Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PLN tak akan beri sambungan listrik ke rumah tanpa SLO

PLN tak akan beri sambungan listrik ke rumah tanpa SLO Ilustrasi PLN. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tidak akan memasang sambungan listrik ke instalasi yang tidak dilengkapi Surat Layak Operasi (SLO). Kebijakan ini mulai berlaku tahun ini, namun tindakan tegas PLN itu memiliki tenggat waktu 1 Januari 2017.

Kepala Divisi Niaga PT PLN Indonesia, Benny Marbun menjelaskan, kebijakan ini tidak hanya untuk menghilangkan aktivitas percaloan, juga untuk mengurai keruwetan prosedur pemasangan listrik dan memastikan pemasangan listrik aman.

"Makanya nanti 1 Januari 2017, kita enggak akan layani penyambungan yang instalasinya dikerjakan asal-asalan. Dari pada nanti terbakar, karena kalau terbakar dan instalasinya tidak layak operasi, PLN yang bertanggung jawab. Kalau ada jiwa yang hilang, PLN yang kena," kata Benny di kantor Dirjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Kamis (21/1).

Benny menegaskan, hal ini sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 58/PUU-XII/2015 tanggal 22 September 2015 yang menyatakan bahwa jika PLN tetap mengalirkan listrik untuk instalasi rumah tangga tanpa memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), maka PLN harus bertanggungjawab atas dampak kerugian yang muncul.

"Ini putusan Mahkamah Konstitusi tahun lalu. Kalau ada kecelakaan atau kebakaran, lalu setelah ditelusuri rumahnya instalasi belum layak operasi ditandai dengan tidak adanya SLO, PLN harus tanggung jawab, siapa yang masang, kenapa dipasang atau dinyalakan," imbuh Benny.

Sementara untuk rumah-rumah atau bangunan tanpa SLO yang sudah teraliri listrik, Benny mendorong masyarakat untuk segera mendapatkan SLO.

"Yang belakangan ya lambat laun harus disertifikasi, kan life time instalasi 8-10 tahun. Jadi rasanya sudah layak tiap rumah tangga memperbaharui instalasi dan ini kan harus diberitahu ya. Artinya sosialisasi dan itu tugasnya pemerintah lah dan media juga," ucap Benny.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PLN Ingatkan Masyarakat Pakai Listrik Resmi, Jangan Ambil Langsung dari Tiang Listrik
PLN Ingatkan Masyarakat Pakai Listrik Resmi, Jangan Ambil Langsung dari Tiang Listrik

PLN mengingatkan pemakaian listrik ilegal bisa mengancam keselamatan jiwa.

Baca Selengkapnya
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Ganti Meteran Listrik Sendiri
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Ganti Meteran Listrik Sendiri

PLN memastikan listrik sampai ke kWh meter PLN tersebut aman dan tidak berbahaya.

Baca Selengkapnya
HUT ke-78 RI, PLN Jakarta Imbau Warga Tak Pasang Umbul-Umbul dekat Jaringan Listrik
HUT ke-78 RI, PLN Jakarta Imbau Warga Tak Pasang Umbul-Umbul dekat Jaringan Listrik

Untuk menghindari bahaya listrik, masyarakat diimbau untuk tidak memasang bendera, baliho, umbul-umbul, maupun balon udara di dekat jaringan listrik

Baca Selengkapnya
Sudah Pakai Pulsa Token, Bisakah Diubah Jadi Listrik Pascabayar?
Sudah Pakai Pulsa Token, Bisakah Diubah Jadi Listrik Pascabayar?

Pembelian token listrik prabayar dapat dilakukan di setiap minimarket, m-banking, hingga e-commerce.

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Beberapa Alat Elektronik Ini Ternyata Dilarang Dicolok ke Stopkontak Kabel
Hati-hati, Beberapa Alat Elektronik Ini Ternyata Dilarang Dicolok ke Stopkontak Kabel

Beberapa barang elektronik yang dilarang menggunakan stopkontak kabel.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.

Baca Selengkapnya
Ternyata PLTS Atap Bisa Bikin PLN Merugi, Sudah Dirasakan di Jakarta
Ternyata PLTS Atap Bisa Bikin PLN Merugi, Sudah Dirasakan di Jakarta

Penggunaan PLTS atap disinyalir bakan bikin PLN merugi.

Baca Selengkapnya
Hore, Tarif Listrik Tak Naik Sampai Akhir Tahun
Hore, Tarif Listrik Tak Naik Sampai Akhir Tahun

Tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu
Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu

Darmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Begini Peran Besar PLN Perkuat Ketahanan Energi Lewat Skema Power Wheeling
Begini Peran Besar PLN Perkuat Ketahanan Energi Lewat Skema Power Wheeling

Skema ini bisa menjadi tools atau alat untuk mempercepat transisi energi.

Baca Selengkapnya
PLN Ungkap Modus Warga Jakarta Curi Listrik: Ganti MCB hingga Manipulasi Meteran
PLN Ungkap Modus Warga Jakarta Curi Listrik: Ganti MCB hingga Manipulasi Meteran

Pelaku dapat memanipulasi meteran listrik atau atau membuat sambungan liar dari jalur listrik utama yang berkontrak dengan PLN.

Baca Selengkapnya
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya