Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKT Gandeng Kejaksaan Tinggi untuk Perkuat Pengamanan Distribusi Pupuk Subsidi

PKT Gandeng Kejaksaan Tinggi untuk Perkuat Pengamanan Distribusi Pupuk Subsidi pupuk. Merdeka.com/Imam Buchori

Merdeka.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dalam pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. Ini dilakukan sebagai tindaklanjut pengamanan penyaluran pupuk bagi petani sesuai aturan yang berlaku.

Nota kesepahaman ditandatangani Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi, bersama Kepala Kejati Sulsel Raden Febrytriyanto, di Kantor Kejati Sulsel.

Rahmad Pribadi mengatakan, kerja sama ini merupakan kesinambungan upaya PKT memperkuat pengamanan distribusi pupuk bersubsidi, agar sampai ke petani yang berhak menerima. Hal ini mengingat ketersediaan pasokan pupuk bersubsidi diatur oleh pemerintah, sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) di tiap daerah.

Orang lain juga bertanya?

Kerja sama ini juga upaya PKT memastikan distribusi pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan dilakukan tepat sasaran sesuai prinsip 6T, sekaligus menekan potensi penyelewengan agar pupuk tersalurkan kepada petani yang berhak menerima.

Apalagi ketersediaan pupuk yang mencukupi menjadi salah satu faktor penentu tercapainya ketahanan pangan nasional, sehingga PKT sebagai anak usaha BUMN wajib memastikan hal tersebut dengan penyaluran yang tepat sasaran sesuai alokasi pemerintah.

"Adanya pengawasan oleh Kejaksaan, diharap makin memperkuat langkah penegakan hukum untuk mengantisipasi potensi pelanggaran yang bisa terjadi dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi ke petani," ujar Rahmad, Kamis (10/3).

Sesuai kebijakan Pupuk Indonesia terkait rayonisasi pupuk bersubsidi, saat ini PKT memiliki tanggungjawab distribusi di wilayah Kalimantan hingga seluruh Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat, sehingga koordinasi dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi melalui sinergi multipihak penting untuk ditingkatkan agar prosesnya terkontrol dengan baik.

Nota kesepahaman dengan Kejati Sulsel juga tindaklanjut upaya serupa yang sebelumnya terjalin dengan Polda serta Kejati Kalimantan Timur (Kaltim), dan secara bertahap akan dilaksanakan di seluruh wilayah tanggungjawab distribusi perusahaan.

"Pupuk bersubsidi merupakan hak petani yang harus teralokasi sesuai ketentuan, maka dari itu PKT harus meyakinkan potensi penyelewengan pupuk bersubsidi bisa ditekan dan diantisipasi. Melalui kerjasama ini, PKT berkomitmen untuk terus memperkokoh posisi sebagai salah satu pilar penegak ketahanan pangan nasional," tambah Rahmad.

Direktur SDM, Tata Kelola dan Manajemen Risiko Pupuk Indonesia, Tina T. Kemala Intan yang hadir pada kesempatan itu mengungkapkan, kerja sama multipihak untuk pengawasan serta pendampingan distribusi pupuk bersubsidi oleh anggota holding Pupuk Indonesia merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk pemenuhan kebutuhan pupuk di daerah sesuai aturan yang berlaku.

Pupuk Indonesia selaku BUMN produsen pupuk memiliki komitmen kuat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, khususnya penyediaan pupuk bersubsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan pemerintah.

"Melalui sinergi yang terjalin pada kerjasama ini, proses distribusi pupuk bersubsidi dapat semakin baik dan berjalan sesuai aturan, sehingga sektor pertanian Indonesia khususnya di Sulsel semakin optimal dengan ketersediaan pupuk yang memadai," kata Tina.

Beri Pengawasan Intensif

Kajati Sulsel Raden Febrytriyanto, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti kerjasama ini melalui pengawasan intensif untuk mengawal penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

Sehingga potensi kecurangan maupun penyelewengan dapat diantisipasi dengan baik serta memastikan tindakan hukum atas pelanggaran yang mungkin terjadi.

"Kami sangat menyambut baik langkah aktif PKT untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai aturan pemerintah. Kejati Sulsel siap mendukung dengan pengawasan intensif di lapangan, sehingga pupuk bersubsidi dapat disalurkan kepada petani yang benar-benar berhak," ujar Febry.

Kerja sama ini juga tindaklanjut instruksi Jaksa Agung RI terkait operasi intelijen untuk pemberantasan mafia pupuk melalui Kejaksaan Tinggi di tiap daerah, dengan melakukan identifikasi potensi penyelewengan ataupun praktik kecurangan dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi mulai dari produsen hingga petani.

Dia meyakinkan optimalisasi kerja sama pengawasan dan identifikasi akan dimaksimalkan hingga daerah, sehingga potensi penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi dapat ditekan dan diantisipasi.

"Kami juga membentuk satgas mafia pupuk di tingkat Kejati hingga Kejari, untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak terjadi penyelewengan di lapangan. Termasuk kerjasama dengan instansi terkait lainnya, agar segala potensi yang bisa timbul dapat kita antisipasi dengan baik," pungkas Febry.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim
Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, Pupuk Kaltim Resmi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati Kaltim

Hal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perketat Pengawasan Pupuk dan Pestisida Palsu
Pemerintah Perketat Pengawasan Pupuk dan Pestisida Palsu

Pasalnya, kedua komoditas ini merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi nasional.

Baca Selengkapnya
Temuan Mabes Polri saat Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat
Temuan Mabes Polri saat Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat

Tim terdiri dari Hotman Tambunan Ketua Tim, Herbert Nababan Wakil Ketua Tim, anggota Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika dan Erfina.

Baca Selengkapnya
Penyimpangan Pupuk Subsidi Diusut, BUMN Pupuk Beri Tanggapan Begini
Penyimpangan Pupuk Subsidi Diusut, BUMN Pupuk Beri Tanggapan Begini

PT Pupuk bakal mengevaluasi secara berkala meminimalisir penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya
Kementan Jamin Akuntabilitas dan Kemudahan Penebusan Pupuk Subsidi
Kementan Jamin Akuntabilitas dan Kemudahan Penebusan Pupuk Subsidi

Kemudahan penebusan pupuk subsidi sangatlah penting agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh petani.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Dukung Revitalisasi Industri Pupuk: Kalau Efisien, Harga Pokok Produksi Turun
Pemerintah Dukung Revitalisasi Industri Pupuk: Kalau Efisien, Harga Pokok Produksi Turun

Pupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Baca Selengkapnya
Aksi Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Jateng Digagalkan, Modusnya Manfaatkan Kesulitan Petani
Aksi Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Jateng Digagalkan, Modusnya Manfaatkan Kesulitan Petani

Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan 25 Ton Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Angkat Suara
Polisi Tangkap Pelaku Penyelewengan 25 Ton Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia Angkat Suara

Pupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.

Baca Selengkapnya
Satgasus Pupuk KPK: iPubers Efektif Mencegah Penyelewengan
Satgasus Pupuk KPK: iPubers Efektif Mencegah Penyelewengan

iPubers juga dianggap memudahkan pengawasan dalam pengelolaan pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya
KTNA Dukung Pemerintah Benahi Kebijakan Subsidi Pupuk
KTNA Dukung Pemerintah Benahi Kebijakan Subsidi Pupuk

Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menyampaikan dukungannya pada pembenahan subsidi pupuk

Baca Selengkapnya
Sederet Upaya Pemerintah Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Petani Kini Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun
Sederet Upaya Pemerintah Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Petani Kini Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun

Petani yang telah terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi cukup datang ke kios dengan membawa KTP.

Baca Selengkapnya
BPH Migas Tandatangani Kerja Sama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya, Upaya Tingkatkan Pengawasan BBM Subsidi
BPH Migas Tandatangani Kerja Sama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya, Upaya Tingkatkan Pengawasan BBM Subsidi

Sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat pengendalian BBM Subsidi.

Baca Selengkapnya