Petani di Solok Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi
Merdeka.com - Petani mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Sementara itu, kebutuhan pupuk tersebut terus meningkat bagi para petani.
"Hanya sebagian kelompok tani yang mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi. Sedangkan kelompok tani lainnya sudah lama tidak dapat, termasuk kelompok tani saya," kata Ketua Kelompok Tani Nusa Indah, Nagari Jawi-Jawi, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok Suhaidi dikutip dari Antara, Selasa (9/3).
Selain itu, dia mengeluhkan ditambah lagi saat ini terlalu banyak persyaratan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi seperti harus pakai KTP dan pakai kartu.
-
Mengapa distribusi pupuk subsidi sulit? Dalam dialog tersebut, Ganjar mengulas kendala distribusi pupuk bersubsidi dikarenakan masalah data masyarakat yang masih tumpang tindih, sehingga berpotensi mengalami kekeliruan. Dengan menggunakan KTP Sakti, persoalan tersebut diyakini dapat teratasi.
-
Bagaimana cara mendapatkan pupuk subsidi sekarang? Cara mengambilnya kami permudah. Yang tidak punya kartu tani, cukup pakai KTP itu cukup.
-
Bagaimana KTNA ingin subsidi pupuk? “Kami setuju dengan Pak Menteri Pertanian, KTNA berharap pendistribusian dari sistem subsidi ini harus tertata dari awal hingga akhir,“
-
Siapa yang meminta akses pupuk mudah? Pada saat membuka kegiatan workshop tersebut, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memang meminta akses petani terhadap pupuk untuk semakin dipermudah.
-
Bagaimana cara Makmur mendapatkan pupuk bersubsidi? Selain itu ia kini dimudahkan dengan adanya pupuk bersubsidi yang untuk membelinya cukup dengan menunjukkan KTP.'Tentu ini menjadi berita yang sangat menyenangkan bagi para petani. Bagaimana tidak, selama ini, petani itu bingung dengan pupuk subsidi. Apalagi sebagian besar dari mereka tidak punya kartu tani, sehingga mereka pun pada akhirnya membeli dengan pupuk non-subsidi,' ujarnya.
-
Kenapa harga pupuk mahal? Beberapa waktu belakangan ini, harga pupuk mahal dan keberadaannya kian langka. Secara umum kelangkaan pupuk terjadi karena dampak dari perang antara Rusia-Ukraina.
"Kalau dulu pupuk diserahkan langsung ke petani. Tidak sesulit sekarang, harus pakai kartu. Sementara banyak petani yang tidak paham penggunaan kartu itu karena latar belakang pendidikan mereka banyak yang hanya tamat SD," kata dia.
Menurutnya keberadaan pupuk subsidi seolah-olah langka karena tidak adanya keterbukaan dalam penyaluran. Untuk itu dia berharap pemerintah setempat betul-betul terbuka kepada petani soal penyaluran pupuk tersebut.
"Setidaknya terkait penggunaan kartu itu, dinas terkait mesti menyosialisasikannya pada para petani. Agar mereka tidak kebingungan," ujar dia.
Dia juga mengatakan terkait keluhan petani soal kelangkaan pupuk ini, sudah sering disampaikan. Namun tetap tidak ditemukan solusinya dan pupuk masih langka. "Berdasarkan informasi yang kami dapatkan pupuk dari pusat tidak pernah berkurang, tetapi kenapa tidak pernah sampai ke petani," ucapnya.
Luas Lahan Terus Berkurang
Selain itu, dia mengatakan luas lahan di Nagari Jawi-Jawi terus mengalami pengurangan disebabkan banyaknya lahan yang dipakai untuk pembangunan rumah.
Dia menyebutkan saat ini luas lahan di nagari itu hanya sekitar 238 hektare, sedangkan pupuk subsidi yang masuk 10 ton per bulannya. Sedangkan musim tanam hanya satu kali per empat bulan. "Itu berarti, sekitar 716 karung pupuk subsidi yang dibutuhkan petani, sementara bantuan yang seharusnya masuk sekitar 800 karung. Lalu ke mana perginya pupuk itu," kata dia.
Suhaidi serta petani lainnya mengaku kesulitan dalam merawat tanaman mereka karena harga pupuk terus naik. Seperti harga pupuk nonsubsidi bisa mencapai Rp300 ribu per karung. Sementara pupuk yang disubsidi berupa pupuk ures hanya Rp135 ribu, poska Rp150 ribu, SP36 Rp145 ribu per karung.
"Sementara semenjak pandemi COVID-19 ini para petani juga terdampak, hasil panen yang kami jual murah semua. Kami berharap pemerintah betul-betul serius memperhatikan nasib petani," ujar dia.
Tanggapan Kepala Dinas
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok, Si Is mengatakan berdasarkan Permendag nomor 15 tahun 2013 alur pendistribusian pupuk bersubsidi merupakan tanggung jawab bersama, termasuk Dinas Koperindag.
"Tugas Dinas Pertanian hanya mengalokasikan pupuk subsidi dari pemerintah pusat ke para petani," ujar dia.
Menurutnya terkait keluhan kekurangan pupuk tersebut, kelompok tani seharusnya kolektif. Artinya, jika pengecer menebus pupuk ke distributor maka kelompok tani harus menyetor pembayaran pupuk terlebih dulu.
"Harusnya petani setorkan biaya ke sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian untuk kebutuhan kelompok. Seperti seminggu menjelang butuh pupuk maka harus disetor dana ke pengecer," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan pada tahun ini Dinas Pertanian tengah mengusulkan bantuan pupuk organik untuk luas lahan sebesar 20.150 hektare ke Kementan untuk mencukupi pupuk subsidi yang berkurang dari tahun ke tahun.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Stok Pupuk di Gudang PKT Capai 7 Kali Lipat dari Ketentuan, tapi Petani Masih Teriak Pupuk Langka
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan ketersediaan pupuk untuk masa tanam Januari 2024 dalam kondisi aman.
Baca SelengkapnyaSubsidi pupuknya akan saya tambah. Karena supply pupuknya juga ada," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaDalam kunjungannya, Ganjar mengatakan bahwa Kartu Tani penting bagi para petani.
Baca SelengkapnyaMentan Amran mengungkapkan penyebab banyak petani tak dapat pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaKemudahan penebusan pupuk subsidi sangatlah penting agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh petani.
Baca SelengkapnyaMentan Amran mengatakan revisi Permentan ini menitikberatkan pada kemudahan petani mengakses pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut dua, bertemu ratusan petani Kabupaten Sukoharjo, Selasa (26/12). Dia berjanji akan memprioritaskan penambahan pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, sementara ini petani yang tidak memiliki kartu tani bisa menggunakan kartu e-KTP.
Baca SelengkapnyaMentan SYL menegaskan, petani penerima pupuk bersubsidi harus terdaftar sebagai penerima subsidi
Baca SelengkapnyaOno menyampaikan ini berdasarkan aspirasi dari petani dan kios-kios pupuk
Baca SelengkapnyaTim terdiri dari Hotman Tambunan Ketua Tim, Herbert Nababan Wakil Ketua Tim, anggota Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika dan Erfina.
Baca Selengkapnya