Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pesan Muliaman kepada Dewan Komisioner OJK 2017-2022 baru dilantik

Pesan Muliaman kepada Dewan Komisioner OJK 2017-2022 baru dilantik Pelantikan DK OJK 2017-2022. Anggun P Situmorang ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad mengucapkan selamat kepada Dewan Komisioner OJK baru (2017-2022) yang telah dilantik hari ini. Muliaman yakin kepemimpinan OJK yang baru mampu membawa OJK menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik.

"Selamat bertugas bagi kawan-kawan. Saya yakin di bawah kepemimpinan kawan-kawan yang baru ini OJK semakin bisa maju tumbuh dan berkembang mengingat tantangan OJK ke depan akan banyak sekali terutama di tengah situasi ekonomi global dan tantangan ekonomi domestik. Yang saya kira menjadi perhatian kita," ujar Muliaman di Gedung MA, Jakarta, Kamis (20/7).

Muliaman berharap, kepemimpinan OJK yang baru mampu membuka akses keuangan terhadap jasa keuangan. Hal ini perlu didorong dengan mengedepankan prinsip-prinsip governance yang sehat, membangun profesionalisme dan integritas yang baik.

Orang lain juga bertanya?

"Saya yakin akan mampu mendorong industri keuangan dengan prinsip prinsip governance yang sehat membangun profesionalisme dan integritas yang baik," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali memimpin pengambilan sumpah jabatan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022. Pengambilan sumpah tersebut diikuti oleh tujuh DK OJK dan dua orang dewan komisioner OJK ex-officio.

Sesuai Surat Keputusan Presiden nomor 87/P Tahun 2017, sembilan orang tersebut resmi dikukuhkan menjadi dewan komisioner OJK oleh Ketua MA Hatta Ali. Wimboh Santoso dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, sementara Nurhaida, Tirta Segara, Riswinandi, Heru Kristiyana, Hoesen, dan Ahmad Hidayat dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK.

Dengan pelantikan ini maka tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No.21/2011 tentang OJK bersama dengan Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank lndonesia, Mirza Adityaswara dan Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Kementerian Keuangan, Mardiasmo.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional

OJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.

Baca Selengkapnya
OJK Gelar Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan
OJK Gelar Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan

Forum tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Syakyakirti.

Baca Selengkapnya
OJK Kenalkan Dua Pejabat Baru, Ini Tugas dan Wewenangnya
OJK Kenalkan Dua Pejabat Baru, Ini Tugas dan Wewenangnya

Keduanya dilantik pada 9 Agustus 2023 lalu oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Begini Peta Jalan yang Disiapkan OJK buat Pemerintahan Baru
Begini Peta Jalan yang Disiapkan OJK buat Pemerintahan Baru

Beberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
Komitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi

OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Siap-Siap Bakal Jadi Pengawas Kripto
OJK Siap-Siap Bakal Jadi Pengawas Kripto

Upaya yang dilakukan OJK di antaranya melalui pengembangan kompetensi, baik latihan self learning.

Baca Selengkapnya
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah
OJK Akselerasi Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah

OJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Baca Selengkapnya
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah

Diharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.

Baca Selengkapnya
Gelar CEO Networking 2023, OJK: Indonesia Berhasil Jaga Pertumbuhan Ekonomi
Gelar CEO Networking 2023, OJK: Indonesia Berhasil Jaga Pertumbuhan Ekonomi

OJK menggelar CEO Networking 2023 dengan tema 'Achieving Sustainable Growth through Cohesive Collaboration'.

Baca Selengkapnya
Bertemu Ketua OJK, HIPMI Dorong Upaya UMKM Indonesia Naik Kelas
Bertemu Ketua OJK, HIPMI Dorong Upaya UMKM Indonesia Naik Kelas

Dalam pertemuan tersebut, HIPMI memberikan usulan kolaborasi dengan OJK dalam rangka upaya membuat para pengusaha UMKM Tanah Air bisa naik kelas.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.

Baca Selengkapnya