Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS Nyambi Jadi Pengemudi Ojek Online, BKN: Harus Izin Atasan

PNS Nyambi Jadi Pengemudi Ojek Online, BKN: Harus Izin Atasan PNS. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Hasil survei yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan menunjukkan ada 7,86 persen responden mitra pengemudi ojek online (ojol) yang memiliki pekerjaan utama sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Survei tersebut dilakukan kepada 2.016 mitra pengemudi ojek secara acak di Jabodetabek.

Sebenarnya, tidak ada aturan yang melarang PNS memiliki usaha atau pekerjaan sampingan di luar jam kerjanya. Namun, jika ada PNS yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan, maka harus mendapatkan izin dari atasannya.

"Harus (dapat izin atasan), karena PNS tersebut berkomitmen tetap berkinerja baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya . Tidak terpengaruh usaha sampingannya," kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama kepada merdeka.com, Jakarta, Kamis (13/10).

Satya mengatakan, PNS boleh berwirausaha atau mencari tambahan penghasilan asalkan tetap menaati etika. Mengingat PNS tidak terikat oleh ketentuan perundang-undangan.

Satya menjelaskan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014 tidak ada larangan bagi PNS untuk memiliki usaha. Artinya mereka diperbolehkan dengan syarat tidak melanggar etika dalam bekerja.

"Selama tidak mengganggu pekerjaan, tidak mengganggu jam kerja, tidak ada konflik kepentingan. (Yang penting) dijaga etika bisnisnya," ungkap Satya.

Azas-Azas Umum

Meski begitu PNS tetap harus menaati azas-azas umum pemerintahan yang baik. Sehingga bila ada PNS yang ingin berwirausaha atau memiliki pekerjaan sampingan harus seizin atasannya.

"PNS meminta izin atasan untuk berwirausaha atau menjalankan bisnis sampingan," kata Satya.

Catatan lainnya, jenis bidang wirausaha yang dijalankan harus berbeda dengan bidang yang dikerjakan sebagai abdi negara. Tujuannya untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan.

"Bisnis sampingan yang ditekuni harus bukan di bidang yang sama atau berhubungan atau tidak terkait dengan pekerjaan yang bersangkutan sebagai PNS," tutur Satya.

Sebagai informasi, survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan dilakukan pada 13 – 20 September 2022 dengan media survei online. Samplingnya penduduk Jabodetabek pengguna ojek online dengan metode sampling kurang 5 persen.

Adapun untuk wilayah survei Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebanyak 2.655 responden masyarakat pengguna ojek online dan 2.016 responden mitra ojek online.

Survei ini dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan melakukan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat pengguna dan pengemudi ojek online terhadap penyesuaian biaya jasa (tarif) ojek online yang diberlakukan mulai hari Minggu (11 September 2022).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasad Jenderal Maruli Buka Suara soal Aturan TNI Boleh Berbisnis: Perlu Dipertegas & Dibuat Batasan
Kasad Jenderal Maruli Buka Suara soal Aturan TNI Boleh Berbisnis: Perlu Dipertegas & Dibuat Batasan

Jika pun tidak boleh berbisnis, dia siap menjalankan perintah undang-undang tersebut

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Banyak Kebutuhan Ekonomi, Kasad Maruli Persilakan Jadi Driver Ojol 'Saya Kalau Sempat Ngojek, Ngojek Juga'
Anggota TNI Banyak Kebutuhan Ekonomi, Kasad Maruli Persilakan Jadi Driver Ojol 'Saya Kalau Sempat Ngojek, Ngojek Juga'

Menurut Maruli ada banyak anak buahnya yang ikut merangkap menjadi pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kasad Maruli Soal Usul TNI Berbisnis
VIDEO: Kasad Maruli Soal Usul TNI Berbisnis "Prajurit Banyak Ojol, Kalau Sempat Saya Mau Ngojek"

Kasad TNI Jenderal Maruli Simanjuntak buka suara terkait usulan dalam Revisi UU TNI agar prajurit bisa berbisnis.

Baca Selengkapnya
Banyak Anggota TNI yang Kerja Sampingan Jadi Driver Ojol
Banyak Anggota TNI yang Kerja Sampingan Jadi Driver Ojol

Maruli tidak melarang anggotanya menjadi ojek online selama tidak mengganggu tugas utama mereka sebagai prajurit

Baca Selengkapnya
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah
Dampak Negatif Ojol Diatur UU Sesuai Permintaan Driver: Tak Ada Fleksibilitas Waktu & Terjebak Pekerjaan Kualitas Rendah

Sebab, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atau gig sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.

Baca Selengkapnya
Besok, Menaker dan DPR Bahas Aturan THR untuk Driver Ojol
Besok, Menaker dan DPR Bahas Aturan THR untuk Driver Ojol

Menaker mengharapkan nantinya ada aturan soal THR, terutama yang hubungan kerjanya merupakan kemitraan.

Baca Selengkapnya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya

Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menaker Ida Fauziyah Blak-blakan Soal THR Ojek Online dan Kurir di Lebaran 2024
VIDEO: Menaker Ida Fauziyah Blak-blakan Soal THR Ojek Online dan Kurir di Lebaran 2024

Menaker mengatakan, mempertimbangkan untuk merevisi aturan tentang pemberian THR ini. Dia mengapresiasi perusahaan ojol selama ini telah memberikan santunan leb

Baca Selengkapnya
Disnakertrans Jateng Soal Kurir dan Ojol Berhak Dapat THR Lebaran: Sifatnya Imbauan
Disnakertrans Jateng Soal Kurir dan Ojol Berhak Dapat THR Lebaran: Sifatnya Imbauan

Kedua jenis pekerjaan itu berhak mendapat THR Idulfitri 2024 sebagaimana tertuang dalam SE Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024

Baca Selengkapnya
UU ASN: PNS Bisa Kerja di TNI/Polri Isi Jabatan Sipil
UU ASN: PNS Bisa Kerja di TNI/Polri Isi Jabatan Sipil

UU ASN mengatur kesempatan PNS mengisi jabatan lain di BUMN kian terbuka. Termasuk bagi TNI/Polri untuk mendapat posisi jabatan sipil.

Baca Selengkapnya
Diserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru
Diserbu Ojol Minta Solusi Payung Hukum, Anies Baswedan Tawarkan Rumusan Pola Kerja Baru

Driver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mulai Lebaran 2024, Ojek Online dan Kurir Paket Ditetapkan Berhak Dapat THR
VIDEO: Mulai Lebaran 2024, Ojek Online dan Kurir Paket Ditetapkan Berhak Dapat THR

Kemnaker mengimbau perusahaan transportasi online hingga logistik untuk memberikan THR keagamaan Lebaran Idulfitri 2024

Baca Selengkapnya