Plt Dirjen Pajak sebut orang sekarat pun harus bayar pajak
Merdeka.com - Plt Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiastadi mengaku wajar apabila penerimaan pajak tahun ini tak akan tercapai. Apalagi, kondisi perekonomian global dan Indonesia tengah mengalami perlambatan.
Kendati demikian, dia meminta masyarakat lebih sadar untuk membayar pajak, sekalipun masyarakat tersebut sudah tergeletak koma atau sekarat di rumah sakit.
"Karena memang kondisi ekonominya seperti itu. Orang yang sudah koma pun tetap bayar PPN dari infus," ujar dia di kantornya, Jakarta, Kamis (3/12).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Apa itu PIP Kemenag? Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
-
Siapa yang bilang melahirkan kena pajak? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Siapa yang membayar iuran BPJS PBI? Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, biaya BPJS terbaru akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Menurut dia, ada satu pajak yang tidak terpengaruh oleh kondisi perekonomian yang fluktuatif yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, pemerintah tidak akan menerapkan wajib pajak kepada perusahaan yang rugi dan masyarakat yang tidak memiliki penghasilan.
"Kami tidak akan memajaki perusahaan yang rugi, mau bagaimana dia tetap bayar, kalau anda beli air minum yang bayar PPN anda sendiri," tukas dia.
Soal penggenjotan setoran pajak, Ken menegaskan penerapan tax amnesty bisa menjadi upaya pemerintah menggenjot penerimaan pajak. Akan tetapi, kata dia, penerapan tax amnesty belum dapat menambah penerimaan pajak tahun ini.
"Seandainya UU selesai tanggal 20 Desember, itu tidak bisa langsung dilaksanakan, tetapi sosialisasi dulu," ungkapnya.
Ken menambahkan, dokumen kebijakan tax amnesty saat ini sudah masuk Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain itu, penerapan tax amnesty memang mempengaruhi penerimaan pajak ke depannya.
Namun, Dia belum dapat memastikan angka tambahan penerimaan pajak seberapa besar usai menerapkan kebijakan tersebut. "Apakah menambah penerimaan, ya iyalah, kalau potensi saya harus punya data dulu," tutup dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaKetua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menjawab isu PMI menjual darah.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaBabinsa di Garut Serka Jujun menceritakan kisah inspiratifnya membantu warga desa binaannya yang tidak mampu berobat karena BPJS menunggak.
Baca SelengkapnyaSantunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
Baca SelengkapnyaAdjit membeberkan mayoritas anggaran pengelolaan rusun itu defisit karena banyak dari penghuni yang menunggak IPL.
Baca SelengkapnyaPajak natura tidak berlaku bagi PNS yang mendapatkan fasilitas dari kantor.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota KPPS di Tangerang Selatan, Pedrik (37) meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaDengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia
Baca Selengkapnya