PLN: Banyak yang salah persepsi, tidak ada kenaikan tarif listrik
Merdeka.com - Kepala Satuan Unit Komunikasi Korporat PT PLN, I Made Suprateka membantah adanya isu kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). PLN bersama pemerintah saat ini sedang berusaha menerapkan kebijakan subsidi listrik yang berkeadilan dan tepat sasaran, dengan mencabut subsidi listrik pada golongan masyarakat mampu.
"Tidak ada kenaikan, banyak yang salah persepsi dengan kebijakan subsidi tepat sasaran. Ini semua agar yang menerima subsidi adalah yang betul-betul berhak, ini subsidi berkeadilan," ujar Made di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (8/7).
Made menjelaskan untuk pelanggan yang menggunakan aliran listrik 450 Volt Ampere (VA) secara penuh masih menerima subsidi. Sementara itu, untuk pelanggan 900 VA, pemerintah melakukan penyesuaian dengan mencabut subsidi secara bertahap sejak 1 Januari 2017.
-
Bagaimana PLN meningkatkan pendapatan? Peningkatan laba bersih PLN ini ditopang semakin tumbuhnya penjualan listrik yang mencapai 6,3% atau total 273,8 Terawatt hour (TWh) sehingga berdampak pada kenaikan pendapatan penjualan listrik hingga 7,7% dari Rp288,8 triliun di 2021 menjadi Rp311,1 triliun di 2022.
-
Bagaimana PLN bantu pengguna kendaraan listrik? Darmawan menambahkan, PLN juga menyediakan layanan home charging untuk memudahkan pengisian daya di rumah. Jadi para pengguna tidak perlu risau jika kehabisan daya, karena infrastrukturnya sudah sangat lengkap.
-
PLN tingkatkan kualitas layanan pelanggan? Dalam tiga tahun terakhir PLN terus menjalankan transformasi berbasis digital secara end to end mulai dari energi primer, pembangkitan, transmisi, distribusi, sistem keuangan, sistem pengadaan hingga pelayanan pelanggan.
-
Mengapa PLN dukung kendaraan listrik? “PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan,“ kata Darmawan.
-
Bagaimana PLN mengatasi ketidaksesuaian EBT dengan pusat beban? Dengan sistem baru ini, kami memahami adanya ketidaksesuaian antara sebagian besar sumber EBT dengan pusat beban sehingga kami akan membangun green enabling super grid untuk menghubungkannya.
-
Apa saja yang PLN lakukan untuk transisi energi? Dalam 2 tahun terakhir, PLN telah menjalankan berbagai upaya transisi energi. Di antaranya adalah membatalkan rencana pembangunan 13,3 Gigawatt (GW) pembangkit batubara, mengganti 1,1 GW pembangkit batubara dengan EBT, serta menetapkan 51,6% penambahan pembangkit berbasis EBT.
"Jadi dipilah siapa saja yang punya watt 450 VA atau 900 VA. Misalnya orang punya kos-kosan, ini kalau ada 900 VA, pasti dia kena subsidi, jadi ada pemilahan data. Memang ada 900 VA yang mendekati miskin, dari berbagai kriteria, semua dilihat aspeknya," jelas Made.
Made menambahkan seluruh proses pencabutan subsidi bagi golongan mampu sesuai dengan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan PLN, telah selesai pada bulan Mei lalu. Kemudian, hingga akhir tahun dipastikan tidak akan ada kenaikan tarif listrik bagi semua golongan.
"Pelanggan 900 VA tidak lagi menerima subsidi, telah ditetapkan pembayaran listrik sebesar Rp 1.352 per kilo watt hour (kwh). Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang disubsidi masih dikenakan biaya sebesar Rp 605 per kwh," jelasnya.
Sampai saat ini, masih ada sekitar 4,05 juta masyarakat konsumen 900 VA yang menerima subsidi TDL. Selain itu, negara masih memberikan subsidi bagi 23 juta masyarakat golongan 450 VA.
"Sekarang ini yang masih menerima subsidi sekitar 4,05 juta, mereka membayar sekitar Rp 605an. Artinya negara masih memberikan subsidi bagi 23 juta masyarakat golongan 450 VA dan kurang lebih 4,05 juta bagi pelanggan 900 VA," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga daya saing industri nasional dan mendukung daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaDarmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaTarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Baca SelengkapnyaTarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025 sebagai bentuk stimulus ekonomi.
Baca SelengkapnyaTarif adjustment listrik merupakan ketentuan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi yang dievaluasi setiap tiga bulan secara berkala.
Baca SelengkapnyaPemberian diskon listrik ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi pelanggan.
Baca SelengkapnyaPromo tambah daya Gelegar Akhir Tahun 2023 ini berlaku sejak 24 Desember hingga 31 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPLN akan memperbanyak tindakan preventif gangguan dengan mengerahkan seluruh personel
Baca SelengkapnyaLaporan subsidi listrik yang melenceng ini dikemukakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Baca Selengkapnya