Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PLN: 34 proyek pembangkit mangkrak sebab kontraktor melarikan diri

PLN: 34 proyek pembangkit mangkrak sebab kontraktor melarikan diri Sofyan Basir. Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir mengakui tak mudah membangun pembangkit listrik di Indoensia. Buktinya, sebanyak34 proyek pembangkit PLN terkendala dan belum selesai hingga melewati batas waktu kontrak penyelesaian.

Soyfan menyebut, total kapasitas 34 pembangkit yang mencapai 633,8 Megawatt (MW) tersebut merupakan proyek sejak tujuh hingga delapan tahun lalu. Dia mengaku baru mendapatkan data proyek terkendala tersebut dalam satu tahun terakhir dengan melakukan peninjauan lokasi dan pengkajian data.

Proyek 34 pembangkit terkendala itu tersebar di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Nusa Tenggara, serta Maluku dan Papua. Dari hasil kajian, kata Sofyan, PLN akan melanjutkan 21 proyek pembangkit yang terkendala sementara 13 proyek lainnya diditerminasi.

Dia mengatakan beberapa permasalahan terkendalanya proyek hingga tidak dilanjutkan dikarenakan salah perhitungan kontraktor sebelum mengerjakan proyek. "Karena memang pada saat kontrak awal dia tidak meneliti dengan baik si kontraktor itu. Nawar harga paling murah, itu yang jadi. Banyak salah hitung dan melarikan diri istilahnya," kata Sofyan seperti ditulis Antara, Kamis (13/10).

Sementara PLN, kata Sofyan, tidak bisa menggugat atau melakukan upaya hukum kepada kontraktor dikarenakan terikat ketentuan dalam kontrak. "Upaya hukum nggak ada karena kontraknya dia kuat. Kuat itu misalnya kita putus (kontrak) dia nggak punya beban apapun, nggak ada ganti rugi. Malah kalau kita lanjutkan, dan beres, dia masih punya untung, masih boleh nagih. Kan lucu."

Kontrak yang tidak menguntungkan pihak PLN tersebut menjadi salah satu alasan diterminasi 13 proyek pembangkit, di samping juga menimbang soal struktur geografis seperti lahan rawa yang tidak memungkinkan untuk membangun pembangkit listrik, serta kerugian biaya yang akan ditanggung.

"Jadi misalkan mangkrak sudah 70 persen, kalau kami lanjutkan si kontraktor tidak kena (denda) apapun. Tapi kalau sudah selesai dia punya hak keuntungan. Itu tertulis jelas dalam perjanjian," kata Sofyan menegaskan.

Sementara sebanyak 21 proyek pembangkit lainnya akan dilanjutkan karena mempertimbangkan urgensi kebutuhan listrik bagi masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.

Sofyan menjelaskan saat ini belum bisa diperkirakan kerugian akibat mangkraknya 34 proyek pembangkit karena masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dia mengatakan kemungkinan BPKP selesai menghitung kerugian yang diterima sekitar satu bulan ke depan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Temukan Shelter Bencana di NTB Kualitasnya Menurun: Sia-Sia Kalau Kualitasnya Jelek
KPK Temukan Shelter Bencana di NTB Kualitasnya Menurun: Sia-Sia Kalau Kualitasnya Jelek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan beberapa Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter yang telah dikorupsi.

Baca Selengkapnya
Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi Mulai Roboh, KPK Bakal Turunkan Tim Ahli
Shelter Tsunami di NTB yang Dikorupsi Mulai Roboh, KPK Bakal Turunkan Tim Ahli

KPK menemukan beberapa shelter tsunami sudah ada yang roboh.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1 T, Duduk Perkara Eks Dirjen KA Prasetyo Korupsi Proyek di Medan Bikin Jalur Rel Mangkrak
Rugikan Negara Rp1 T, Duduk Perkara Eks Dirjen KA Prasetyo Korupsi Proyek di Medan Bikin Jalur Rel Mangkrak

Bukan hanya negara mengalami kerugian saja, pembangunan rel jalur Besitang-Langsa pada akhirnya tidak dapat berfungsi.

Baca Selengkapnya
14 Calon Pengantin di Palembang Batal Nikah Gara-Gara Ditipu Pengusaha WO, Rp1,3 M Dibawa Kabur
14 Calon Pengantin di Palembang Batal Nikah Gara-Gara Ditipu Pengusaha WO, Rp1,3 M Dibawa Kabur

Sebanyak 14 calon pengantin di Palembang menjadi korban penipuan pengusaha wedding organizer (WO).

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Subkontrak Pengerjaan Shelter Tsunami di NTB
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Subkontrak Pengerjaan Shelter Tsunami di NTB

Namun belakangan diketahui PT Waskita malah mensubkontrak perusahaan lain untuk pengerjaan shelter tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PLTU Bukit Asam, 2 Pegawai PLN Dicegah ke Luar Negeri
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PLTU Bukit Asam, 2 Pegawai PLN Dicegah ke Luar Negeri

Dugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.

Baca Selengkapnya
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun
3 Petinggi Waskita Jadi Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumsel Rp 1,3 Triliun

Selain itu, ditemukan adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp 25,6 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Shelter Tsunami di NTB, Duit yang Dikorupsi Capai Rp19 M
KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Shelter Tsunami di NTB, Duit yang Dikorupsi Capai Rp19 M

KPK menduga adanya mark up dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya
Uang Korupsi Proyek Fiktif Diduga KPK untuk Mengondisikan Hasil Audit PT Amarta Karya
Uang Korupsi Proyek Fiktif Diduga KPK untuk Mengondisikan Hasil Audit PT Amarta Karya

Dugaan itu diketahui saat KPK memeriksa Direktur Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa pada BPKP Wasis Prabowo.

Baca Selengkapnya