PLN Siapkan Tiga Fase untuk Jalankan Prosedur Kerja New Normal
Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) terus bersiap menghadapi skema tatanan kenormalan baru atau new normal untuk hidup berdampingan dengan virus corona atau covid-19. Salah satunya menyiapkan protokol pelaksanaan kerja yang dituangkan dalam Edaran Direksi kepada seluruh pegawai.
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menyatakan, perseroan membagi sistem bekerja dari kantor pada masa new normal ke dalam tiga fase. Setiap tahapan akan dilaksanakan maksimal selama tiga puluh hari.
"Kami buat tiga fase, agar kami bisa evaluasi setiap tahapannya. Kami siap untuk menjalankan new normal, namun tentu tetap harus berhati-hati untuk meminimalisir penyebaran Covid-19," jelas Zulkifli melalui keterangan tertulis, Kamis (28/5).
-
Bagaimana PLN melakukan transformasi digital? 'Lewat transformasi digital, PLN mengubah proses bisnis menjadi lebih ringkas, sederhana dan transparan. Terdapat 13 transformasi digital yang telah dilakukan PLN secara end to end dari hulu hingga ke hilir,' tegas Darmawan.
-
Apa yang dilakukan Jakarta Electric PLN? Jakarta Electric PLN berhasil menang dengan skor 3-2.
-
Siapa yang memimpin PLN? Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, selain fokus menyediakan kelistrikan yang andal, PLN juga terus menjalankan berbagai kegiatan yang membantu kesejahteraan masyarakat melalui Program TJSL PLN.
-
Di mana PLN terus berinovasi? Selain menyediakan listrik berkeadilan bagi masyarakat Indonesia, PLN juga terus menciptakan inovasi-inovasi bisnis bagi masyarakat, seperti: aplikasi PLN Mobile, Stasiun Pangisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), Home Charging, program Electrifying Agriculture (EA), Electrifying Marine serta Captive Power Acquisition.
-
Siapa yang memimpin Jakarta Electric PLN? Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, mengapresiasi semangat juang yang diberikan oleh seluruh pemain Jakarta Electric PLN, sehingga berhasil memberikan kemenangan pada pertandingan ketiga ini.
Pada fase pertama, PLN tetap membatasi jumlah pegawai non kritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 35 persen. Pegawai non kritikal merupakan pegawai yang tidak berhubungan secara langsung dengan penyediaan pasokan listrik, seperti perencanaan, administrasi, keuangan, atau SDM yang menggunakan kendaraan pribadi atau dinas.
"Kemudian pegawai khusus adalah pegawai yang sifat pekerjaannya membutuhkan kehadiran fisik dan menggunakan kendaraan umum. Khusus untuk pegawai khusus, jadwal kehadirannya akan diatur oleh atasan atau pimpinan unit masing-masing," tandasnya.
Pada fase kedua, PLN akan menambah jumlah pegawai non kritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 50 persen. Sementara pada fase ketiga, jumlah tersebut ditambah hingga 75 persen.
Izinkan Pegawai Kriteria Khusus Tak Masuk Kantor
Zulkifli menambahkan, perusahaan mengizinkan bagi pegawai dengan kriteria khusus untuk tidak masuk kantor. Rinciannya, pegawai yang rentan (memiliki penyakit penyerta), pegawai berstatus ODP, PDP, atau pasien positif sesuai surat keterangan dari dokter, ibu hamil, ibu menyusui dengan usia bayi di bawah dua tahun, menggunakan kendaraan umum, dan/atau pegawai dalam kondisi tidak sehat secara umum atau tidak fit.
Sementara bagi pegawai kritikal seperti dispatcher, operator, pemeliharaan, penanganan gangguan, regu Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB)/offline, call center, security, pengemudi, petugas medis/paramedis, pelaksana dan pengawas proyek akan tetap bekerja seperti biasa namun dengan mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.
"Kami menyadari listrik tidak bisa berhenti operasi. Oleh karena itu pegawai yang bekerja pada bidang kritikal, sejak awal pandemi tetap bertugas. Kemudian, untuk pegawai rentan, kami akan atur agar tetap bekerja di rumah," tegas dia.
Sejak awal Maret PLN juga telah membentuk Tim Manajemen Krisis Covid-19 yang bertugas memastikan tahapan new normal berjalan sesuai protokol.
Pada tahapan new normal, PLN tetap akan membatasi perjalanan dinas, khusus keadaan darurat dan atau sesuai persetujuan Pimpinan Unit dengan mengikuti prosedur Covid-19 yang diatur oleh Pemerintah. Pegawai juga diminta tetap mengoptimalkan komunikasi melalui media virtual. Pertemuan secara tatap muka juga dibatasi dengan persetujuan Tim Manajemen Krisis Covid-19 PLN.
Protokol PLN juga telah mengatur prosedur perjalanan menuju lokasi kerja hingga kembali ke rumah, mulai dari pengukuran suhu tubuh dan kesehatan, penggunaan alat pelindung diri, physical distancing termasuk pengaturan tempat duduk pegawai, hingga pengaturan waktu kerja dan istirahat untuk menghindari keramaian.
Namun PLN memastikan, tahapan new normal akan menyesuaikan peraturan dan kondisi yang berlaku di setiap daerah.
"Kalau ada daerah yang masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tentu kami akan mengikuti PSBB tersebut. Peraturan pemerintah akan tetap menjadi pedoman. Kami juga akan mempertimbangkan kondisi di masing-masing daerah," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PLN Indonesia Power berhasil menjadi subholding PLN dengan kinerja terbaik di Semester I-2023.
Baca SelengkapnyaAda 19 aspek yang perlu disiapkan jika Indonesia hendak menjalankan program pembangkit listrik dari nuklir.
Baca SelengkapnyaPLN Indonesia Power mendukung gelaran KTT ASEAN ke-43, siap hadirkan listrik yang andal.
Baca SelengkapnyaProyek-proyek yang disiapkan PLN IP ini merupakan wujud komitmen korporasi dalam mengakselerasi transisi energi
Baca SelengkapnyaPLN baru menemukan penyebab minor seperti tower yang berdekatan dengan pohon, jamperan yang terputus dan lainnya.
Baca SelengkapnyaTersambungnya unit kilang tersebut akan menjadi tonggak bersejarah Kilang Balikpapan.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Sumber Energi Listrik Jadi Andalan untuk Penuhi Kebutuhan 35 Tahun ke Depan
Baca SelengkapnyaDalam perjalanannya, subholding generation company terbesar se-Asia Tenggara ini, terus mengakselerasi pemenuhan energi hijau menuju net zero emission.
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan diperlukan inovasi energi baru terbarukan, pengembangan teknologi ramah lingkungan.
Baca SelengkapnyaStrategi PLN IP mendukung target Net Zero Emission (NZE) di tahun 2060.
Baca SelengkapnyaPLN pernah menghadapi tantangan stok batubara yang kurang dari 5 Hari Operasi Pembangkit (HOP) pada Desember 2021 lalu.
Baca SelengkapnyaRUPS mengangkat Agus Dermawan Wintarto Martowardojo sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen.
Baca Selengkapnya