Perusahaan e-commerce bermodal di atas Rp 10 M boleh dikuasai asing
Merdeka.com - Selain industri karet dan gula, pemerintah juga membuka kesempatan bagi Penanaman Modal Asing (PMA) pada sektor industri retail jual beli online atau e-commerce secara penuh. Industri e-commerce juga diharuskan melakukan kemitraan untuk bisa investasi 100 persen.
"Kalau e-commerce 100 persen (PMA) dengan ketentuan melakukan kemitraan," ujar kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (18/1).
Kendati demikian, sektor e-commerce yang termasuk dalam market place atau situs penjual wajib diminta untuk menjual produk dalam negeri. Untuk market place, pemerintah juga memberikan porsi 100 persen untuk asing.
-
Bagaimana UMKM bisa berkembang lewat e-commerce? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce.'Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak,' tambah Zulkifli Hasan.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Apa yang paling banyak digemari UMKM dalam e-commerce? Aspek-aspek tersebut tidak hanya memperkuat daya tarik, tetapi juga memberikan nilai lebih lewat pengalaman berjualan yang lebih efisien dan efektif. Hal ini pun memperkuat performa brand lokal dan UMKM, yang dapat dilihat pada indikator Dengan besarnya jangkauan konsumen yang dimiliki oleh suatu platform, hal ini memiliki pengaruh signifikan dalam kontribusi profit penjualan.
-
Dimana UMKM beroperasi? UMKM meliputi berbagai sektor ekonomi, termasuk kuliner, fashion, otomotif, dan jasa lainnya.
-
Siapa yang mendapat bantuan modal UMKM? Mereka adalah mayoritas pedagang kecil yang mendapatkan modal bantuan Rp500 per orang. Beberapa pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan antara lain adalah pedagang gorengan, nasi uduk, minuman, jajanan anak-anak dan para pemilik warung kecil di pinggir jalan.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
"Kalau market place karena itu ada ketentuan yang terkait dengan produk yang diperdagangkan, itu masih ada catatan. Tapi kemungkinan akan sama dengan e-commerce, 100 persen tapi dengan mengharuskan kemitraan," jelas dia.
Dia menambahkan perusahaan e-commerce yang diperbolehkan asing memiliki saham hingga 100 persen memiliki syarat-syarat. Salah satunya, perusahaan e-commerce tersebut harus investasi diatas Rp 10 miliar.
"Kalau untuk yang start up atau yang kecil, dengan investasi di bawah Rp 10 miliar itu tidak dikeluarkan. Karena dalam UU Nomor 20 tentang UMKM memang Rp 10 miliar itu ketentuan untuk UMKM. Jadi bidang usaha apapun yang terbuka kalau dia masuk di bawah Rp 10 miliar pasti tertutup (asing)," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Merdeka.com merangkum informasi tentang apa itu UMKM dan kriterianya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag, hal yang dibatasi dalam Revisi Permendag ini hanyalah larangan impor. Sementara, pemerintah tidak membatasi barang yang akan diekspor.
Baca SelengkapnyaPredatory pricing merupakan praktik penetapan harga di bawah biaya produksi.
Baca SelengkapnyaPenjualan produk di TikTok shop sudah mengarah pada predatory pricing atau praktik menjual barang di bawah harga modal.
Baca SelengkapnyaTikTok diminta agar tidak menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRencana pembatasan penjualan produk impor di bawah Rp1,5 Juta untuk melindungi produk UMKM dari ancaman produk impor, salah satunya TikTok Shop.
Baca SelengkapnyaJika kurang dari itu maka tidak boleh masuk Indonesia. Tujuannya, untuk melindungi UMKM lokal agar tidak tergerus oleh produk impor.
Baca SelengkapnyaRencana pelarangan penjualan produk impor harga di bawah Rp1,5 juta tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50/2020.
Baca SelengkapnyaSkema bisnis TikTok yang menggabungkan sosial media dengan e-commerce dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan juga menargetkan belanja online melalui e-commerce yang saat ini baru menyumbang 4 persen terhadap total pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaJangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTikktok Shop bisa membuat industri UMKM dan e-commerce lain bakal kolaps kalau tidak diatur.
Baca Selengkapnya