PLN: Tarif listrik 900 VA naik tiap 2 bulan mulai Januari 2017
Merdeka.com - PT PLN (Persero) memberlakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu dengan daya 900 VA mulai 1 Januari 2017.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka mengatakan, kenaikan tarif tersebut merupakan kebijakan pemerintah memberikan subsidi tepat sasaran atau mencabut subsidi tarif golongan tersebut.
"Mulai 1 Januari 2017, pelanggan listrik rumah tangga mampu berdaya 900 VA dikenakan kenaikan tarif secara bertahap," katanya seperti ditulis Antara.
-
Bagaimana mekanisme penetapan harga jika Pertalite ditingkatkan oktan nya? 'Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,' terang Nicke.
-
Kenapa pemerintah menerapkan subsidi tepat sasaran LPG 3 kg? Program Subsidi Tepat untuk LPG 3 Kg memiliki tujuan untuk mengurangi jumlah subsidi yang diberikan oleh pemerintah, serta memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
-
Kenapa subsidi energi penting? 'Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,' tambah Isa dalam sambutannya pada acara tersebut.
Menurut dia, pelanggan rumah tangga mampu 900 VA tersebut akan dikenakan kenaikan tarif dari sebelumnya bersubsidi menjadi keekonomian atau nonsubsidi secara bertahap.
Kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali yakni 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017. Dengan skenario tersebut, maka secara bertahap tarif pelanggan rumah tangga mampu 900 VA akan mengalami kenaikan dari Rp 605 menjadi Rp 791 per 1 Januari 2017, Rp 1.034 mulai 1 Maret 2017, dan Rp 1.352/kWh per 1 Mei 2017.
Lalu, mulai 1 Juli 2017, pelanggan rumah tangga mampu 900 VA itu akan dikenakan penyesuaian tarif otomatis setiap bulan seperti 12 golongan tarif nonsubsidi lainnya.
Jika mengikuti tarif listrik 12 golongan tarif nonsubsidi per 1 Januari 2017, maka tarifnya sebesar Rp 1.467,28/kWh.
Per 1 Juli 2017 nanti, maka akan terdapat 13 golongan nonsubsidi yang mengalami penyesuaian tarif setiap bulan.
Pelanggan rumah tangga mampu yang sebelumnya tergabung dalam golongan rumah tangga 900 VA itu, juga menjadi golongan baru, sehingga total golongan PLN bertambah satu dari sebelumnya 37 menjadi 38.
Sementara itu, Made juga mengatakan, tarif listrik 12 golongan nonsubsidi periode Januari 2017 mengalami penurunan dibandingkan Desember 2016.
"Penurunan tarif listrik rata-rata sebesar Rp 6 per kWh," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaUsulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.
Baca SelengkapnyaDalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPemberian diskon listrik ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi pelanggan.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga daya saing industri nasional dan mendukung daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga menyiapkan stimulus seiring kenaikan PPN 12 persen.
Baca SelengkapnyaPromo tambah daya Gelegar Akhir Tahun 2023 ini berlaku sejak 24 Desember hingga 31 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPLN melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan listrik.
Baca SelengkapnyaLaporan subsidi listrik yang melenceng ini dikemukakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan terus memberikan subsidi untuk LPG 3 Kg, solar, minyak tanah, dan listrik, khususnya untuk rumah tangga miskin dan rentan.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.
Baca SelengkapnyaPemerintah tetap menaikkan PPN menjadi 12 persen, demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah akan menanggung 1 persen untuk beberapa komoditas.
Baca Selengkapnya