PLN kembali naikkan tarif listrik September mendatang
Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), kembali akan menaikkan tarif dasar listrik September mendatang. Kenaikan ini adalah tahap kedua setelah kenaikan listrik pada Juli lalu. Besaran kenaikan sudah ditentukan dan telah disahkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Direktur Utama PLN, Nur Pamudji mengatakan kenaikan tarif dasar listrik September mendatang merupakan keharusan karena telah disahkan undang undang. Dalam aturannya, tiap dua bulan akan terjadi kenaikan listrik di golongan tertentu. "Juli dulu sudah naik tarif listrik dan itu tiap dua bulan. Jadi nanti September naik lagi kemudian November," kata Nur ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (4/8).
Nur tidak menyebut besaran kenaikan pada September mendatang. Besaran atau persentase kenaikan telah ditetapkan dalam hitung-hitungan PLN. "Memang akan naik lagi, ikuti jadwalnya saja dan angka itu saja. Kenaikan itu ada tabelnya, kita ngikutin tabelnya, golongan pelanggan apa dan tarifnya berapa."
-
Apa yang naik di bulan Oktober 2023? 'Jika dibandingkan September 2023, NTP naik karena Bulan September 2023 yang masih bernilai 111,25,' kata Asim, Jumat (03/11/2023).
-
Kapan APBD Kaltim naik? Tahun ke tahun, sejak 2019 APBD Kaltim terus meningkat signifikan. Mulai di angka Rp 13 triliun pada 2019, kini APBD Kaltim menyentuh angka Rp 25,3 triliun pada tahun anggaran 2023.
-
Kapan harga rumah dan tanah naik? Jumlah penduduk di Indonesia terus meningkat, khususnya di kota-kota besar, mengakibatkan ketersediaan lahan atau tanah semakin terbatas. Dampaknya, harga rumah dan tanah yang naik setiap tahunnya.
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI menyetujui kenaikan tarif dasar listrik mulai Juli 2014 mendatang. Setelah Menteri ESDM Jero Wacik terus meminta kenaikan tersebut. "Ini pemerintahan baru akan sedikit senang dengan listrik. Jadi kesimpulan kita subsidi listrik jadi Rp 86,84 triliun turun dari Rp 95,35 triliun," ucap Jero menyetujui hasil keputusan rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6).
Penetapan penurunan subsidi ini berdasarkan nilai tukar Rp 11.700 per dolar. Angka nilai tukar rupiah selanjutnya akan dibahas dengan DPR Komisi XI RI. "Ini dengan catatan asumsi kurs Rp 11.700 per USD," tegas Jero.
Pada Juli lalu ada 6 jenis pelanggan yang akan mengalami kenaikan tarif listrik yang berbeda-beda. Pertama adalah industri golongan I-3 non publik atau non Tbk dengan kenaikan rata rata 11,57 persen yang dilakukan setiap dua bulan mulai Juli 2014 mendatang.
Kedua adalah kenaikan tarif listrik rumah tangga golongan R-2 dengan daya 3.500 VA sd 5.500 VA kenaikan bertahap rata rata 5,70 persen. Kemudian yang ketiga adalah kenaikan tarif listrik pemerintah golongan P2 di atas 200 KvA secara bertahap rata rata 5,36 persen setiap dua bulan. Penghematan 3 opsi tersebut mencapai Rp 5,25 triliun. Subsidinya menjadi Rp 90,10 triliun dari awalnya Rp 95,35 triliun."
Jero pun mengusulkan kenaikan tarif listrik rumah tangga dengan golongan R-1 dengan daya 2.200 VA dengan kenaikan rata rata 10,43 persen yang dilakukan setiap dua bulan. Selanjutnya yang kelima adalah rumah tangga golongan R-1 dengan daya 1.300 VA dengan kenaikan rata rata 11,36 persen yang dilakukan setiap dua bulan. Kemudian yang terakhir atau keenam adalah kenaikan tarif listrik penerangan jalan umum secara bertahap sebesar 10,69 persen.
"Kalau semua dari 6 opsi ini maka penghematan akan mencapai Rp 8,51 triliun. Siapapun jadi presiden kedepannya dengan menaikkan ini maka subsidi tidak lagi memberatkan. Ini kita lakukan agar tidak memberatkan pemerintah baru," katanya.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian diskon listrik ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi pelanggan.
Baca SelengkapnyaRealisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaKeuangan PLN pernah diramal hampir ambruk. Salah satu penyebabnya adalah terjadinya kelebihan pasokan (supply) listrik di Pulau Jawa pada 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaBila dikonversi ke dalam kapasitas pembangkit, ini setara dengan penambahan sekitar 1 gigawatt per tahun.
Baca SelengkapnyaPemerintah bisa menunda kenaikan ppn 12 persen seperti penundaan pajak karbon, yang seharusnya efektif dimulai 1 April 2022.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga menyiapkan stimulus seiring kenaikan PPN 12 persen.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pemerintah juga mendorong Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDalam kenaikan PPN ini, pemerintah memberikan pengecualian kepada masyarakat miskin, kesehatan, hingga pendidikan.
Baca SelengkapnyaPLN melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan listrik.
Baca SelengkapnyaSPKLU yang disediakan tahun ini meningkat 8 kali lipat dari tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPemerintah tetap menaikkan PPN menjadi 12 persen, demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah akan menanggung 1 persen untuk beberapa komoditas.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah mematangkan kebijakan fiskal yang berkaitan dengan PPN 12 persen.
Baca Selengkapnya