PHRI Minta Bisnis Hotel dan Restoran Dikecualikan dari PSBB Saat Imlek
Merdeka.com - Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Sutrisno Iwantono berharap banyak dari perayaan Tahun Baru Imlek sebagai momentum meraup cuan bagi bisnis hotel dan restoran. Sebab, setiap perayaan Imlek selalu diiringi dengan peningkatan okupansi hotel maupun kunjungan masyarakat ke restoran bersama keluarga besar.
"Imlek sebenarnya memberikan harapan ada tambahan pendapatan. Imlek berdasarkan pengalaman lalu-lalu akan ada peningkatan demand masyarakat ke hotel maupun restoran. Ini yang sangat kita tunggu-tunggu," terangnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/2).
Kendari demikian, dia menilai harapan untuk meraup cuan di momentum imlek bisa saja sirna seketika akibat kembali diberlakukannya berbagai kebijakan pembatasan sosial. Menurutnya, mimpi buruk ini seperti halnya yang terjadi pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah maupun saat acara pergantian Tahun Baru 2021 lalu.
-
Dimana perayaan Imlek di Tangerang? Suasana Imlek sudah terasa di kawasan Pasar Lama Kota Tangerang, Banten.
-
Siapa yang merayakan Imlek? Khususnya bagi mereka yang merayakan.
-
Apa yang dirayakan di Tahun Baru Imlek? Memberikan ucapan selamat Imlek 2024 memiliki makna penting karena itu merupakan bentuk penghargaan dan kebersamaan dalam merayakan perayaan Tahun Baru Imlek.
-
Di mana Imlek dirayakan? Imlek jatuh pada tanggal yang bervariasi setiap tahunnya, mengikuti kalender lunar.
-
Bagaimana cara merayakan Tahun Baru Imlek? Dengan memberikan ucapan selamat, kita turut merayakan kebahagiaan dan harapan baru bersama teman, keluarga, dan rekan kerja yang merayakan Imlek.
-
Kenapa Imlek dirayakan? Perayaan Imlek dipenuhi dengan berbagai tradisi, ritual, dan festivitas yang mencerminkan nilai-nilai keberuntungan, keberlanjutan, dan keharmonisan dalam budaya Tionghoa.
"Kalau tiba-tiba ada PSBB atau pembatasan sosial lainnya ketat ya akan sirna lagi. Seperti lebaran dan tahun baru yang lalu," terangnya.
Maka dari itu, PHRI meminta pemerintah tak menyamaratakan peraturan terkait pembatasan sosial. Sebab, industri perhotelan dan restoran sangat terdampak buruk dari kebijakan PSBB. "Jadi, kita mohon saat imlek ada pengecualian kebijakan pembatasan sosial termasuk PSBB ini bagi usaha hotel dan restoran. Karena protokol kesehatan pun sudah dilakukan dengan baik," pintanya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha memastikan dapat memberikan THR lebih awal dan bisa mengatur cash flow dengan baik.
Baca SelengkapnyaInJourney Hospitality Antisipasi Lonjakan Okupansi Hotel Saat Lebaran
Baca SelengkapnyaPrabowo menilai, dukungan terhadap keberlangsungan bisnis sektor swasta akan mendorong aliran modal masuk ke Indonesia lebih tinggi lagi.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno mengapresiasi pertumbuhan berbagai usaha kecil dan menengah (UKM) di sekitar IKN, serta desa-desa wisata.
Baca SelengkapnyaTingkat penghunian kamar (TPK) di hotel bintang pada Juli 2024 mencapai 56,36 persen.
Baca SelengkapnyaMengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaTahun Baru Imlek adalah perayaan tahun baru tradisional yang dirayakan oleh masyarakat Tionghoa di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaSecara bulanan, penjualan eceran diperkirakan meningkat 1,6 persen (mtm), setelah pada bulan sebelumnya mengalami kontraksi 7,2 persen (mtm).
Baca SelengkapnyaDiperkirakan sejumlah 107,63 juta orang melakukan perjalanan selama libur Nataru 2023/2024.
Baca SelengkapnyaHal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama
Baca SelengkapnyaMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menegaskan pembayaran THR paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri 1445H.
Baca Selengkapnya