Piala Lomba Nyanyi WNI Diminta Pajak Rp4 Juta, Begini Penjelasan Kemenkeu
Merdeka.com - Media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh pengakuan Fatimah Zahratunnisa yang dimintai tagihan Bea Cukai hingga Rp4 juta beberapa tahun yang lalu. Tagihan tersebut karena Fatimah mengirim piala ke Indonesia hasil dari memenangkan kompetisi menyanyi di Jepang.
"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indonesia karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulis Fatimah dalam unggahan akun Twitter @zahratunnisaf.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menyebut sebenarnya Fatimah tidak perlu membayarkan pajak yang ditagihkan oleh petugas Bea Cukai. Dia hanya perlu menunjukkan bukti dari penyelenggara kompetisi saja.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Bagaimana Kutai Timur mempermudah wajib pajak membayar? Selain itu, Bapenda Kutim juga menjalin bekerjasama dengan Bankaltimtara Cabang Sangatta. Salah satunya, dengan meluncurkan inovasi channel pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak daerah meliputi, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Wallet, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Banguran Perdesaan Perkotaan termasuk untuk Retribusi Daerah.
-
Apa yang diberikan Kutai Timur kepada wajib pajak yang patuh? Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengapresiasi wajib pajak yang patuh dan secara rutin serta tepat waktu dalam membayarkan kewajibanya dalam menyetorkan pajak. Apresiasi tersebut diberikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Gebyar dan Rewar Pajak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa Yaqut tidak mau cabut pernyataan nya? 'Saya sangat hormat sama beliau, tapi untuk satu hal itu ya. Untuk apa mencabut omongan saya yang menyarankan kepada publik agar melihat track record calon pemimpin agar jangan hanya terpesona dengan janji-janji dengan mulut manis, mencabut itu saya enggak mau' kata Yaqut, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
-
Kenapa Syahrini terseret kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
"Cukup bukti dari pemberinya kalau itu gift (hadiah) dari pemberinya dan di-declare nilainya berapa. Itu cukup sebenarnya," kata Prastowo saat ditemui di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Rabu (22/3).
Pras menyebut prosesnya akan lebih mudah jika hadiah yang diterima ternyata tidak memiliki nilai. Melampirkan bukti saja sudah cukup.
"Kalau itu hadiah atau pemberian yang tidak ada nilainya," kata dia.
Sebaliknya jika hadiah yang diterima memiliki nilai, maka akan dikenakan pajak. Namun hadiah tersebut baru akan dikenakan pajak jika harganya di atas ketentuan yakni nilainya maksimal USD500 atau kira-kira Rp7,67 juta (kurs dollar: Rp15.345).
"Itu kan ada aturannya USD500 per bawaan. Kalau lebih dari itu, nilainya berapa, lalu dikurangi (dan hasil pengurangan yang dikenakan pajak)," tutur Pras.
Pras menyebut, ada istilah personal efek dari barang bawaan yang dibawa penumpang. Ada barang yang dibawa bersamaan dengan penumpang, ada juga barang yang dikirim sebelum penumpang datang ke tanah Air atau sebelum tiba di Indonesia. Namun pemerintah membatasi barang yang masuk itu nilainya maksimal USD500.
"Prosedur barang bawaan masuk personal effect, entah dia dibawa, mendahului, atau setelah yang bersangkutan pulang. Itu masih bisa dianggap personal effect," katanya.
Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, secara umum barang yang masuk ke wilayah Indonesia terutama bea masuk, termasuk barang hadiah atau gift, kecuali yang termasuk dalam kategori dapat dibebaskan berdasarkan ketentuan kepabeanan.
Dia menjelaskan, pengiriman piala dari Jepang oleh Fatimah, tidak datang secara bersamaan dengan kedatangan penumpang. Tetapi piala tersebut dikirim melalui barang kiriman, sehingga piala tersebut dapat dikategorikan ke dalam fasilitas personal effect.
"Untuk memastikan hal tersebut, perlu dilakukan penelitian guna membuktikan dan pemenuhan persyaratan pembebasan Bea masuk dan pajak dalam rangka impor," ujar Nirwala kepada Merdeka.com, Selasa (21/3).
Kendati demikian Nirwala menyatakan saudari Fatimah belum bersedia memberikan informasi secara detail sehingga kami tidak mendapatkan informasi secara utuh.
"Terkait dengan interaksi antara petugas dan saudari Fatimah dalam pelayanan tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf. Hal ini akan menjadi evaluasi untuk terus melakukan perbaikan layanan," tambahnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, tahun lalu sempat viral Bea Cukai menyita piala dari luar negeri dan meminta harus bayar bea masuk.
Baca SelengkapnyaKejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.
Baca SelengkapnyaPenarikan pajak bea masuk kepada Mira Hayati antaran dia membeli emas 1 kilogram (kg) di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaStafsus Menteri Keuangan menjawab tudingan Anies Baswedan soal motif politis di pemeriksaan pajak.
Baca SelengkapnyaAturan baru, produk endorse artis, selebgram sampai influenser kena pajak penghasilan.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaHakim ketemu menegur Nayunda agar tidak tertawa dalam persidangan
Baca SelengkapnyaPratowo melanjutkan nilai koreksi lebih tinggi dari harga retail dan tas merupakan barang substitusi, Enzy pun mempersilakan PJT untuk mengembalikan barang itu.
Baca SelengkapnyaSemakin hari, modus penipuan pun semakin canggih. Dengan serapan teknologi yang tinggi di masyarakat, sekaligus membuka ruang bagi oknum-oknum penipu.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji terjerat kasus hukum.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca Selengkapnya