Pinjaman KUR tak bisa bebas agunan karena kebijakan BI dan OJK
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK telah menetapkan kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2016, salah satunya menerapkan aturan di mana pinjaman KUR di bawah Rp 25 juta tanpa harus menyerahkan agunan. Sayangnya, masih banyak pengusaha kecil yang mengeluhkan beberapa bank penyalur KUR masih meminta agunan kepada calon nasabah.
Pengamat Ekonomi, Purbaya Yudhi Sadewa menilai bahwa masalah agunan dalam kredit bukan masalah baru dan sudah terjadi bertahun-tahun yang lalu. Menurutnya, bukan kebijakan penyaluran KUR yang menjadi masalah, namun sebagian bank masih menerapkan sistem agunan saat menyalurkan KUR.
"Kalau kebijakannya betul tanpa agunan. Tapi kan yang nyalurin ini kan bank biasa yang menyalurkan KUR dengan agunan. Dan mereka harus ngikutin peraturan bank sentral maupun OJK untuk menyalurkan KUR dengan agunan," kata Purbaya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (16/2).
-
Kenapa pemerintah menyalurkan KUR? Pemerintah berencana melanjutkan penyaluran KUR yang tidak hanya memprioritaskan kuantitas, tetapi juga memprioritaskan kualitas.
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Kenapa BRI salurkan KUR? BRI sebagai bank yang berkomitmen kepada UMKM telah memiliki kerangka pemberdayaan yang dimulai dari fase dasar, integrasi, hingga interkoneksi,' kata Supari.
-
Kenapa OJK dorong pengembangan perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional.Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
Dia membenarkan bahwa ada beberapa bank yang masih meminta agunan kepada calon nasabah peminjam KUR. Sebab, kebijakan ini sudah diterapkan perbankan selama bertahun-tahun.
"Mungkin ada yang ngikutin bank sentral, mungkin ada juga yang tidak (tetap minta agunan). Karena bank biasa kan mereka punya kebijakan untuk memberi pinjaman harus ada agunan yang cukup," imbuh Purbaya.
Menurutnya, pemerintah harus memberikan terobosan baru agar permasalahan ini bisa terselesaikan sehingga tidak ada lagi pelaku udaha kecil menengah (UKM) yang merasa terbebani dengan adanya pembayaran agunan untuk pinjaman di bawah Rp 25 juta.
"Jadi kalau pemerintah menyalurkan KUR dengan bank biasa, kebiasaan itu tidak bisa langsung dihilangkan. Harus ada terobosan lain untuk menyelesaikan masalah agunan KUR ini," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan Ombudsman menemukan 12 debitur KUR di wilayah Kota Padang yang dimintai agunan oleh pihak bank.
Baca SelengkapnyaBank penyalur KUR kerap melakukan kecurangan kepada debitur.
Baca SelengkapnyaOJK buka peluang aset kripto bisa jadi agunan untuk pinjaman ke bank.
Baca SelengkapnyaOJK berencana menetapkan modal minimum Rp3 triliun bagi Industri Jasa Keuangan (IJK) yang mau masuk ke bisnis emas atau bulion.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM juga menemukan ada dana KUR yang diterima tidak sepenuhnya dipakai untuk modal usaha.
Baca SelengkapnyaUji coba credit scoring lantaran banyak pelaku usaha mikro dan kecil sulit mendapatkan pinjaman karena terkendala dengan agunan.
Baca SelengkapnyaGede mencontohkan bahwa layanan KUR relatif lebih aman ketimbang pinjaman online yang kerap ditimpa persoalan data pribadi nasabah.
Baca SelengkapnyaRegulasi turunan soal bunga pinjaman online tersebut hanya akan mengatur terkait batas maksimumnya saja.
Baca SelengkapnyaOJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca SelengkapnyaHal itu dia sampaikan sebagai respons atas dugaan adanya oknum yang menetapkan bunga hingga 0,8 persen per hari.
Baca SelengkapnyaDiharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.
Baca Selengkapnya