Perusahaan penyedia tanda tangan digital ini target 5 juta pengguna di 2019
Merdeka.com - Perusahaan penyedia identitas tanda tangan digital, Privy Identitas Digital (PrivyID) secara resmi telah mengantongi otoritas untuk menerima pendaftaran, memverifikasi, serta menerbitkan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik bagi warga Indonesia.
CEO and Founder PrivyID, Marshall Pribadi mengatakan, sebagai perusahaan yang terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), keamanan informasi data pengguna aplikasi PrivyID terjamin melalui penggunaan teknologi asymmetric cyrptography.
Marshall mengatakan, saat ini jumlah user yang tercatat pada PrivyID sudah mencapai 1,6 juta. Sedangkan perusahaan yang sudah masuk mencapai 70 institusi. "Di 2019 kita menargetkan user individual akan mencapai 5 juta, sementara corporation sebanyak 500," ungkap Marshall di Kantornya, Jakarta, Rabu (23/5).
-
Bagaimana Privy memastikan keamanan data pengguna dalam layanan tanda tangan elektronik? Keamanan data pengguna menjadi faktor utama Privy dalam menyediakan teknologi dalam layanan tanda tangan elektronik. Marshall menjelaskan, pihaknya secara otomatis akan melakukan penyesuaian data pada dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik, dengan database yang dimiliki, untuk memastikan bahwa penanda tangan sesuai dengan data pengguna yang sudah tersimpan di rumah sakit.
-
Dimana PrivyID diterapkan untuk pencatatan rekam medis? Selain itu juga menyediakan teknologi pencatatan dokumen rekam medis di jaringan Rumah Sakit (RS) Hermina di seluruh Indonesia.
-
Siapa yang memanfaatkan tanda tangan elektronik Privy untuk surat menyurat? Salah satu penyedia layanan digital trust, Privy dipercaya menyediakan teknologi tanda tangan elektronik untuk management internal yang digunakan oleh jajaran direksi Hermina Group, tanda tangan dokumen perjanjian kerja sama dengan mitra, dan surat menyurat di manajemen Hermina.
-
Kenapa teknologi ini dianggap menjaga privasi? Algoritma yang digunakan hanya mampu untuk mendeteksi posisi tubuh seseorang, bukan memperlihatkan wajah, atau bahkan penampilan seseorang. Sehingga, adanya teknologi ini menawarkan cara baru untuk menjalankan sistem pengawasan namun tetap mempertahankan anonimitas atau privasi seseorang.
-
Bagaimana melindungi data pribadi dari pencurian? Pastikan semua perangkat kamu memiliki perlindungan maksimal yang dapat memberikan peringatan tentang pencurian identitas dan kebocoran data.
-
Dimana enkripsi digunakan? Enkripsi adalah bentuk perlindungan data digital. Privasi data menjadi hal yang sangat penting di dunia digital saat ini. Era digital yang semakin bergantung pada teknologi dan internet, maka kini berbagai aktivitas yang dilakukan secara daring perlu mendapatkan proteksi tersendiri. Mulai dari kegiatan belanja, mengakses informasi, hingga pemesanan transportasi dan pengiapan.
Marshall mengatakan, untuk membuat akun PrivyID, pengguna diharuskan untuk mengunggah foto diri dan E-KTP, serta data pribadi seperti alamat email, nomor telepon, tanda tangan, hingga informasi tempat bekerja, hingga riwayat pendidikan.
Data-data tersebut juga akan diverifikasi dan dipetakan kembali secara unik oleh PrivyID. Contohnya, data NIK pengguna akan langsung di cocokkan dengan data pemerintah. PrivyID juga menjamin data penggunanya dengan sertifikasi dari lembaga-lembaga internasional seperti International Organization for Standardization (ISO) dan International Elecrotechnical Commission (IEC).
"Pertama ada dua lapis harus menggunakan E-KTP, masukan KTP-nya ada sidik jari mesin itu akan mencocokkan sidik jari yang ditempel dengan yang tersimpan didalam cip KTP yang dulu direkam di kelurahan. Kalau tidak sama maka mental. Itu lapis pertama paling kuat. Kedua daftar online disuruh foto kartu KTP disurih selfi, nanti foto selfinya akan dibandingi dengan di dukcapil," paparnya.
Dia mengatakan, untuk tanda tangan digital dimulai dengan tarif mulai Rp 3.500 untuk per dokumen. Marshall mengklaim, penggunaan tanda tangan digital bisa menghemat biaya operasional perusahaan. Sebab, dengan tanda tangan digital pada dokumen atau surat elektronik, tidak perlu lagi ada biaya cetak dan kurir.
"Secara tarif per dokumen yang ditanda tangani kami cast Rp 3.500 per dokumen terlepas dari jumlah halaman. Satu file satu pdf Rp 3.500. Tapi kalau banyak semakin turun. Kita paling murah Rp 1.000 sebanyak apapun Rp 1.000 per file," paparnya.
Sementara itu, PrivyID juga akan berencana memperluas pasar ke Singapura, Malaysia, Thailand, dan Australia pada 2020. Sebab, perusahaan penyedia jasa tanda tangan digital belum berkembang di negara tersebut.
"Rencana perluasan pasar paling didua tahun dari sekarang kami mau ekspansi besar-besaran ke internasional, jadi dengan asumsi dengan Indonesia ini sudah relatif aman. Ya negara tetangga aja Singapura karenA ptoduk yang kami gunakan sertifikasi yang kami punya itu komper dengan hukum mereka, jadi Asutralia, Singapura, Malaysia masuk bahkan India," ujarnya.
Adapun, perusahaan besar yang sudah dilayani oleh PrivyID di antaranya PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia (BNI), Bussan Auto Finance, PT Koilima Mitra Sejahtera, PT Chatkoo Teknologi Indonesia, PT Teras Perjanjian Digital, dan PT Payfass Teknologi Nusantara.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggunaan teknologi tanda tangan elektronik banyak digunakan untuk memberikan kemudahan.
Baca SelengkapnyaPT Media Telekomunikasi Mandiri (MTM) kembali menegaskan komitmennya di bidang keamanan siber dengan menghadirkan platform CyberX.
Baca Selengkapnya2 Rekomendasi yang mampu mendukung implementasi kebijakan Pelindungan Data Pribadi.
Baca SelengkapnyaPengembang S.id akan merilis kartu nama digital bernama TapTap di kuartal akhir 2023.
Baca SelengkapnyaPlatform Jual Beli Aset Kripto Punya Dompet Web3 Pertama di Indonesia, Ini Dia Keunggulannya
Baca SelengkapnyaFaktor keamanan data digital masih menjadi diskusi di ruang publik.
Baca SelengkapnyaAngka ini menunjukkan bahwa Program Kartu Prakerja berdampak positif ke perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini tidak hanya pada proses digitalisasi, tetapi juga keamanan perangkat dari pelanggaran data yang berpotensi merugikan secara finansial.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, serangan terhadap PDNS 2 merupakan pelajaran yang berharga bagi semua pemangku kepentingan dalam mengelola sistem digital.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), dan penyedia teknologi keuangan digital mendorong perkembangan transaksi digital di pusat perbelanjaan.
Baca SelengkapnyaChip pada smart card mampu menyimpan dan mengelola data dengan aman.
Baca SelengkapnyaSaat ini ketentuan atau regulasi yang mengatur aset kripto bervariasi antar juridiksi setiap negara.
Baca Selengkapnya