PHK karyawan, perusahaan diminta konsultasi dengan serikat pekerja
Merdeka.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri meminta kepada perusahaan untuk melakukan dialog dengan serikat pekerja saat mereka hendak ingin melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dia pun berharap tidak ada PHK besar-besaran di sektor industri.
"Nah yang kedua sikap kami adalah kalau karena satu dan lain hal harus ada yang PHK, maka kita minta didialogkan dengan Biparti dengan serikat kerja setempat, nah kalau sudah ada kesepakatan dengan Serikat Pekerjanya maka, kemudian PHK boleh dilakukan," ujar hanif di Jakarta. Selasa (9/2).
Selain itu, kata Hanif, perusahaan yang melakukan pemecatan maka hak pekerjanya harus dipenuhi sesuai dengan aturan dan kesepakatan dengan serikat pekerjanya. Dia juga meminta karyawan yang diPHK agar tidak khawatir, sebab pihaknya telah menyiapkan program untuk membimbing mereka ke perusahaan baru.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Siapa yang terancam PHK di PT Hung-A Indonesia? Sekitar 1.200 karyawan di perusahaan itu terancam pemutus hubungan kerja (PHK) massal.
-
Siapa yang berharap iklim usaha lebih baik? Para pengusaha pun berharap pemimpin negara selanjutnya bisa menciptakan iklim usaha di Indonesia menjadi lebih baik.
-
Kenapa PHK massal terjadi di perusahaan teknologi? Penyebab PHK massal di perusahaan teknologi pun bermacam-macam. Ada yang melakukan PHK karena restrukturisasi bisnis, mengurangi biaya operasional, serta penurunan permintaan produk.
-
Kenapa perusahaan teknologi PHK karyawan? Pengurangan tenaga kerja ini mencerminkan tren yang lebih luas di industri, didorong oleh langkah penghematan biaya, upaya restrukturisasi, dan pergeseran strategi menuju teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI).
-
Bagaimana PS HW berharap masalah ini diselesaikan? 'Jika setelah terjadi investigasi terbukti terjadi pelanggaran, kami harap Komite Disiplin PSSI dapat memberikan sanksi kepada wasit yang bersangkutan.
"Bagi pekerja yang kena PHK, maka pemerintah menyiapkan program-program bampernya. misalkan diberikan pelatihan supaya bisa masuk ke perusahaan lain. kemudian menyiapkan skema kewirausahaan dan lainnya," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ida menegaskan dalam sebuah penyelesaian persoalan di sebuah perusahaan, perlu ada pemahaman yang sama antara manajemen dan pekerja.
Baca SelengkapnyaPuan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.
Baca SelengkapnyaBayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan kini menghantui puluhan ribu pekerja pabrik tekstil terbesar tanah air.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida juga mengingatkan PHK harus dilakukan dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPemerintah berkomitmen untuk hadir bersama para buruh dalam menghadapi situasi ini.
Baca SelengkapnyaUntuk mengurangi angka PHK yang terus bertambah, Menaker Yassierli mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini.
Baca SelengkapnyaSituasi ketenagakerjaan di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius, dengan hampir 60 ribu pekerja yang di-PHK pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSurat pemecatan keluar pada 11 Juli 2023 lalu, dan berlaku pada 31 Juli 2023. Namun, para pegawai yang terkena sudah dicabut sejumlah asetnya dari perusahaan.
Baca SelengkapnyaPHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.
Baca SelengkapnyaIde pembentukan satgas tersebut telah didiskusikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti 60 ribu pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak awal tahun 2024.
Baca Selengkapnya