PNS kena rasionalisasi dipersiapkan ikut pelatihan agar produktif
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk melakukan pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rasionalisasi merupakan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kebijakan reformasi birokrasi.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan rasionalisasi bukan dilakukan semata untuk mengurangi jumlah pegawai dengan memangkas, melainkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan dipetakan berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemen-PAN RB, Herman Suryatman mengatakan, sebagai langkah antisipatif, bagi yang terkena rasionalisasi akan dipersiapkan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan.
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN ingin menjadi lebih profesional? 'Dalam rangka kesinambungan organisasi serta penerapan sistem merit yang diharapkan mampu membawa Kementerian ATR/BPN untuk menjadi lebih profesional,' kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya.
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Siapa yang menolak menjadi PNS? Samad mengungkapkan bahwasanya sang ibu memintanya menjadi PNS, namun ia menolak.
-
Kenapa magang di PTPN I? Dengan bergabung dalam program ini, peserta tidak hanya akan mendapatkan pengalaman kerja langsung, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan keterampilan, memperluas jaringan profesional, dan mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja.
-
Bagaimana caranya meningkatkan potensi diri? “Jangan berpikir Anda melakukan semua ini hanya agar dilihat baik oleh atasan, dan berharap mereka akan mempromosikan Anda,“ demikian tulisan Wattles.
-
Kenapa Kemenpan-RB perketat tes CPNS kedinasan? Hal itu untuk mencegah adanya joki CPNS beraksi.
"Ini agar bisa lebih mandiri dan produktif pada bidang lain yang lebih cocok bila tidak menjadi PNS lagi," ucap Herman dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (3/6).
Menurut Herman, rencana percepatan penataan PNS yang berimplikasi pada rasionalisasi PNS tersebut, lebih lanjut akan dilaporkan kepada Presiden dalam rapat kabinet.
"Serta baru akan efektif dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden," tegas Herman.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menyebut bahwa Presiden Joko Widodo sampai hari ini belum pernah dilaporkan mengenai rasionalisasi sekitar 1 juta pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini sebagaimana pernah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi.
Oleh karena itu, pemerintah menganggap bahwa masalah pemangkasan 1 juta PNS itu masih dalam tahap gagasan, ide, atau wacana. "Presiden sampai hari ini belum pernah dilaporkan mengenai rencana pengurangan tersebut, sehingga kami menganggap bahwa ini masih dalam tahap gagasan, ide, wacana yang berkembang di Kementerian PAN-RB," jelas Pramono seperti dikutip dari situs Setkab di Jakarta, Jumat (3/6).
Seskab menegaskan, karena angkanya sangat besar, yang mencapai 1 (satu) juta PNS. Maka pemangkasan itu seyogyanya pasti akan diputuskan oleh Presiden. "Pastikan akan di ratas (rapat terbatas)kan, Ratas saja belum pernah untuk membahas itu," tegasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri PAN-RB Azwar Anas mengatakan, aturan ini membahas jabatan ASN bisa diisi oleh prajurit TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaRUU ASN juga mengamodasi isu kesejahteraan ASN, khususnya PPPK. Nantinya, PPPK bakal dapat uang pensiun seperti PNS.
Baca SelengkapnyaRencananya, kloter pertama pemindahan PNS ke IKN Nusantara dilakukan antara Juli-Agustus 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.
Baca SelengkapnyaUU ASN mengatur kesempatan PNS mengisi jabatan lain di BUMN kian terbuka. Termasuk bagi TNI/Polri untuk mendapat posisi jabatan sipil.
Baca SelengkapnyaAnas menyebut ada 130 ribu formasi CPNS di daerah 3T yang kosong pada Seleksi CPNS tahun 2021.
Baca SelengkapnyaProses penataan PNS di Kementerian baru atau pecahan tersebut bisa selesai sebelum akhir tahun ini.
Baca SelengkapnyaPPPK bersangkutan nantinya bisa mengajukan perizinan untuk meninggalkan pekerjaannya sementara pada saat tahap ujian CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian mendorong perubahan pola pikir (mindset) baru dalam hal digitalisasi pemerintahan.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) ASN menjadi UU.
Baca SelengkapnyaDesain reformasi akan membagi beban pensiun antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca SelengkapnyaAda beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel.
Baca Selengkapnya