PHRI Tolak Rencana Wajib Sertifikasi CHSE
Merdeka.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menolak rencana pemerintah untuk mewajibkan sertifikasi Clean, Health, Safety dan Environment (CHSE) bagi industri pariwisata khususnya sektor hotel dan restoran. Sebab, industri hotel dan restoran masih berupaya bangkit dari dampak pandemi.
"Kami Pimpinan BPD PHRI Jakarta menolak rencana tersebut jika dilakukan saat ini karena bersifat kontra produktif dari upaya kami yang berusaha bangkit dari keterpurukan," kata Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, Jakarta, Senin (27/9).
Sutrisno menjelaskan beberapa alasan penolakan oleh PHRI. Sejak kemunculan dan penerapannya, CHSE tersebut belum memberikan dampak signifikan terhadap usaha Hotel dan Restoran. Sehingga hal tersebut dinilai hanya bersifat sebagai 'marketing gimmick' dengan labeling 'I do care'.
-
Mengapa sertifikat halal penting bagi PKL? Sebagai informasi, dalam upaya meningkatkan keamanan dan kehalalan produk di sektor pangan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 lalu yang mewajibkan seluruh PKL dalam sektor minuman, makanan hingga jasa penyembelihan mempunyai sertifikasi halal sebelum 17 Oktober 2024.
-
Kenapa Hotel Indonesia dibangun? Sukarno pun teringat bahwa dua tahun lagi (1962) Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Games IV, sementara Ibu Kota belum memiliki bangunan yang layak untuk dibanggakan di hadapan para atlet se-Asia.
-
Mengapa pembangunan Hotel Nusantara penting? Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyatakan bahwa pesatnya progress pembangunan milik swasta merupakan bukti nyata pembangunan Nusantara yang sudah mendapatkan atensi dari sejumlah pelaku usaha.
-
Siapa yang ingin mengembalikan sertifikasi halal ke MUI? Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji akan mengembalikan kewenangan menerbitkan sertifikat halal kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Siapa pemilik hotel? Pemilik hotel, Jim dan Whit Hanks, mengatakan mereka merasa terhormat memiliki peran dalam sejarah lokal.
-
Kenapa pengunjung dilarang berisik di hotel? Pengelola Wisma Kaliurang, Bapak Agus, mengatakan bahwa siapapun yang menginap di tempat itu dilarang membuat kegaduhan di atas jam 12 malam.
"Namun sejatinya praktik Clean, Health, Safety, Environment sudah menjadi best practice hotel dan juga sudah termasuk dalam penerapan standar laik sehat, food safety management system dan OHSA," jelasnya.
Protokol Kesehatan yang diterapkan pada sektor hotel dan restoran, kata Sutrisno, telah dilaksanakan dengan baik. Bahkan hotel dan restoran adalah sektor yang paling siap dalam mengimplementasikan prokes tersebut.
Dia melanjutkan, CHSE ini digadang-gadang akan diterapkan pada seluruh industri pariwisata termasuk Desa Wisata dan lain-lain. Padahal sertifikasi CHSE tersebut menelan dana yang besar dan tidak sebanding dengan pendapatan pengusaha.
"Apabila akan didorong menjadi sertifikasi mandiri dengan mekanisme OSS berapa banyak kapitalisasi dana yang akan terhimpun dari program yang kurang bermanfaat ini dan tentunya akan sangat membebani pengusaha," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo menilai, dukungan terhadap keberlangsungan bisnis sektor swasta akan mendorong aliran modal masuk ke Indonesia lebih tinggi lagi.
Baca SelengkapnyaAda pun lini bisnis yang terdampak kenaikan pajak hiburan antara lain karaoke, kelab malam hingga spa.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca SelengkapnyaPengusaha memastikan dapat memberikan THR lebih awal dan bisa mengatur cash flow dengan baik.
Baca SelengkapnyaTerlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPHRI Bali akan memperjuangkan agar para pengusaha SPA di Bali tetap eksis.
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan perlindungan kepada konsumen yang trennya makin meningkat.
Baca SelengkapnyaPemerintah optimis target sertifikat halal bagi UMKM dapat tercapai Oktober tahun ini.
Baca SelengkapnyaUpaya peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait besaran pajak spa dan klasifikasinya ke jasa hiburan, diharapkan merevisi besaran tarif pajak spa.
Baca Selengkapnya