PGN Belum Dapat Izin Kementerian ESDM untuk Naikkan Harga Gas
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberi restu atau izin kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk menaikkan harga gas bumi ke konsumen.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, untuk menaikkan harga gas, PGN harus mendapat persetujuan dari Kementerian ESDM. Hal tersebut mengacu Peraturan Menteri ESDM No.58/2017 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
"Aturan ini untuk membatasi kenaikan harga. Nanti kalau nggak ada aturan naik semaunya," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/8).
-
Bagaimana BPH Migas tingkatkan konsumsi gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
-
Kenapa Pertamina naikkan harga BBM? Harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah yang mengacu pada formula harga yang terbaru.
-
Mengapa BPH Migas dorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa,' imbuhnya.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
Menurut Djoko, negosiasi kenaikan harga gas bisa dilakukan secara bisnis dengan konsumen, namun juga harus mengajukan ke Kementerian ESDM. "Ya bisa saja B to B, asalkan nggak ada masalah ya silakan, kalau ada masalah ya harus lapor ke kita," tuturnya.
Djoko mengungkapkan, pihaknya belum mendapat pengajuan perubahan harga gas dari PGN untuk di luar wilayah Batam. Khusus untuk Batam, mengalami kenaikan harga karena menyesuaikan harga gas dari sumur yang juga mengalami kenaikan.
"Kami belum mendapatkan laporan, baru di Batam saja. Kalau di Batam itu memang harga di hulunya naik," tandasnya.
Untuk diketahui, PGN berencana menaikkan harga gas bagi industri. Kenaikan harga gas itu berdasarkan surat edaran dengan nomor037802.S/SP.01.01/BGP/2019 perihal Implementasi Pengembangan Produk dan Layanan, yang ditujukan kepada kepada pelanggan komersial dan industri.
Alasan kenaikan harga tersebut untuk meningkatkan layanan ke konsumen, termasuk keandalan pasokan gas untuk penyaluran yang berkelanjutan, serta karena harga gas belum pernah naik sejak tujuh tahun terakhir.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penetapan biaya transmisi dan niaga gas bumi berfasilitas, lanjutnya, PGN mengikuti Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan BPH migas.
Baca SelengkapnyaKepastian program HGBT ke depannya memang harus mencapai quorum antara dirinya bersama Menteri Keuangan dan Menperin.
Baca SelengkapnyaMenurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.
Baca SelengkapnyaLNG dapat menjadi pertimbangan bagi industri dan ritel, apabila ada kebutuhan gas industri yang tidak terpenuhi melalui gas pipa.
Baca SelengkapnyaPGN berkomitmen mendukung seluruh kebijakan pemerintah termasuk pelaksanaan penyaluran gas bumi kepada industri.
Baca SelengkapnyaSaat ini, PGN sudah memiliki jaringan infrastruktur berupa pipa gas sepanjang 31.705 km dan empat terminal LNG.
Baca SelengkapnyaAda pihak yang berusaha untuk menghalau terbitnya kebijakan yang akan memudahkan pelaku industri tertentu.
Baca SelengkapnyaAturan baru tersebut sangat penting untuk sektor industri manufaktur.
Baca SelengkapnyaPemanfaatan gas bumi dari WK B diharapkan dapat menjaga keberlangsungan penyaluran gas di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaUpaya meningkatkan volume penjualan diberbagai wilayah terus dilakukan, baik di wilayah yang tersedia jaringan maupun penetrasi infrastruktur wilayah baru.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PGN, Amien Sunaryadi memacu PGN Group agar meningkatkan keberadaannya di mata masyarakat.
Baca SelengkapnyaStrategi PGN Grup Tingkatkan Fleksibilitas Layanan Gas Bumi.
Baca Selengkapnya