Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PLN: Saat ini jadi momen pas untuk naikkan tarif listrik 1.300 VA

PLN: Saat ini jadi momen pas untuk naikkan tarif listrik 1.300 VA listrik. merdeka.com

Merdeka.com - Kenaikan tarif listrik rumah tangga berdaya 1.300 Volt Ampere (VA) dan 2.200 VA yang diberlakukan mulai hari ini dinilai jadi momentum yang pas. Seharusnya, pelanggan 1300 VA dan 2200 VA sudah mengikuti penyesuaian tarif per 1 Mei 2015.

"Mestinya rumah tangga 1300 dan 2200 per 1 Mei 2015 sudah ikut kelompok tarif adjustment. Sebenarnya, kalau ikuti keputusan di DPR mestinya 12 golongan tarif adjustment secara penuh per 1 Januari 2015," ujar Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero), Benny Marbun di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Selasa (1/12).

Namun, kata Benny, PLN mendapatkan tambahan dana subsidi sebesar Rp 3 triliun untuk digunakan sebagai kompensasi penundaan kenaikan tarif hingga April 2015.

"Pemerintah mengalokasikan tambahan subsidi untuk itu. Tapi ditundanya hanya sampai 30 april," kata dia.

PLN kembali menunda kenaikan tarif listrik hingga November 2015. Benny beralasan kebutuhan ekonomi rumah tangga sedang meningkat sehingga jadi pertimbangan penundaan hingga akhir November 2015.

"Pada 1 Mei, direksi lihat waktunya tidak pas. Dekati dengan anak-anak masuk sekolah, situasi ekonomi waktu itu kurang baik, beban biaya ekonomi rumah tangga 1300 VA dan 2200 VA masih cukup tinggi. Direksi pertimbangkan kondisi pada waktu itu. Akhirnya per 1 Mei ditunda," pungkas dia.

Untuk diketahui, per Desember 2015, sebanyak 12 golongan tarif listrik sudah mengikuti mekanisme 'tariff adjustment'.

Ke-12 golongan tarif listrik tersebut adalah rumah tangga R-1/tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA, rumah tangga R-1/TR daya 2.200 VA, rumah tangga R-2/TR daya 3.500 VA sampai 5.500 VA, dan rumah tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas.

Selanjutnya, golongan bisnis B-2/TR daya 6.600 VA sampai 200 kVA, bisnis B-3/tegangan menengah (TM) daya di atas 200 kVA, industri I-3/TM daya di atas 200 kVA, dan industri I-4/tegangan tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas.

Golongan lainnya adalah kantor pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA sampai 200 kVA, kantor pemerintah P-2/TM daya di atas 200 kVA, penerangan jalan umum P-3/TR, dan ayanan khusus TR/TM/TT.

Golongan tarif rumah tangga sedang (R-2) daya 3.500 VA sampai 5.500 VA dan rumah tangga besar (R-3) daya 6.600 VA ke atas turun dari Rp1.533 per kilo Watt hour (kWh) pada November 2015 menjadi Rp1.509 per kWh pada Desember 2015.

Untuk golongan tarif bisnis sedang, industri besar, kantor pemerintah, PJU dan layanan khusus juga mengalami penurunan tipis dibanding bulan sebelumnya.

Sementara untuk pelanggan rumah tangga kecil daya 450 dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial tarifnya tetap dan tidak diberlakukan 'tariff adjustment'.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya
Promo Spesial PLN: Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp271.023, Begini Caranya

Promo tambah daya Gelegar Akhir Tahun 2023 ini berlaku sejak 24 Desember hingga 31 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
PPN Naik Jadi 12 Persen, PLN Kasih Diskon Tarif Listrik 50 Persen
PPN Naik Jadi 12 Persen, PLN Kasih Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Pemberian diskon listrik ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi pelanggan.

Baca Selengkapnya
Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk 81 Juta Pelanggan, Berikut Rincian Batas Maksimal Pembeliannya
Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik untuk 81 Juta Pelanggan, Berikut Rincian Batas Maksimal Pembeliannya

Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025 sebagai bentuk stimulus ekonomi.

Baca Selengkapnya
Daftar Barang-Barang yang Kena PPN 12 Persen
Daftar Barang-Barang yang Kena PPN 12 Persen

Pemerintah juga menyiapkan stimulus seiring kenaikan PPN 12 persen.

Baca Selengkapnya
Diskon Tarif Listrik Berlanjut Setelah Februari 2025? Wamen BUMN Jawab Begini
Diskon Tarif Listrik Berlanjut Setelah Februari 2025? Wamen BUMN Jawab Begini

Evaluasi terhadap program diskon tarif listrik akan dilakukan setelah bulan Februari 2025.

Baca Selengkapnya
Dorong Transisi Energi, PLN Bali Fokus Ubah Mindset Warga
Dorong Transisi Energi, PLN Bali Fokus Ubah Mindset Warga

Dalam skema transisi energi itu, PLN pun memiliki perhatian pada sisi hilir alias pola konsumsi energi.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?

Kementerian ESDM menilai pelebaran batas daya ini diperlukan menyesuaikan dengan perkembangan model bisnis saat ini.

Baca Selengkapnya
Diskon Tarif Listrik Bakal Gerus Pendapatan PLN Rp5 Triliun per Bulan
Diskon Tarif Listrik Bakal Gerus Pendapatan PLN Rp5 Triliun per Bulan

Sinthya menyebut, diskon tarif listrik untuk pelanggan dengan daya di bawah 2.200 VA diproyeksikan akan menurunkan pendapatan PLN.

Baca Selengkapnya
PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen
PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen

PLN melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan listrik.

Baca Selengkapnya
Ada Program 3 Juta Rumah, Kebutuhan Listrik RI Bakal Melejit
Ada Program 3 Juta Rumah, Kebutuhan Listrik RI Bakal Melejit

Bila dikonversi ke dalam kapasitas pembangkit, ini setara dengan penambahan sekitar 1 gigawatt per tahun.

Baca Selengkapnya
Operasikan 431 Mesin Pembangkit, Daya Mampu Pasok PLN Indonesia Power Mencapai 14.839 MW
Operasikan 431 Mesin Pembangkit, Daya Mampu Pasok PLN Indonesia Power Mencapai 14.839 MW

Kapasitas tersebut cukup untuk menunjang aktivitas pelanggan baik golongan rumah rangga, tempat ibadah, industri dan bisnis.

Baca Selengkapnya
Dirut PLN: Semua Pembangkit Kondisi Prima dan Siap Pasok Listrik saat Lebaran
Dirut PLN: Semua Pembangkit Kondisi Prima dan Siap Pasok Listrik saat Lebaran

Kapasitas tersebut cukup untuk menunjang aktivitas seluruh pelanggan baik golongan rumah rangga, tempat ibadah, industri, dan bisnis.

Baca Selengkapnya