Peserta CPNS 2019 yang Tak Puas dengan Hasil Seleksi Bisa Ajukan Sanggahan
Merdeka.com - Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah dilaksanakan pada Jumat (30/10) lalu. Para peserta bisa langsung mengecek kelolosan mereka di formasi yang dipilih sebelumnya.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos namun merasa tidak puas dengan hasil penilaian tersebut, mereka bisa saja mengajukan sanggahan 3 hari setelah hasil CPNS 2019 diumumkan.
Mengutip akun Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoid, Minggu (1/11), sanggahan bisa diajukan melalui sscn.bkn.go.id/alur.php dan dengan membaca Buku Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019 terlebih dahulu.
-
Mengapa PPPK dibuka untuk pelamar yang tidak lolos CPNS? Bagi teman-teman yang kemarin tertarik pada CPNS tetapi tidak lolos, kini dapat mencoba jalur PPPK. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk benar-benar menyelesaikan masalah tenaga non-ASN,' tambahnya.
-
Kenapa rekrutmen CPNS tertunda? Anas menjelaskan, penundaan ini disebabkan oleh sejumlah kementerian Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah yang belum mengirimkan usulan formasi ke pihaknya.
-
Bagaimana cara melihat hasil CPNS 2024? Seperti saat pendaftaran, informasi kelulusan tes CPNS juga dapat diakses melalui laman utama Badan Kepegawaian Negara di sscasn.bkn.go.id.
-
Siapa yang mengungkapkan alasan penundaan rekrutmen CPNS? 'Jadi kenapa ini agak terlambat? Karena ada beberapa kompeten, itu kan masih kita kejar supaya mengusulkan formasi ke kami,' jelas dia.
-
Bagaimana cara menghitung nilai akhir CPNS? Nilai akhir CPNS dihitung berdasarkan kombinasi nilai SKD dan SKB, dengan rumus: nilai akhir = (40 persen nilai SKD + 60 persen nilai SKB). Sebagai contoh, jika nilai SKD adalah 30,55 dan nilai SKB adalah 69,135, maka nilai akhir yang diperoleh adalah (40 persen x 30,55) + (60 persen x 69,135) = 51,33.
-
Kenapa pendaftaran CPNS diperpanjang? 'Terkait hal ini, kami juga terus berkoordinasi dengan PERURI sebagai instansi pengampu meterai elektronik untuk segera mengatasi kendala yang terjadi serta juga menyiapkan opsi lainnya. Yang dapat dipastikan adalah keputusan yang diambil pemerintah tidak akan merugikan pelamar seleksi CPNS,' ujarnya.
"Jika mau melakukan sanggah boleh, tapi dicatat, ya, sanggah yang dilakukan harus rasional. Silakan dibaca Petunjuk Sanggah Hasil SKB SSCN 2019, lalu siapkan bukti untuk diunggah di sscn.bkn.go.id/alur.php," ujar BKN.
Nantinya, sanggahan tersebut akan dijawab para instansi yang bersangkutan dalam kurun waktu 4 hari setelah pengumuman hasil seleksi CPNS 2019. Kendati, tidak semua pengajuan sanggahan bisa diterima karena panitian mempertimbangkan bukti dan alasan yang rasional.
"Jika memang yang kamu sanggah sesuai denga poin yang seharusnya disanggah, pasti akan dipertimbangkan," lanjut BKN.
Namun jika sanggahan peserta tidak diterima, maka harapan mengubah hasil tes juga harus berhenti sampai di situ. "Jika sanggahmu belum diterima, ingat bahwa masih banyak ragam profesi yang bisa jadi lahan bagimu untuk tetap bisa berkontribusi bagi negeri," tuturnya.
Adapun untuk peserta yang lulus diwajibkan melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) via laman sscn.bkn.go.id. Panduan selengkapnya turut terlampir pada Buku Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil dari sanggahan yang sudah diverifikasi sepenuhnya menjadi kewenangan instansi masing-masing.
Baca SelengkapnyaJika tidak lolos dalam seleksi administrasi, pelamar dapat mengajukan sanggahan.
Baca SelengkapnyaHasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK sudah diumumkan oleh masing-masing instansi.
Baca SelengkapnyaPeserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berhak mengajukan sanggah.
Baca SelengkapnyaMasa ini diberikan bagi mereka yang tidak lolos verifikasi administrasi, SKD, maupun SKB.
Baca SelengkapnyaPara pelamar dapat mengecek hasilnya dengan login menggunakan NIK dan kata sandi yang digunakan saat pendaftaran.
Baca SelengkapnyaPengumuman seleksi administrasi CPNS 2023 dan PPPK bisa dilihat melalui link sscasn.bkn.go.id.
Baca SelengkapnyaTotal pelamar yang diterima di Kemenag sebanyak 59 peserta dari 68 formasi yang tersedia.
Baca SelengkapnyaPelamar tinggal menunggu hasil seleksi administrasi karena verifikasi dari masing-masing instansi sudah berjalan paralel.
Baca SelengkapnyaMasa sanggah hasil kelulusan selanjutnya diikuti dengan instansi jawab sanggah selama 7 hari secara bertahap.
Baca SelengkapnyaBagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, Anda dapat mengajukan sanggah kepada Sekjen DPR.
Baca SelengkapnyaPendaftaran CPNS diperpanjang dengan mempertimbangan kondisi peserta yang masih banyak belum mengakhiri pendaftaran (submit dan resume).
Baca Selengkapnya