Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PLN: Tagihan Listrik Bulan April Dihitung dari Pemakaian 3 Bulan Terakhir

PLN: Tagihan Listrik Bulan April Dihitung dari Pemakaian 3 Bulan Terakhir pln. Merdeka.com

Merdeka.com - PLN menangguhkan sementara waktu dalam proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter atau meteran listrik pelanggan dalam upaya mencegah penyebaran wabah Virus Corona baru atau COVID-19. Sebagai gantinya PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan pasca bayar.

Senior Executive Vice President (SEVP) Departement Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan April, seluruh Indonesia. Artinya, untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari.

"Hal ini kami lakukan untuk menghindari pembaca/ pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sehingga upaya pencegahan penyebaran Virus Corona sebagaimana yang menjadi imbauan pemerintah untuk melaksanakan work from home dan physical distancing dapat berhasil," kata Yuddy dikutip Antara, Kamis (26/3).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas. Jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan meteran listrik terakhir dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan.

Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123. PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

"Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan COVID-19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online," imbuhnya.

Pembayaran Online

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN, di antaranya melalui ATM, internet banking, SMS banking, aplikasi dompet digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui contact center PLN 123 ataupun aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran
Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran

Ainul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Warga Sumbar Terdampak Mati Listrik Dapat Diskon 10 Persen
Warga Sumbar Terdampak Mati Listrik Dapat Diskon 10 Persen

PLN akan memperbanyak tindakan preventif gangguan dengan mengerahkan seluruh personel

Baca Selengkapnya
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Ganti Meteran Listrik Sendiri
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Ganti Meteran Listrik Sendiri

PLN memastikan listrik sampai ke kWh meter PLN tersebut aman dan tidak berbahaya.

Baca Selengkapnya
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.

Baca Selengkapnya
Jurus PLN untuk Bangkit Usai Diramal Bakal Bangkrut
Jurus PLN untuk Bangkit Usai Diramal Bakal Bangkrut

Keuangan PLN pernah diramal hampir ambruk. Salah satu penyebabnya adalah terjadinya kelebihan pasokan (supply) listrik di Pulau Jawa pada 2021 lalu.

Baca Selengkapnya
Viral Pelanggan Listrik Kena Denda Rp33 Juta karena Segel Ilegal, Begini Penjelasan PLN
Viral Pelanggan Listrik Kena Denda Rp33 Juta karena Segel Ilegal, Begini Penjelasan PLN

PLN telah menjalankan prosedur saat menjalankan P2TL pada Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Pasokan Aman, PLN Pastikan Listrik di DKI Jakarta Tak Padam Saat Libur Nataru
Pasokan Aman, PLN Pastikan Listrik di DKI Jakarta Tak Padam Saat Libur Nataru

PLN memastikan pasokan listrik di Jakarta aman saat Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya
Listrik di Sumbar Mati Total, PLN Beri Penjelasan Begini
Listrik di Sumbar Mati Total, PLN Beri Penjelasan Begini

PLN baru menemukan penyebab minor seperti tower yang berdekatan dengan pohon, jamperan yang terputus dan lainnya.

Baca Selengkapnya
PLN Ungkap Modus Warga Jakarta Curi Listrik: Ganti MCB hingga Manipulasi Meteran
PLN Ungkap Modus Warga Jakarta Curi Listrik: Ganti MCB hingga Manipulasi Meteran

Pelaku dapat memanipulasi meteran listrik atau atau membuat sambungan liar dari jalur listrik utama yang berkontrak dengan PLN.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tersedia 50.910 MW, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru 2024
FOTO: Tersedia 50.910 MW, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru 2024

PLN memastikan kebutuhan listrik masyarakat selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 aman.

Baca Selengkapnya
Buntut Listrik Sejumlah Daerah di Pulau Sumatera Padam, PLN Didesak Beri Kompensasi ke Pelanggan
Buntut Listrik Sejumlah Daerah di Pulau Sumatera Padam, PLN Didesak Beri Kompensasi ke Pelanggan

Per hari ini, aliran listrik di Jambi sudah pulih 100 persen sejak hari Rabu (05/6) sekitar pukul 23:50 WIB malam hari.

Baca Selengkapnya
Dorong Transisi Energi, PLN Bali Fokus Ubah Mindset Warga
Dorong Transisi Energi, PLN Bali Fokus Ubah Mindset Warga

Dalam skema transisi energi itu, PLN pun memiliki perhatian pada sisi hilir alias pola konsumsi energi.

Baca Selengkapnya