Perusahaan Inggris tuntut Nusantara Group ke arbitrase
Merdeka.com - Salah satu perusahaan tambang yang terdaftar di bursa London, Churchill Mining telah mengajukan gugatan ke pengadilan arbitrase internasional Mei nanti untuk menagih kompensasi sebesar USD 2 miliar dalam sengketa lahan tambang batubara dengan Nusantara Group di Indonesia.
Menurut berita yang dilansir dari Reuters, Churchill tercatat telah berhadapan dengan Nusantara Grup selama hampir empat tahun untuk memperebutkan hak atas lahan tambang batubara yang diperkirakan senilai USD 3 miliar.
Minggu lalu, Mahkamah Agung telah menolak banding Churchil. "Kalau tidak terjadi apapun, kami akan memproses dengan mengajukan aplikasi kami sekitar akhir Mei," ujar Ketua Eksekutif Churchil Mining, David Quinlivan kepada Reuters, Kamis (12/4).
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Bagaimana PT Timah mengalami kerugian? 'Penurunan produksi, harga jual menurun itu karena di pasar dunia itu oversupply,' sambung Virsal. Virsal mencatat ada sejumlah negara yang produksinya mengalami peningkatan. Salah satu yang disebut Malaysia karena produksinya mampu bertambah sepanjang 2023 lalu.
-
Apa yang ditemukan di pertambangan batu bara? Penambang menemukan kapal Romawi kuno di pertambangan batu bara terbuka yang luas di Kostolac, Serbia.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
"Proses pengadilan arbitrase ini akan mengambil tempat yang netral dari Indonesia dan juga Inggris," lanjut dia.
"Ini akan bertentangan dengan kedaulatan Indonesia yang membolehkan izin kami untuk dicabut. Pahadal menurut kita itu tidak adil dan perlakuan yang tidak pantas," imbuh dia.
Lokasi pertambangan batubara tersebut terdapat di Kutai Timur, Kalimantan Timur dengan luas wilayah 340 kilometer persegi dengan cadangan batubara sebesar 2,8 miliar ton.
Pada akhir tahun 2007 hingga awal tahun 2008, Churchill membeli 75 persen saham dari Ridlatama yang mengatakan telah mempunyai empat izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah Kutai Timur. Setelah itu, perusahaan tersebut telah mengeluarkan modal sebesar USD 50 juta untuk proyek tersebut.
Jumlah itu termasuk pembebasan lahan di sekitar proyek dan persiapan untuk infrastruktur proyek yang diharapkan dapat berlangsung selama 10 tahun.
Namun, seminggu setelah Churchill mengumumkan bahwa proyek tersebut dapat menghasilkan batubara yang signifikan pada Mei 2008, Nusantara Group yang telah memiliki enam IUP dalam wilayah sengketa malah diberikan perpanjangan izin. Hal ini dinilai menyalahi aturan.
Setelah Maret tahun lalu, area tambang di Kutai Timur sudah tidak dimiliki oleh Churchill dan saham minoritas Ridlatama.
Churchil mengajukan tuntutan ke Mahkamah Agung pada 26 September tahun lalu yang melibatkan mantan Duta Besar Amerika Serikat Robert Gelbard untuk melobi kasus ini.
Meskipun begitu, MA menyatakan untuk menolak banding tersebut pada 3 April lalu di mana telah menurunkan saham Churchill sebesar 39 persen.
"Lobi ini akan berlanjut, dan pada jajaran hukum kita juga mempunyai diskusi investasi antara Indonesia dan UK," ujar dia.
Dia melanjutkan bahwa Churchill tidak akan mencari investasi pertambangan lain dan akan fokus untuk menuntut aset Kutai Timur. (mdk/rin)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PT Timah pertama kali teken kerja sama dengan lima smelter swasta pada tahun 2018 hingga 2020.
Baca SelengkapnyaKejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaHelena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kata dia, keterlibatannya dalam kerja sama dengan PT Timah dimulai atas dorongan nasionalisme.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaAdapun angka rasuah yang ditaksir hingga Rp 271 triliun itu didapatkan dari hitungan kerugian perekonomian negara.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani sidang tuntutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan
Baca SelengkapnyaAda pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.
Baca Selengkapnya