Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS Golongan I dan II Jadi Peserta Paling Besar Program Rumah Subsidi

PNS Golongan I dan II Jadi Peserta Paling Besar Program Rumah Subsidi PNS. www.pdk.or.id

Merdeka.com - Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP-Tapera), Nostra Tarigan, mengatakan jumlah kepemilikan rumah subsidi bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) masih didominasi oleh PNS Golongan I dan II. Sementara, untuk Golongan III dan IV masih sangat minim.

"Golongan I dan II paling tinggi (jumlah kepemilikan rumah). Golongan III sampai IV masih sangat kecil," katanya dalam diskusi di Jakarta, Senin (20/5).

Nostra mengatakan daya beli rumah tersebut sebanding dengan tingkat penghasilan daripada masing-masing golongan ASN. Sehingga ketimpangan jumlah kepemilikan rumah pun masih terjadi di ASN.

Di samping itu, dirinya juga mempelajari alasan kenapa Golongan III dan IV ASN masih mendominasi belum memiliki rumah. Padahal, secara penghasilan dapat dikategorikan mampu dan bisa. Namun demikian, kebanyakan daripada mereka masih pilah-pilih rumah hunian yang laik.

"Terkadang mereka cari rumah itu dengan selera mereka, belum tentu rumah saat ini masuk dengan kebutuhan mereka. Salah satu penyebabnya itu," katanya.

Di sisi lain, dirinya berharap dengan banyaknya usia produktif saat ini, daya beli terhadap perumahan akan semakin meningkat. "Peningkatan masyarakat usia produktif berdampak pada peningkatan menabung di BP-Tapera juga. Kita harapkan ke depan teman-teman ini menjadi peserta BP-Tapera," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggodok revisi kebijakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) agar Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga TNI/Polri dengan penghasilan Rp 8 juta bisa menikmati fasilitas itu.

Sebelumnya, FLPP hanya berhak diberikan kepada ASN dengan pendapatan maksimal Rp 4 juta. Bila aturan baru ini selesai, maka PNS golongan 3 dan 4 akan mendapat Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dengan batasan Rp 300 juta serta golongan 1 dan 2 sebesar Rp 250 juta.

Selain itu, tipe rumah yang bisa didapat PNS tersebut maksimal ukuran 72 serta dan tidak ada batasan harganya. Namun, pengenaan bunganya tetap 5 persen dengan tenor pembayaran selama 20 tahun.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendagri Ungkap 400 Ribu ASN Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah, Boleh Terima Zakat
Kemendagri Ungkap 400 Ribu ASN Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah, Boleh Terima Zakat

Sedikitnya ada 400 ribu ASN yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah

Baca Selengkapnya
Simpanan Pensiunan PNS di Tapera Usai Puluhan Tahun Hanya Rp5 Juta, BP Tapera Beri Penjelasan Begini
Simpanan Pensiunan PNS di Tapera Usai Puluhan Tahun Hanya Rp5 Juta, BP Tapera Beri Penjelasan Begini

Setelah tabungan peserta eks Bapertarum diintegrasikan dan dialihkan ke Tapera, nilai ekonomis tabungan peserta meningkat karena adanya pemupukan dana.

Baca Selengkapnya
Kepemilikan Rumah Prajurit jadi Pembahasan di Debat Capres, Begini Aturan Rumah Dinas untuk anggota TNI
Kepemilikan Rumah Prajurit jadi Pembahasan di Debat Capres, Begini Aturan Rumah Dinas untuk anggota TNI

Setiap golongan rumah dinas, ditempati anggota TNI sesuai dengan jabatannya.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Cuaca, IKN Tahap Awal Hanya Bisa Tampung 1.700 PNS, Meleset dari Target 30.000 Orang
Gara-Gara Cuaca, IKN Tahap Awal Hanya Bisa Tampung 1.700 PNS, Meleset dari Target 30.000 Orang

Pembangunan hunian PNS di IKN masih bertumpu pada modal APBN. Sebab, belum ada investasi yang masuk untuk ikut membangun.

Baca Selengkapnya
BP Tapera: Pekerja Swasta Paling Banyak Terima Manfaat KPR Subsidi
BP Tapera: Pekerja Swasta Paling Banyak Terima Manfaat KPR Subsidi

BP Tapera diamanahkan untuk menyalurkan sebanyak 166.000 unit senilai Rp21,6 triliun melalui Kementerian Keuangan

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Istana Jelaskan Alasan Penerapan Iuran Tapera Pegawai Swasta
Blak-blakan Istana Jelaskan Alasan Penerapan Iuran Tapera Pegawai Swasta

Moeldoko menyebut penerapan iuran Tapera kepada pegawai swasta dan mandiri sebagai upaya mempermudah masyarakat Indonesia untuk membangun rumah.

Baca Selengkapnya
Begini Beda Nasib PNS Jomblo dan Sudah Menikah Saat Dipindahkan ke IKN Nusantara
Begini Beda Nasib PNS Jomblo dan Sudah Menikah Saat Dipindahkan ke IKN Nusantara

Menteri Anas jamin semua PNS yang dipindahkan ke IKN Nusantara akan mendapatkan hunian berupa apartemen.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah Bentuk Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah
Alasan Pemerintah Bentuk Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

Tapera diperluas dan diterapkan untuk pekerja mandiri dan swasta

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Catat, Pekerja Swasta Paling Banyak Terima Program Rumah Murah Pemerintah
Kemenkeu Catat, Pekerja Swasta Paling Banyak Terima Program Rumah Murah Pemerintah

Dalam rentang waktu 2010 hingga Juli 2023, program FLPP telah mendukung kepemilikan rumah sebanyak 1.289.748 unit yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
UU ASN Disahkan, Pemerintah Jamin Tak Ada PHK Massal dalam Penanganan Honorer
UU ASN Disahkan, Pemerintah Jamin Tak Ada PHK Massal dalam Penanganan Honorer

Pemerintah dan DPR tengah membahas aturan turunan dari UU ASN.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?

Dalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin

Baca Selengkapnya
Kemnaker: Enggak Usah Khawatir, Pemotongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera Nanti di 2027
Kemnaker: Enggak Usah Khawatir, Pemotongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera Nanti di 2027

Pemerintah mengimbau pekerja maupun perusahaan tetap tenang terkait penetapan Program Tapera yang baru diluncurkan pemerintah.

Baca Selengkapnya