PNM Bayar Utang Obligasi Jatuh Tempo Rp1,8 Triliun di Kuartal I-2021
Merdeka.com - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PNM) telah melakukan pelunasan obligasi yang jatuh tempo sebesar Rp600 miliar di triwulan I-2021. Ini terdiri dari Sukuk Mudharabah I, 2018 sebesar Rp100 miliar pada 28 Januari dan MTN XVII, 2018 sebesar Rp500 miliar pada 15 Maret 2021.
"Kami melakukan pelunasan obligasi yang diterbitkan pada 2018," kata EVP Keuangan dan Operasional, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero) Sunar Basuki dalam Laporan Kinerja Pemberdayaan: Geliat UMKM Bersama PNM, Jakarta, Selasa (20/4).
Selain itu, obligasi yang jatuh tempo tahun ini yaitu PUB II Tahap 2 Serie A, 2018 sebesar Rp1,25 triliun. Obligasi ini jatuh tempo pada 13 April 2021 yang lalu. Pelunasan obligasi ini kata Sunar menunjukkan keuangan perseroan dalam keadaan yang solid untuk memenuhi kewajiban pasar modal. Sehingga total obligasi yang dibayar perusahaan sebesar Rp1,8 trilun.
-
Kenapa OJK melihat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Siapa yang menilai sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Mengapa hutang perlu dilunasi? Penting untuk disadari adalah, hutang merupakan beban yang wajib dibayar. Sebab perkara hutang akan terus berlanjut bahkan hingga sampai di akhirat apabila belum terlunaskan.
-
Apa yang membuat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa Perseroan Terbatas memiliki permodalan dari saham? Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
"Ini menunjukkan kami solid untuk memenuhi kewajiban pasar modal yang jatuh tempo," kata Sunar.
Masih dalam periode yang sama, PNM menerbitkan empat obligasi. Pertama, Sukuk Mudharabah IV, 2020 Seri A sebesar Rp712 miliar pada 19 Januari 2021. Kedua, Sukuk Mudharabah IV Seri D sebesar Rp308 miliar pada 19 Februari 2021.
Ketiga, Sukuk Mudharabah IV, 2020 Seri B sebesar Rp780 miliar pada 10 Maret 2021. Keempat, PUB III Tahap 5, 2021 sebesar Rp666,2 miliar pada 17 Maret 2021.
Sunar menjelaskan tahun ini pertumbuhan nasabah syariah lebih tinggi dibandingkan nasabah konvensional. Sehingga PNM banyak mengambil utang dari pasar modal lewat sukuk syariah.
"Tahun ini pertumbuhan nasabah syariah tinggi di Mekaar daripada yang konvensional, makanya kita cari sukuk syariah," kata dia.
Utang untuk Penuhi Kebutuhan
Penarikan utang dari pasar modal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan kepada 9 juta nasabah PNM. Jumlah nasabah baru pun ditargetkan mencapai 10 juta pada akhir 2021 nanti.
"Di sini cukup banyak surat utang untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang besar dengan jumlah nasabah mencapai 9 juta," kata dia mengakhiri.
Selain itu, tahun ini perseroan ingin mengembangkan program dan melakukan refinancing. Sebab tahun depan PNM harus melakukan pembayaran obligasi yang jatuh tempo pada tahun 2022.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nilai pelunasan pada 2024 sesuai dengan sisa surat utang yang masih beredar usai beberapa aksi korporasi, yang dilakukan manajemen.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Baca SelengkapnyaPasca pelunasan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan perusahaan ke depannya.
Baca SelengkapnyaPGN Lunasi Obligasi Berdedominasi Dolar AS, Segini Nilainya
Baca SelengkapnyaKepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.
Baca SelengkapnyaUtang Indonesia saat ini justru mengalami perbaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Baca SelengkapnyaDalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.
Baca SelengkapnyaPerkembangan ULN tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada SBN.
Baca SelengkapnyaRealisasi tersebut setara dengan 33,1 persen dari target APBN 2024 sebesar Rp648,1 triliun.
Baca SelengkapnyaDI waktu yang bersamaan, BRI diketahui memiliki permodalan kuat dengan rasio laba terhadap modal atau return on equity (ROE) sehat hingga Semester I 2023.
Baca SelengkapnyaSecara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.
Baca SelengkapnyaPerusahaan plat merah itu juga telah membayar pokok utang berbunga sebesar Rp11,3 triliun.
Baca Selengkapnya