PKS: Nilai Utang Pemerintah di Level Mengkhawatirkan
Merdeka.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR-RI menyatakan kinerja pemerintah dalam pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 masih kurang memuaskan. Akibatnya penanganan pandemi Covid-19 baik dari sisi kesehatan dan kesejahteraan rakyat dirasa tidak optimal.
"PKS perlu memberikan catatan penting, secara umum Fraksi menilai kinerja pemerintah dalam pelaksanaan APBN masih kurang memuaskan sehingga tidak optimalnya penanganan pandemi dan menjaga kesejahteraan rakyat," kata Juru Bicara Fraksi PKS Hermanto dalam Sidang Paripurna DPR RI: Pandangan Fraksi atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2020, Jakarta, Kamis (19/8).
Dalam memberikan Pandangan terhadap RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN TA 2020, Fraksi PKS memiliki 60 poin catatan kepada pemerintah. Beberapa di antaranya yakni fraksi menilai pemerintah masih belum mencapai target yang telah ditetapkan di 2020.
-
Kenapa pembangunan IKN di era Prabowo-Gibran diprediksi kurang maksimal? Hal itu, dikarenakan Prabowo berencana akan menggelontorkan dana untuk pembangunan IKN sebanyak Rp16 triliun per tahun.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa DPR nilai efek jera belum optimal? 'Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,' jelasnya.
-
Kenapa DPR pentingkan target RPJMN 2020-2024? 'Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
-
Siapa yang memprediksi pembangunan IKN di era Prabowo-Gibran kurang maksimal? Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memprediksi upaya proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan dilanjutkan presiden terpilih Prabowo Subianto tidak akan maksimal.
-
Bagaimana DPR menilai kinerja Kejagung dalam kasus Tol MBZ? 'Apresiasi kinerja hebat Kejagung yang kembali membongkar kasus 'kakap' di sektor pembangunan ini. Saya kira, peran Kejagung memang sangat sentral dalam mengawal dan memastikan bahwa, setiap proyek-proyek strategis nasional terlaksana melalui proses yang bersih dan bebas korupsi.
Selain itu nilai utang pemerintah kata Hermanto memasuki level yang mengkhawatirkan. Sepanjang 2020 tercatat penambahan utang sebesar Rp 1.301,17 triliun, naik 2,3 persen dari 2019. Tak hanya itu, tingkat rasio pembayaran utang terhadap debt to service ratio menjadi 23 persen di 2020.
"Fraksi PKS menekankan nilai utang pemerintah di level mengkhawatirkan," kata dia.
Fraksi PKS juga menilai buruknya proses perencanaan dan realisasi APBN 2020 menyebabkan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 245,59 triliun. Jumlah ini kata Hermanto menambah Saldo Anggaran Lebih (SAL) 2020 menjadi Rp 388,12 triliun.
"Pada SiLPA yang tinggi ini menggambarkan pemerintah tidak optimal dan tidak efektif dalam pengelolaan utang dan hanya menambah beban bunga utang," kata dia.
Pertumbuhan ekonomi yang semua ditetapkan bisa tumbuh 5,3 persen, realisasinya mengalami kontraksi hingga 2,07 persen di akhir tahun lalu. Sehingga Fraksi PKS menilai pemerintah kembali gagal dan makin memperburuk kesejahteraan masyarakat. Kegagalan ini terutama akibat gagalnya pemerintah menahan penurunan konsumsi masyarakat yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional.
"Ini kegagalan untuk kesekian kalinya sehingga memperburuk kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Resesi ekonomi yang terjadi di tahun 2020 juga memperburuk indikator sosial. Tingkat kemiskinan naik menjadi 10,19 persen dari sebelumnya 9,7 persen. Tingkat pengangguran juga naik 2 juta orang menjadi 9,7 juta.
Dia menambahkan Fraksi PKS meminta agar Pemerintah menindaklanjuti 26 temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020. Hermanto mendesak pemerintah untuk memperbaiki 2 opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada laporan keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Sosial.
Terlepas dari itu semua, Fraksi PKS mengapresiasi pemerintah yang mampu mempertahankan pertumbuhan sektor pertanian. Meski dihadapkan dengan tantangan pandemi Covid-19, sektor pertanian masih tumbuh positif 2,59 persen pada tahun 2020.
"Fraksi PKS pun secara objektif mengapresiasi ke pemerintah dari sekian banyak sektor, sektor pertanian tumbuh signifikan, tumbuh positif 2,59 p di akhir tahun 2020," kata dia mengakhiri.
Kemenkeu Klaim Utang RI Masih Aman Meski Tembus Rp6.000 Triliun
Utang pemerintah RI terus melonjak, dan bahkan kini telah mencapai lebih dari Rp 6.000 triliun. Jumlah utang dan bunganya yang terus bertambah, membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengkhawatirkan penurunan kemampuan pemerintah untuk membayarnya.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah sepakat untuk terus waspada dan mengajak semua pihak bekerja sama dalam mendukung pengelolaan pembiayaan negara. Menurutnya, pemerintah selalu berhati-hati dalam setiap kebijakan, termasuk persoalan utang negara.
"Pemerintah senantiasa mengelola pembiayaan secara hati-hati, kredibel, dan terukur, termasuk dalam beberapa tahun terakhir ini ketika terjadi perlambatan ekonomi global. APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) berfungsi sebagai instrumen kebijakan countercyclical dengan pembiayaan sebagai alat untuk menjaga ekonomi," kata Yustinus kepada Liputan6.com pada Kamis (24/6).
Sejalan dengan itu, pemerintah juga meningkatkan upaya reformasi perpajakan untuk optimalisasi pendapatan negara. Yustinus mengatakan, Kemenkeu mengapresiasi kerja keras BPK dalam melaksanakan audit dan memberi opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020, serta memberi rekomendasi bagi pengelolaan pembiayaan.
Hal ini, menurutnya, menunjukkan pemerintah selalu menjaga akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara, bahkan di masa pandemi. Kemenkeu selama pandemi Covid-19 terus menegaskan bahwa keputusan yang diambil pemerintah merupakan kebijakan countercyclical untuk memberi stimulus dalam menjaga ekonominya, yang berimplikasi ke pelebaran defisit.
Dijelaskannya, International Monetary Fund (IMF) sendiri sudah memberikan standar aman untuk rasio utang di kisaran 25-30 persen per Produk Domestik Bruto (PDB) pada kondisi normal.
Dalam kondisi pandemi saat ini, hampir tidak ada negara rasio utang di kisaran itu. "Misalnya saja di akhir tahun 2020, Indonesia 38,5 persen, Filipina 48,9 persen, Thailand 50,4 persen, China 61,7 persen, Korea Selatan 48,4 persen, dan Amerika Serikat 131,2 persen," ungkap Yustinus.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo mengakui manajemen utang perlu dilakukan dengan hati-hati.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2020 hingga 2024 ada Rp78,68 triliun uang negara yang diselamatkan.
Baca SelengkapnyaPer Agustus 2024, posisi utang Indonesia berada di angka Rp8.461,93 triliun, setara dengan 38,49 persen dari PDB.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu menjelaskan, adanya pengurangan anggaran Kementerian dan Lembaga lantaran APBN diprioritaskan untuk pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaBPK temukan permasalahan Laporan Keuangan tahun 2023 dalam realisasi belanja barang dan belanja modal belum sepenuhnya efektif, efisien, dan taat azas.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani turut mengapresiasi kerja anggota dewan, Pemerintah, hingga berbagai stakeholder
Baca SelengkapnyaPanja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menyampaikan lima kesimpulan terkait masalah anggaran pendidikan
Baca SelengkapnyaDisertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Baca SelengkapnyaPada APBN 2019, defisit sebesar Rp348,7 triliun atau 2,20 persen terhadap PDB.
Baca Selengkapnya