Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Poin-poin kesepakatan final Pemerintah-Freeport dinilai banyak mengandung masalah

Poin-poin kesepakatan final Pemerintah-Freeport dinilai banyak mengandung masalah Jonan-Richard Adkerson. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah dan PT Freeport Indonesia telah mencapai kesepakatan final soal negosiasi Kontrak Karya (KK). Ada beberapa kesepakatan yang disetujui kedua pihak, salah satunya divestasi saham dan smelter.

Ekonom dari Universitas Tarumanagara Ahmad Redi mengatakan kesepakatan akhir yang disetujui pemerintah dan Freeport tidak memberikan keuntungan yang lebih bagi negara.

"Disetujuinya poin kesepakatan melalui perundingan antara PTFI dan Pemerintah, sesungguhnya tidak memberikan keuntungan bagi Pemerintah Indonesia. Hal ini karena, poin-poin kesepakatan perundingan mengandung masalah," ujar Redi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/8).

Menurutnya, pemberian IUPK kepada PT Freeport tidak sesuai dengan UU Minerba. Menurut UU Minerba, IUPK dapat diberikan melalui penetapan Wilayah Pencadangan Negara (WPN) yang harus disetujui DPR. IUPK pun diprioritaskan diberikan kepada BUMN.

Selanjutnya, pembangunan smelter merupakan kewajiban lama PT Freeport yang harus dibangun pada 2014. Namun, hingga saat ini belum juga dibangun, bahkan diperpanjang hingga 2022.

Dia pun menilai pembelian saham divestasi di masa akan berakhirnya Kontrak Karya (KK) merupakan kebijakan yang sesungguhnya merugikan bagi Indonesia karena tanpa membeli saham divestasi pun, pada 2021 atau setelah KK berakhir maka wilayah bekas PT Freeport menjadi milik Pemerintah Indonesia.

Terkait divestasi saham oleh PT Freeport, sesungguhnya dalam KK perpanjangan 1991 sudah ada kewajiban divestasi saham PT Freeport yang harusnya pada 2011 sudah 51 persen dimiliki Pemerintah, namun faktanya hingga saat ini kewajiban divestasi 51 persen ini tidak juga direalisasikan PT Freeport.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengundang Presiden dan CEO Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc Richard C. Adkerson untuk mengumumkan mengenai kesepakatan divestasi saham PT Freeport Indonesia (PT FI).

Jonan mengatakan, ada beberapa kesepakatan terkait perundingan tersebut. Pertama, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), PT FI menyetujui divestasi saham sebesar 51 persen. Saat ini sedang dirundingkan secara detail dan akan dimasukkan menjadi bagian dari lampiran di IUPK, yang tidak akan bisa diubah sampai konsesi atau kontraknya selesai.

"Nanti yang dibahas adalah timing, kalau harga itu negosiasi. Arahan Pak Presiden timing bisa diselesaikan dalam minggu ini. Apalagi CEO Freeport sedang berada di Indonesia," kata Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8).

Kedua, PT FI berkomitmen dalam membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian dalam waktu lima tahun sampai Januari 2022 atau 5 tahun sejak IUPK diterbitkan. Ketiga, PT FI sepakat menjaga besaran penerimaan negara sehingga lebih baik dari penerimaan negara di bawah perjanjian kontrak karya.

"Pak Presiden juga karena Freeport menyetujui, berdasarkan UU No 4 tahun 2009 tentang perpanjangan operasi, maka maksimum itu 2x10 jadi 2031-2041 persyaratan ada di IUPK, perpanjangan pertama bisa diajukan segera. Nanti yang kedua akan diajukan sebelum tahun 2031," imbuhnya.

Jonan menambahkan, persyaratan tersebut termasuk tidak menunggak pajak, membayar royalti, juga masalah lingkungan hidup. Jika persyaratan tersebut dipenuhi, maka kontrak Freeport bisa diperpanjang.

"Kami juga mengatakan bahwa 51 persen akan dimiliki oleh pemerintah atau lembaga yang ditunjuk sehingga kita punya kepentingan yang sama. Hasil perundingan ini untuk kepentingan negara, masyarakat papua, tapi tetap menjaga iklim investasi. Kita harapkan ini untuk investasi diselesaikan pekan ini," pungkas Jonan.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Divestasi Saham 10 Persen Freeport Tak kunjung Terlaksana, Begini Penjelasan Erick Thohir
Divestasi Saham 10 Persen Freeport Tak kunjung Terlaksana, Begini Penjelasan Erick Thohir

Pemerintah menilai kepemilikan saham pemerintah di PT Freeport Indonesia akan bertambah 10 persen.

Baca Selengkapnya
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang

Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Bahlil Selesaikan Divestasi Saham PT Freeport: Secepatnya Harus Diclearkan
Jokowi Minta Bahlil Selesaikan Divestasi Saham PT Freeport: Secepatnya Harus Diclearkan

Terlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.

Baca Selengkapnya
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya
Bahlil Target RI Tambah Saham Freeport Jadi 61% Demi Kesejahteraan Rakyat
Bahlil Target RI Tambah Saham Freeport Jadi 61% Demi Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah merencanakan memperpanjang Freeport sampai 2061 dengan menambah saham 10 persen modal saham.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

Baca Selengkapnya
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?

Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport

Jokowi menyebut, Indonesia kini memegang saham 51 persen dari PT Freeport dan ditargetkan akan menjadi 61 persen.

Baca Selengkapnya
Karena Hal Ini yang Bikin Ormas Tidak Tepat Kelola Tambang
Karena Hal Ini yang Bikin Ormas Tidak Tepat Kelola Tambang

Asal memberi izin kelola tambang ke Ormas yang tidak memiliki kompetensi bisa merugikan sumber daya alam.

Baca Selengkapnya
Bertemu Bos Freeport, Jokowi Bahas Penambahan Saham di Indonesia
Bertemu Bos Freeport, Jokowi Bahas Penambahan Saham di Indonesia

Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Washington DC, Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya