Pilar 1 Pajak Digital Diimplementasikan Juli 2022, Ini Keuntungan Bagi Indonesia
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyebut bahwa penerapan Pilar 1 pajak digital global direncanakan pada Juli 2022 mendatang. Hal ini ditandai dengan penandatangan awal.
"Rencana implementasinya adalah melalui multilateral convention yang direncanakan harusnya nanti di Juli 2022 akan ada penandatangan itu," kata Direktur Perpajakan Internasional DJP Kementerian Keuangan, Mekar Satria Utama, dalam diskusi FMB terkait Kejelasan Arah Pajak Global untuk Indonesia, Senin (15/11).
Dia melanjutkan, penandatanganan tersebut akan bertepatan saat Indonesia menjabat Presidensi G20. Diharapkan dengan begitu akan menjadi bukti kontribusi Indonesia dalam perpajakan internasional.
-
Siapa saja yang berperan untuk mencapai visi Indonesia emas? “Tentunya transformasi ini perlu sinergi seluruh pihak termasuk dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dan sebagai auditor eksternal yang independen. Peran BPK sangat penting dalam mendukung visi nasional ke depan. Perbaikan tata kelola, akuntabilitas, evaluasi dan monitoring keuangan dan transparansi menjadi hal penting agar tercipta masyarakat yang adil, maju, berdaulat dan makmur,“ Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua dan para Anggota BPK RI, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
-
Siapa yang memimpin delegasi Indonesia? Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.
-
Siapa yang akan mengelola kekayaan Indonesia? 'Saya Prabowo-Gibran dengan Koalisi Indonesia Maju kami bertekad untuk menjaga kekayaan Indonesia dan tidak hanya menjaga kami ingin mengelola, kami ingin mengurus, kami ingin mengatur kekayaan itu supaya nilai tambahnya bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,' ujar dia.
-
Kapan penandatanganan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? Sinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak di dalam rangkaian Rakernas Kadin yang digelar beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang akan membantu memediasi Interim Agreement antara Indonesia dan PEA? Ida Fauziyah meyakini melalui Dubes Husin Bagis bersama jajarannya, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah PEA dapat lebih berkembang. 'Saya harap Bapak Dubes dapat membantu memediasi progres penyusunan Interim Agreement antara pihak Indonesia dan pihak PEA agar kesepakatan ini dapat segera diimplementasi, ' ujarnya.
-
Bagaimana Airlangga sampaikan Indonesia siap jadi anggota OECD? Menko Airlangga membagikan performa perekonomian Indonesia yang tetap terjaga solid. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,17% di Kuartal II-2023 atau 5,11% di sepanjang Semester I-2023. Neraca perdagangan melanjutkan tren positif selama 38 bulan berturut-turut, surplus USD 7,82 miliar pada Triwulan II 2023.
"Basisnya sudah kita siapkan dalam konteks dasar undang-undang. Artinya Indonesia sudah diberikan kewenangan oleh UU untuk bisa melaksanakan kesepakatan global atau perjanjian lainnya."
Sedangkan untuk Pilar 2, implementasinya baru akan terlaksana pada 2023 atau 2024 karena masih dalam tahapan pembahasan detail implementasi.
"Untuk Pilar 2 itu akan dilaksanakan melalui multilateral instrumen dan juga perubahan terhadap Perpres yang terkait dengan P3B (Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda) kita," ujarnya.
Melalui penetapan Pilar 1 dan Pilar 2, Indonesia akan turut mendapatkan keuntungan terutama dari Pilar 2 dikarenakan sejumlah perusahaan multinasional menjadikan Indonesia sebagai pasarnya. Selain itu juga, sejumlah perusahaan tambang dan sawit Indonesia mempunyai potensi besar untuk menjadi perusahaan multinasional.
Adapun negara-negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) telah menyepakati fondasi pemajakan ekonomi digital yang dinamakan Two-Pillar Solution to Address the Tax Challenges Arising from the Digitalisation and Globalization of the Economy dan terdiri dari dua pilar utama.
Melalui kesepakatan Pilar 1, memungkinkan negara asal domisili perusahaan multinasional bisa melakukan pemungutan pajak tanpa terkendala ketentuan Bentuk Usaha Tetap (BUT) atau bentuk fisik.
Sedangkan Pilar 2 merupakan usulan solusi mengurangi kompetisi pajak melalui penerapan tarif pajak efektif PPh badan minimum secara global untuk melindungi basis pajak. Melalui Pilar 2, PPh badan minimum ditetapkan sebesar 15 persen untuk perusahaan multinasional yang beroperasi di beberapa negara.
Selain itu, perusahaan-perusahaan yang menghasilkan lebih dari 10 persen keuntungan dari penjualan produk atau layanan mereka di negara lain harus membayarkan pajak kepada negara tempat mereka beroperasi dan juga negara asal.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OECD berencana mengeluarkan kebijakan pengenaan pajak kepada orang terkaya atau miliarder yang tarifnya 2 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia memberikan apresiasi atas kesuksesan India selaku Presidensi Group of Twenty (G20) bidang ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaGanjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan mengimplementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax system.
Baca SelengkapnyaPercepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.
Baca SelengkapnyaPenundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021
Baca SelengkapnyaHarapan Jokowi, keanggotaan penuh ini menjadi momentum yang baik untuk terus menguatkan komitmen pencegahan dan pemberantasan TPPU.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara.
Baca SelengkapnyaLaporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJika dilihat secara global, Indonesia bahkan mengalahkan Jerman dalam jumlah startup.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo hadir pada KTT G20 New Delhi pasca suksesnya pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN.
Baca Selengkapnya