Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pindahkan dana ke Singapura, nasabah Indonesia ingin ikut Tax Amnesty

Pindahkan dana ke Singapura, nasabah Indonesia ingin ikut Tax Amnesty Gedung Dirjen pajak. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Regulator di Asia dan Eropa tengah menyelidiki Bank Standard Chartered mengenai transfer dana sebesar USD 1,4 miliar atau sekitar Rp 18,9 triliun dari nasabah Indonesia.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengatakan berdasarkan data yang disampaikan oleh PPATK diketahui bahwa transfer uang tersebut dilakukan oleh nasabah dengan alasan untuk mengikuti Tax Amnesty.

"Jadi ada beberapa menarik dana. Kan kalau tarik dana dari bank kan ditanya untuk apa ini. 'Saya mau ikut Tax Amnesty' ada yang jawab memang saya pindahkan ke Singapura karena saya mau ikut Tax Amnesty," ungkapnya di Kantor DJP, Jakarta Selatan, Senin (9/10).

"Informasinya didapat dari PPATK luar negeri ke PPATK kita," katanya.

Ken pun menyampaikan, memang setelah dilakukan penelitian ditemukan 62 orang dari total 81 WNI tersebut telah mengikuti program Tax Amnesty. Meskipun demikian, dia enggan menyebutkan nilai uang yang diperoleh dari nasabah yang sudah mengikuti program Tax Amnesty.

"Saya tidak boleh menyebutkan nilai. Saya melanggar pasal 21 undang-undang Tax Amnesty," kata dia.

Lebih jauh, Ken menambahkan saat ini pihak Ditjen Pajak terus melakukan penelusuran guna memperoleh informasi yang lebih valid lagi. "Masih kita teliti apakah ikut TA atau belum. Sudah masuk SPT atau belum. Dan kita menelitinya tidak hanya SPT yang TA," tandasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Motif Mantan Pegawai Bank Jago Buka Rekening Blokir Nasabah, Sedot Duit hingga Rp1,3 M
Ini Motif Mantan Pegawai Bank Jago Buka Rekening Blokir Nasabah, Sedot Duit hingga Rp1,3 M

Tercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka

Baca Selengkapnya
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Costumer Service Bank BUMN Bobol Duit Nasabah Rp700 Juta, Begini Modusnya
Costumer Service Bank BUMN Bobol Duit Nasabah Rp700 Juta, Begini Modusnya

Polda Aceh menangkap seorang karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) inisial AD, 30 tahun. Dia menguras deposito nasabah mencapai Rp700 juta.

Baca Selengkapnya
Viral Rp400 Juta Hilang, BRI: Uang Diambil Oleh Nasabah Tahun 2018 & Terjebak Investasi Bodong
Viral Rp400 Juta Hilang, BRI: Uang Diambil Oleh Nasabah Tahun 2018 & Terjebak Investasi Bodong

BRI sendiri sudah melakukan penelusuran berdasarkan informasi serta dokumen-dokumen yang valid dan sah.

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU

Tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Kuasa Hukum Irwan Hermawan Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G di Kejagung
FOTO: Momen Kuasa Hukum Irwan Hermawan Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G di Kejagung

Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp27 miliar terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Kejagung secara tunai.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar

Namun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.

Baca Selengkapnya
Andhi Pramono Pakai Rekening Cleaning Service untuk Terima Gratifikasi
Andhi Pramono Pakai Rekening Cleaning Service untuk Terima Gratifikasi

JPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi senilai total Rp58,9 miliar dari sejumlah pihak terkait pengurusan kepabeanan impor.

Baca Selengkapnya
Bappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor
Bappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor

Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya