Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perusahaan Inggris tuntut Nusantara Group ke arbitrase

Perusahaan Inggris tuntut Nusantara Group ke arbitrase batubara. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Salah satu perusahaan tambang yang terdaftar di bursa London, Churchill Mining telah mengajukan gugatan ke pengadilan arbitrase internasional Mei nanti untuk menagih kompensasi sebesar USD 2 miliar dalam sengketa lahan tambang batubara dengan Nusantara Group di Indonesia.

Menurut berita yang dilansir dari Reuters, Churchill tercatat telah berhadapan dengan Nusantara Grup selama hampir empat tahun untuk memperebutkan hak atas lahan tambang batubara yang diperkirakan senilai USD 3 miliar.

Minggu lalu, Mahkamah Agung telah menolak banding Churchil. "Kalau tidak terjadi apapun, kami akan memproses dengan mengajukan aplikasi kami sekitar akhir Mei," ujar Ketua Eksekutif Churchil Mining, David Quinlivan kepada Reuters, Kamis (12/4).

"Proses pengadilan arbitrase ini akan mengambil tempat yang netral dari Indonesia dan juga Inggris," lanjut dia. 

"Ini akan bertentangan dengan kedaulatan Indonesia yang membolehkan izin kami untuk dicabut. Pahadal menurut kita itu tidak adil dan perlakuan yang tidak pantas," imbuh dia.

Lokasi pertambangan batubara tersebut terdapat di Kutai Timur, Kalimantan Timur dengan luas wilayah 340 kilometer persegi dengan cadangan batubara sebesar 2,8 miliar ton.

Pada akhir tahun 2007 hingga awal tahun 2008, Churchill membeli 75 persen saham dari Ridlatama yang mengatakan telah mempunyai empat izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah Kutai Timur. Setelah itu, perusahaan tersebut telah mengeluarkan modal sebesar USD 50 juta untuk proyek tersebut.

Jumlah itu termasuk pembebasan lahan di sekitar proyek dan persiapan untuk infrastruktur proyek yang diharapkan dapat berlangsung selama 10 tahun.

Namun, seminggu setelah Churchill mengumumkan bahwa proyek tersebut dapat menghasilkan batubara yang signifikan pada Mei 2008, Nusantara Group yang telah memiliki enam IUP dalam wilayah sengketa malah diberikan perpanjangan izin. Hal ini dinilai menyalahi aturan.

Setelah Maret tahun lalu, area tambang di Kutai Timur sudah tidak dimiliki oleh Churchill dan saham minoritas Ridlatama. 

Churchil mengajukan tuntutan ke Mahkamah Agung pada 26 September tahun lalu yang melibatkan mantan Duta Besar Amerika Serikat Robert Gelbard untuk melobi kasus ini.

Meskipun begitu, MA menyatakan untuk menolak banding tersebut pada 3 April lalu di mana telah menurunkan saham Churchill sebesar 39 persen.

"Lobi ini akan berlanjut, dan pada jajaran hukum kita juga mempunyai diskusi investasi antara Indonesia dan UK," ujar dia.

Dia melanjutkan bahwa Churchill tidak akan mencari investasi pertambangan lain dan akan fokus untuk menuntut aset Kutai Timur. (mdk/rin)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Direktur Keuangan Blak-blakan PT Timah Rugi Miliaran Usai Kerja Sama 5 Smelter, Salah Satunya Perusahaan Harvey Moeis
Direktur Keuangan Blak-blakan PT Timah Rugi Miliaran Usai Kerja Sama 5 Smelter, Salah Satunya Perusahaan Harvey Moeis

PT Timah pertama kali teken kerja sama dengan lima smelter swasta pada tahun 2018 hingga 2020.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis
Aktivis Lingkungan Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Timah, Sebabkan Kerugian Negara Fantastis

Helena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Bos Smelter Saat Sidang Pleidoi Korupsi Timah: Sial Sekali Hidup Saya, Bantu Negara Malah Masuk Penjara
Bos Smelter Saat Sidang Pleidoi Korupsi Timah: Sial Sekali Hidup Saya, Bantu Negara Malah Masuk Penjara

Pasalnya, kata dia, keterlibatannya dalam kerja sama dengan PT Timah dimulai atas dorongan nasionalisme.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Ini Hitungan Korupsi Rp271 Triliun Kasus Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim
Ini Hitungan Korupsi Rp271 Triliun Kasus Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim

Adapun angka rasuah yang ditaksir hingga Rp 271 triliun itu didapatkan dari hitungan kerugian perekonomian negara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jelang Tuntutan Haris & Fatia, Jaksa Bongkar Soal Konflik Kepentingan Luhut di Bisnis Tambang
VIDEO: Jelang Tuntutan Haris & Fatia, Jaksa Bongkar Soal Konflik Kepentingan Luhut di Bisnis Tambang

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani sidang tuntutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan

Baca Selengkapnya
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar
Kasus PT Timah Rugikan Negara Capai Rp300 Triliun, Jadi Skandal Terbesar

Ada pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.

Baca Selengkapnya