PIP Kemenkeu Sambut Baik Kemudahan Mendirikan Koperasi di UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan menyambut baik kemudahan izin koperasi yang termuat dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Salah satunya, jumlah minimal orang yang mendirikan koperasi turun menjadi 9 orang.
"Terkait dengan UU cipta kerja itu, kami melihat ada misalnya dari yang pernah kita baca, ada kemudahan dalam pendirian koperasi," kata Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah, Ririn Kadariyah dalam diskusi daring, Rabu (21/10).
Semula, dalam Pasal 6 UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa koperasi primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang. Sementara, koperasi sekunder dibentuk sekurang-kurangnya 3 koperasi.
-
Bagaimana cara membangun koperasi di Indonesia? Setiap warga negara dapat mendirikan sebuah koperasi, baik perorangan maupun yang memiliki badan hukum. Pasalnya, modal usaha koperasi dapat dihasilkan dari seluruh anggota, sehingga beroperasinya usaha ini juga disesuaikan dengan kebutuhan bersama.
-
Kapan kongres pertama gerakan koperasi di Indonesia? Kemudian koperasi di Indonesia terus berkembang dan akhirnya pada 12 Juli 1947 pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan kongres untuk pertama kali di Tasikmalaya.
-
Siapa yang menentukan jumlah anggota PPK? Menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2022, jumlah anggota PPK terdiri dari 7-9 orang yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan KPU setempat.
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
-
Bagaimana Kemenkeu RI dibentuk? Bermula dari Departement of Financien Departemen ini dibentuk di masa pemerintahan Hindia Belanda, dengan alasan keadaan ekonomi yang memprihatinkan kala itu.
-
Kenapa PKB dibentuk? Pembentukan partai ini diusulkan oleh kaum nahdliyin di berbagai daerah. Pasalnya, banyak warga NU yang ingin agar dibentuknya sebuah badan atau partai politik yang mewadahi aspirasi mereka di seluru pelosok Nusantara.
Ririn menambahkan, selama ini PIP bekerjasama dengan koperasi sebagai salah satu penyalur Usaha Kredit Mikro (Umi). Tercatat, hingga tahun 2020 ini telah ada 43 koperasi yang bekerjasama dengan PIP. Dengan kemudahan izin pendirian koperasi nantinya, Ririn berharap koperasi agar dapat dijaga kinerjanya sehingga bisa bermitra dengan berbagai pihak.
"Harapan kami ini dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Tetapi dalam mendirikan koperasi juga harus memegang prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Sehingga koperasi yang kita miliki ini memang koperasi yang bagus, yang sehat dan kemudian bisa dipercaya oleh berbagai pihak," kata Ririn.
"Sehingga bisa menjalin kerjasama termasuk dengan PIP. Bisa menjadi penyalur. Karena untuk bisa menjadi penyalur tentu kita juga memilih koperasi yang berkinerja baik," tutup dia.
Reporter: Pipit Ika Ramdhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Model pengelolaan wirausaha di negara lain, seperti Korea Selatan, dapat dijadikan contoh.
Baca SelengkapnyaPelaku wirausaha di Indonesia sudah harus matang dengan perencanaan bisnis yang akan dikembangkan.
Baca SelengkapnyaIni alasan Teten ingin UKM berani IPO di Bursa Efek Indonesia.
Baca SelengkapnyaMeskipun dari segi jumlah mengalami penurunan, namun dari segi permodalan koperasi mengalami peningkatan dari Rp200,66 triliun menjadi Rp254,17 triliun.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menginisiasi merevisi UU perkoperasian untuk membangun ekosistem kelembagaan.
Baca SelengkapnyaKoperasi jadi salah satu sumber kemakmuran masyarakat Kota Surabaya. Keberadaannya bisa mengatasi kemiskinan dan pengangguran.
Baca SelengkapnyaD-8mencakup delapan negara berkembang yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam yang berkeinginan mempererat kerja sama dalam pembangunan.
Baca SelengkapnyaMenurut mantan Wali Kota Semarang ini, saat peristiwa 1998, ekonomi Indonesia di tangan konglomerasi besar.
Baca SelengkapnyaTitik Masudah mengatakan sebagai pendamping, memiliki tiga peran strategis.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma’ruf Amin menilai, jumlah kementerian/lembaga yang ada saat ini sudah ideal.
Baca SelengkapnyaPeringatan Hari Koperasi Indonesia peringatan ini guna mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk senantiasa menghidupkan koperasi.
Baca SelengkapnyaPentingnya menumbuhkan jiwa kewirausahaan sejak dini, termasuk di kalangan pelajar.
Baca Selengkapnya