Petani tembakau dilema cukai rokok naik tapi konsumsi menurun
Merdeka.com - Petani tembakau dilema dengan target cukai tembakau yang ditetapkan pemerintah senilai Rp 148 triliun di tahun ini. Alasannya, konsumsi rokok saat ini terus menurun, seiring dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) yang sedang digodok pemerintah daerah.
Meski 2 tahun terakhir, realisasi penerimaan cukai tembakau tercapai. Namun, target tahun ini dinilai jadi dilema para petani tembakau. Di 2014 realisasi penerimaan cukai mencapai Rp 120 triliun dari target Rp 115 triliun. Sedangkan, tahun lalu realisasi cukai meningkat menjadi Rp 139,5 triliun.
"Aturan-aturan, semisal peraturan Wali Kota, juga peraturan daerah, berdampak diantaranya terhadap sisi konsumsi rokok yang berkurang. Tapi cukai tembakau ditargetkan terus meningkat," ujar Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo kepada wartawan di Samarinda, Selasa (22/3).
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana cara berhenti merokok? 'Dan kita tahu cara melakukannya, dengan menaikkan pajak rokok dan meningkatkan dukungan penghentian,' lanjutnya.
Budidoyo menyoroti Perda KTR yang tengah diberlakukan di sejumlah daerah,seperti di Palembang, Makassar, sejumlah wilayah di Jawa Tengah seperti Pekalongan, Sragen, Semarang dan Salatiga.
"Implementasinya masih kurang baik, penyusunan saat Raperda, cenderung pragmatis. Kami harap, aturan-aturan di daerah, hasilnya bagus, dan berimbang dari semua sisi. Baik bagi masyarakat, maupun bagi petani tembakau," kata dia.
"Saat ini, industri tembakau terus tertekan. Perda lebih banyak diinisiasi oleh Dinas Kesehatan. Pertimbangannya, didominasi dari sisi kesehatan. Kami, tentu sepakat soal kesehatan. Hanya, regulasinya seperti apa. PP Nomor 109 tahun 2012, setidaknya jadi acuan. Perda selaras dengan PP 109," lanjut dia.
AMTI juga tengah mengamati peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 51 Tahun 2012 Tentang KTR, yang akan dinaikkan menjadi Raperda Perda KTR kota Samarinda.
"Tidak semua pasal dalam Raperda itu. Kami menemukan setidaknya beberapa pasal, tidak bertentangan dengan PP 109," jelas Budidoyo.
Sementara, Ketua Departemen Advokasi dan Hubungan Kelembagaan AMTI, Soeseno mengatakan, AMTI tidak menentang adanya aturan KTR. Namun, apabila diberlakukan maka berpotensi merugikan para petani tembakau.
"Dimana, pada saat yang sama, juga kita berupaya menjaga kelangsungan industri tembakau, dimana sekitar 6 juta orang, menggantungkan kehidupannya di industri hasil tembakau," tegas Soeseno.
Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 51 tahun 2012 Tentang KTR, bakal menjadi Perda. Pada Raperda pasal 5 ayat 1 dan ayat 2, mengatur keberadaan kawasan tanpa iklan rokok.
"Raperda Samarinda, menurut hemat kami, juga bertentangan dengan Pasal 4 Undang-undang No 08/1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menyatakan, konsumen memiliki hak atas informasi mengenai produk barang dan atau jasa. Untuk itu, kami minta DPRD dan Pemkot, melibatkan dan mendengarkan masukan para pemangku kepentingan, terkait industri tembakau nasional, yang akan terdampak langsung dari kebijakan aturan daerah ini," pungkas dia. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cukai hasil tembakau terus turun meskipun jumlah perkokok tidak berkurang.
Baca SelengkapnyaKondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.
Baca SelengkapnyaDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenetapan tarif cukai yang ideal dan tidak eksesif untuk mengurangi perpindahan konsumsi ke rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaBanyak orang beralih ke rokok murah dengan risiko yang lebih berbahaya
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap keberlangsungan industri tembakau nasional dan nasib petani.
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan kenaikan penerimaan cukai sebesar 5,9 persen menjadi Rp244,198 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah mencatat adanya fenomena masyarakat beralih ke rokok murah.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaPotensi tingginya kenaikan cukai rokok untuk tahun depan masih membayangi dan meresahkan peritel serta pelaku UMKM di Indonesia.
Baca Selengkapnya