Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perusahaan Asuransi Bisa Tolak Klaim Kerusakan Mobil Akibat Banjir, Kenapa?

Perusahaan Asuransi Bisa Tolak Klaim Kerusakan Mobil Akibat Banjir, Kenapa? BMW hanyut. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Hujan deras mengguyur Jakarta sejak semalam mengakibatkan banjir di beberapa wilayah. Banjir di awal tahun 2020 ini kemudian membuat resah para pemilik kendaraan bermotor. Sebab kendaraan mereka berpotensi mengalami kerusakan jika terendam banjir baik saat digunakan atau tidak digunakan.

Meski kendaraan sudah diasuransikan, namun nyatanya tak semua bisa diklaim oleh pemilik. Sebab, hanya kendaraan dengan polis perluasan banjir yang bisa mengklaim biaya perbaikan kendaraan.

"Kalau kondisi polis standar asuransi kendaraan bermotor itu memang tidak menjamin dari risiko banjir," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody Dalimunthe saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Rabu (1/1).

Dody menyebut, ada dua jenis asuransi kendaraan bermotor. Asuransi standar dan asuransi dengan perluasan risiko banjir.

Perusahaan asuransi baru hanya mengganti kerusakan kendaraan bermotor akibat banjir jika pemegang polis menggunakan perluasan resiko banjir. Kata dia, pada asuransi jenis ini, pemegang polis akan dibebankan biaya tambahan.

"Dengan begitu dia bisa mengajukan klaim dari akibat banjir," tutur Dody.

Tak Diganti Kendaraan Baru

Dody melanjutkan, semua kerusakan akibat banjir bisa ditanggung perusahaan. Misalnya kerusakan pada mesin mobil karena terendam air. Setelah melaporkan kepada perusahaan asuransi, nantinya perusahaan akan menunjuk bengkel yang bisa memperbaiki mobil tersebut.

Hanya saja dia mengingatkan, kerusakan parah akibat banjir tidak akan sampai mengganti dengan kendaraan baru. Besaran maksimal pertanggungan yang diklaim perusahaan, yaitu sesuai dengan kesepakatan pertanggungan.

"Maksimal nilainya adalah sesuai pertanggungan dalam polis," kata Dody.

Sehingga bila biaya perbaikan lebih dari nilai pertanggungan, sisa pembayaran akan ditagihkan kepada pemilik kendaraan.

Dody menyarankan, kendaraan yang telah terendam banjir untuk tidak memaksa mesin dinyalakan. Sebaiknya dibawa ke bengkel dengan mobil derek. "Jangan dipaksa menyalakan mesin karena dikhawatirkan rusak," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Mudah Mengelola Premi Asuransi dan Klaim Kendaraan Anda
Cara Mudah Mengelola Premi Asuransi dan Klaim Kendaraan Anda

Cek tarif premi asuransi mobil All Risk dan TLO berdasarkan kategori dan wilayah untuk 2024.

Baca Selengkapnya
Jenis-Jenis Asuransi Mobil Kredit dan Cara Klaim yang Perlu Anda Ketahui
Jenis-Jenis Asuransi Mobil Kredit dan Cara Klaim yang Perlu Anda Ketahui

Temukan panduan lengkap klaim asuransi mobil kredit, jenis-jenisnya, dan penyebab umum klaim ditolak. Baca sebelum terlambat!

Baca Selengkapnya
Mengapa Asuransi Mobil Wajib dalam Kredit? Ini Penjelasan Lengkapnya
Mengapa Asuransi Mobil Wajib dalam Kredit? Ini Penjelasan Lengkapnya

Asuransi mobil dalam kredit wajib untuk perlindungan kendaraan. Pelajari jenis dan manfaatnya di sini.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat  Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan
Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan

Belajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.

Baca Selengkapnya
Apakah Kredit Mobil Terlibat Kecelakaan Masih Harus Tetap Dibayar? Begini Penjelasannya
Apakah Kredit Mobil Terlibat Kecelakaan Masih Harus Tetap Dibayar? Begini Penjelasannya

Asuransi mobil merupakan perlindungan finansial yang sangat penting untuk menghindari beban biaya tinggi jika terjadi kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Apakah Velg Mobil Dilindungi Asuransi? Ini Fakta Penting yang Perlu Diketahui
Apakah Velg Mobil Dilindungi Asuransi? Ini Fakta Penting yang Perlu Diketahui

Ketahui apakah velg mobil Anda dicover asuransi dan bagaimana memilih jenis asuransi terbaik untuk perlindungan maksimal.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya
Hati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya

Tidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya
Rangka Motor Honda Patah, Bisakah Klaim Asuransi?
Rangka Motor Honda Patah, Bisakah Klaim Asuransi?

Setiap pembelian kredit motor melalui Honda, nantinya akan mendapatkan asuransi dari perusahaan pembiayaan di antaranya FIF, Adira, WOM, OTO selama masa kredit.

Baca Selengkapnya