Perusahaan Diajak Tak Turuti Revisi UMP DKI Jakarta Hingga Putusan PTUN Keluar
Merdeka.com - Kelompok asosiasi pengusaha menentang keras kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melakukan revisi besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi sebesar 5,1 persen.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan, pihaknya akan menggugat kenaikan UMP DKI tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sembari menunggu hasil gugatan tersebut, dia meminta kepada seluruh perusahaan di Ibu Kota agar tidak mematuhi ketetapan itu, dengan membayar gaji pekerja sesuai besaran minimal upah Jakarta.
-
Di mana PDIP akan mengajukan gugatan? Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa tujuan kenaikan UMP Jakarta? Tujuan Kenaikan UMP Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
-
Siapa yang menetapkan UMP Jakarta 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
-
Berapa UMP Jakarta di tahun 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
-
Bagaimana cara penetapan UMP Jakarta? Selain itu, penetapan UMP DKI Jakarta 2025 juga telah melalui rapat bersama dengan berbagai pihak terkait dan Dewan Pengupahan Daerah pada tanggal 9-10 Desember 2024.
-
Kapan UMP Jakarta 2025 diterapkan? Peraturan mengenai UMP Jakarta 2025 akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.
"Kami meminta perusahaan tidak melaksanakan aturan ini, sambil menunggu aturan keputusan tetap PTUN. Kami mengimbau untuk tidak menerapkan revisi itu, karena melanggar PP Nomor 36/2021," seru Hariyadi dalam sesi teleconference, Senin (20/12).
Tak hanya Apindo, ia melanjutkan, kelompok pengusaha yang terkumpul dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin Indonesia) juga sepakat menentang aturan UMP DKI Jakarta.
"Untuk itu, maka Apindo bersama Kadin Indonesia punya sikap yang sama terhadap kondisi ini. Pertama, kita minta Kemenaker berikan sanksi pada kepala daerah yang melanggar aturan pengupahan, karena ciptakan iklim tidak kondusif pada ekonomi nasional," tegasnya.
"Kedua, berikan sanksi pada kepala daerah yang melanggar aturan pengupahan. Intinya, pemerintah pusat melakukan pembinaan kepada pemerintah daerah," ujar Hariyadi.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaKenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN
Baca SelengkapnyaPadahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaPenetapan UMP 2025 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap undang-udang Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaKenaikan upah minimum ini lebih menitikberatkan pada kemampuan pelaku industri untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Baca SelengkapnyaKelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaPresiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, dia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunda pengenaan PPN 12 persen.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaHeru menyampaikan Pemprov bakal mempertimbangkan soal tuntutan para buruh
Baca SelengkapnyaKenaikan UMP 2024 bakal diputuskan dalam sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya