Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong Jadi PR Besar OJK
Merdeka.com - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menyatakan, pinjaman online (pinjol ilegal) dan investasi bodong berkedok binary option atau opsi biner, serta penggunaan robot trading menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera diselesaikan.
Sebab, peredaran pinjol ilegal maupun praktik investasi bodong berkedok binary option serta robot trading masih mudah di jumpai di dunia digital.
"Kasus seperti binary option, robot trading, hingga pinjol ilegal masih tetap ada. Dan bisa di akses secara mudah," ungkapnya dalam Forum Diskusi Salemaba Policy Center Iluni-UI di Jakarta, Senin (11/7).
-
Apa yang dilakukan OJK untuk investasi kripto? Kendati industri kripto mengalami kebangkitan pasca menangnya Trump dalam Pilpres AS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mengingatkan bahwa meskipun kripto menarik, instrumen ini memiliki risiko tinggi dan masih tergolong spekulatif.Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami dengan baik risiko dan cara berinvestasi di kripto sebelum memulai.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Mengapa OJK diminta aktif membantu nasabah pinjol legal? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
OJK ungkap 4 modus penipuan keuangan, apa saja? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan ada empat modus penipuan yang belakangan ini terjadi dan memakan banyak korban kerugian.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Siapa yang meminta OJK aktif bantu nasabah pinjol legal? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
Padahal, telah banyak masyarakat yang menjadi korban akibat praktik pinjol ilegal hingga investasi bodong berkedok binary option. Selain itu, nilai kerugian yang ditimbulkan juga begitu besar dan diyakini akan terus bertambah.
Oleh karena itu, Nailul Huda mendesak OJK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tergabung dalamSatgas Waspada Investasi lebih aktif melakukan pemblokiran terhadap pinjol ilegal maupun website investasi bodong berkedok binary option ataupun robot trading. Hal ini untuk mencegah lebih banyak korban berjatuhan.
"Ini sebagai bentuk tindakan preventif ya. Kita butuh tindakan pencegahan lebih awal," tandasnya.
Penutupan Pinjol Ilegal Kurang Efektif
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyatakan, kegiatan penutupan atau pemblokiran tidak efektif memberantas praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebab, pinjol ilegal bisa segera beroperasi kembali dalam waktu relatif singkat dengan nama perusahaan baru.
"Karena ditutup pagi, sorenya buka lagi dengan nama yang berbeda. Dan ini terus demikian," ujarnya dalam Webinar Pinjaman Online Legal atau Ilegal di Jakarta, Jumat (11/2).
Maka dari itu, OJK melalui Satgas Waspada Investasi mendorong kolaborasi antar Kementerian/Lembaga terkait untuk bersama-sama memberantas pinjol ilegal. Antara lain dengan memperkuat upaya hukum dengan mengadili para pelaku yang terbukti terlibat dalam praktik pinjol ilegal untuk menciptakan efek jera.
"Dengan tadi pemberantasan secara hukum, InsyaAllah bisa meredakan (pinjol ilegal) dan nanti lama-lama bisa hilang," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK tak segan-segan akan menegur pelaku pinjol ilegal terkait jika memang ditemukan adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaKedua kasus ini tengah diawasi oleh tim pengawasan market conduct, atau perilaku pasar.
Baca SelengkapnyaUntuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaSarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.
Baca SelengkapnyaSaat ini Google sudah menutup 17 aplikasi lantaran dianggap membahayakan masyarakat dan mencuri data pribadi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.
Baca SelengkapnyaTercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaHal ini diungkapkan Satgas PASTI OJK berdasarkan hasil pengalaman di lapangan.
Baca SelengkapnyaModus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.
Baca SelengkapnyaOJK akan membuat anti scam center sebagai upaya memutus rantai tindakan penipuan.
Baca SelengkapnyaTeknologi ini memungkinkan pemantauan yang lebih efektif dan efisien terhadap aktivitas daring
Baca Selengkapnya