Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pesan Tiket Kereta Jarak Jauh Wajib Gunakan NIK Mulai Besok, Begini Cara Belinya

Pesan Tiket Kereta Jarak Jauh Wajib Gunakan NIK Mulai Besok, Begini Cara Belinya Arus mudik di Stasiun Gambir. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - PT KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan calon pengguna yang akan melakukan pemesanan tiket untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek dan Karawang bahwa untuk keberangkatan mulai 26 Oktober 2021 wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, ketentuan ini berlaku baik bagi penumpang dewasa maupun anak-anak. Sedangkan bagi Warga Negara Asing (WNA) wajib menggunakan nomor identitas yang ada pada paspor.

"Kami mengingatkan kembali bahwa calon pengguna yang akan melakukan keberangkatan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek dan Karawang itu wajib menggunakan Nomor Induk kependudukan," kata Eva Chairunisa dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Senin (25/10).

Orang lain juga bertanya?

Eva menjelaskan, bagi pelanggan yang sudah terdaftar pada program Membership KAI Access serta pelanggan yang memiliki hak tarif reduksi namun data nomor identitas masih belum menggunakan NIK, maka pelanggan tersebut diminta untuk segera melakukan update data agar proses verifikasi berjalan lancar.

Adapun proses update data dapat dilakukan melalui Loket Stasiun, Aplikasi KAI Access dan Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121 mulai 15 Oktober 2021.

Di Area Daop 1 Jakarta proses update data di Loket dapat dilakukan di sejumlah Stasiun di antaranya Gambir, Pasar Senen, Jakarta Kota Bekasi, Cikampek dan Karawang.

Eva mengatakan, aturan penggunaan NIK dan paspor ini berguna untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.

Integrasi

Sebab, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI agar data vaksinasi akan otomatis dapat diverifikasi pada proses boarding.

Sebelumnya, aturan wajib NIK ini juga sudah mulai diterapkan pada pemesanan dan pembelian tiket KA Lokal mulai tanggal 31 Agustus 2021.

"Bagi pengguna yang telah melakukan pemesanan tiket namun batal berangkat karena tidak dapat memenuhi persyaratan kesehatan yakni memiliki hasil tes Covid 19 Negatif maka biaya tiket akan dikembalikan 100 persen," pungkas Eva.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jika KTP Hilang, Penumpang Masih Bisa Check In Pesawat dan Kereta Selama Masih Punya Kartu Ini
Jika KTP Hilang, Penumpang Masih Bisa Check In Pesawat dan Kereta Selama Masih Punya Kartu Ini

Masyarakat yang memesan tiket pesawat ataupun kereta wajib mengisi nomor kartu tanda pengenal seperti KTP.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pesan Tiket Pesawat dan Kereta untuk Anak yang Belum Punya KTP
Begini Cara Pesan Tiket Pesawat dan Kereta untuk Anak yang Belum Punya KTP

Ketika mengisi kolom nomor identitas, penumpang berusia di atas 18 tahun dapat mengisi nomor KTP atau SIM untuk pemesanan tiket.

Baca Selengkapnya
Ternyata KAI Punya Layanan Diskon Bagi Kriteria Pelanggan Seperti Ini
Ternyata KAI Punya Layanan Diskon Bagi Kriteria Pelanggan Seperti Ini

Pemberian hak reduksi atau diskon harga tiket kereta api bagi pelanggan tertentu.

Baca Selengkapnya
Cara Dapat Tiket Gratis Kereta Cepat untuk Anak Usia di Bawah 3 Tahun
Cara Dapat Tiket Gratis Kereta Cepat untuk Anak Usia di Bawah 3 Tahun

Penumpang yang ingin membawa anak usia di bawah 3 tahun, berhak mendapatkan tiket gratis tanpa tempat duduk.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Daftar 'Face Recognition' KAI Tanpa Antre dan Ribet di Stasiun
Cara Mudah Daftar 'Face Recognition' KAI Tanpa Antre dan Ribet di Stasiun

Cara Mudah Daftar 'Face Recognition' KAI Tanpa Antre dan Ribet

Baca Selengkapnya
Per 17 September, KAI Berikan Diskon Tiket 20 Persen untuk Disabilitas
Per 17 September, KAI Berikan Diskon Tiket 20 Persen untuk Disabilitas

Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.

Baca Selengkapnya
Cara Anti Ribet Boarding Kereta Api Tanpa E-KTP atau Tiket Fisik
Cara Anti Ribet Boarding Kereta Api Tanpa E-KTP atau Tiket Fisik

Face Recognition Boarding Gate akan mengidentifikasi & memvalidasi identitas penumpang berdasarkan data tiket yang telah dipesan.

Baca Selengkapnya
KAI Beri Diskon Tiket Kereta Hingga 20 Persen untuk Penumpang Disabilitas, Ini Caranya
KAI Beri Diskon Tiket Kereta Hingga 20 Persen untuk Penumpang Disabilitas, Ini Caranya

Begini cara mendapatkan diskon tiket kereta hingga 20 persen.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Dapat Diskon Tiket KAI  20 Persen untuk Penyandang Disabilitas
Begini Cara Dapat Diskon Tiket KAI 20 Persen untuk Penyandang Disabilitas

Diskon yang diberikan sebesar 20 persen dari harga tiket.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Dapatkan Pin Khusus Ibu Hamil untuk Penumpang KRL
Cara Mudah Dapatkan Pin Khusus Ibu Hamil untuk Penumpang KRL

Dengan adanya PIN ini, diharapkan ibu hamil dapat lebih nyaman dan mudah mendapatkan kursi prioritas selama perjalanan dengan KRL.

Baca Selengkapnya
Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Dishub Jabar
Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Mudik Gratis 2024 Dishub Jabar

Dishub Jabar menggelar program mudik gratis tahun 2024 bekerja sama dengan Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya
Chek In Kereta Api Tak Lagi Butuh KTP, Bisa Lewat Pengenalan Wajah
Chek In Kereta Api Tak Lagi Butuh KTP, Bisa Lewat Pengenalan Wajah

Selain di Stasiun Gambir, fasilitas Face Recognation Boarding Gate juga tersedia di Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, dan Solo Balapan.

Baca Selengkapnya