Polemik susu kental manis, komunitas konsumen minta BPOM konsisten terapkan kebijakan
Merdeka.com - Komunitas Konsumen Indonesia meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) konsisten dalam setiap kebijakan atau aturan yang dikeluarkan. Salah satunya terkait ketentuan iklan produk olahan, seperti susu kental manis.
"Mau direvisi urgensinya apa? kan harus ada urgensinya. Kalau aturan itu lebih baik bagi konsumen tidak menjadi masalah, tetapi jika sebaliknya kasihan konsumen, bisa bikin bingung," kata Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing seperti ditulis Antara, Senin (20/8).
Baca juga:Manfaat Kalori Kental Manis yang Bikin Camilan LezatFakta Sebenarnya Susu Kental Manis, Jangan Salah KaprahSusu Kental Manis, Ketahui Sejarah dan Manfaatnya
-
Apa kegunaan susu kental manis? Susu kental manis lebih cocok sebagai pelengkap dalam makanan dan minuman. Contohnya pada minuman, bisa menggabungkannya dengan kopi, jus, atau teh. Sedangkan untuk makanan, dapat dikombinasikan dengan dessert seperti kue dan es krim. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa manis dan tekstur kental pada makanan dan minuman.
-
Mengapa BPOM mendesak labelisasi BPA? Kebijakan labelisasi bahaya BPA pada galon guna ulang berbahan polikarbonat didasari atas isu global serta penelitian secara saintifik.
-
Bagaimana cara BPOM mensosialisasikan label BPA? BPOM harus melakukan kampanye besar-besaran,' ujar Mufti. Selain itu, ia menyoroti perlunya ada petunjuk teknis untuk membantu produsen dalam mengimplementasikan perubahan ini.
-
Kapan susu kental manis cocok untuk dikonsumsi? Susu kental manis lebih cocok sebagai pelengkap dalam makanan dan minuman. Contohnya pada minuman, bisa menggabungkannya dengan kopi, jus, atau teh. Sedangkan untuk makanan, dapat dikombinasikan dengan dessert seperti kue dan es krim. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa manis dan tekstur kental pada makanan dan minuman.
-
Kapan BPOM mengeluarkan aturan pelabelan BPA? Meskipun menimbulkan pro dan kontra, namun Epidemiolog Dicky Budiman menyatakan bahwa langkah BPOM ini sudah tepat dan penting dalam melindungi kesehatan masyarakat.'Yang pertama bahwa bicara label bebas BPA atau bisphenol A pada kemasan produk ini sebenarnya adalah langkah atau kebijakan yang cukup tepat dalam konteks kesehatan masyarakat,' kata Dicky dalam wawancaranya, Jumat (23/8/2024).
-
Bagaimana cara BPOM mendorong labelisasi galon BPA? BPOM mengharapkan labelisasi galon BPA dapat menciptakan kompetisi sehat melalui inovasi kemasan air minum yang aman dan bermutu, sehingga konsumen dapat teredukasi dan cerdas memilih produk.
BPOM telah mewacanakan revisi aturan labelisasi dan iklan produk pangan, yakni Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kategori Pangan, di mana disebutkan susu kental manis merupakan sub-kategori susu kental dari kategori susu.
Kedua, Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan yang menyebutkan bahwa pada label susu kental manis harus dicantumkan tulisan Perhatikan! Tidak Cocok Untuk Bayi sampai usia 12 Bulan.
Baca juga:Perhatikan Kalori Kental Manis, Baca Dulu Sebelum SharingManfaat Susu Kental Manis Frisian Flag Gold, Apa Saja?Olahan Susu Kental Manis Frisian Flag Gold untuk Awali Aktivitas Harianmu
Menurut David Tobing, yang dibutuhkan sekarang adalah edukasi kepada masyarakat, yakni bagaimana produk itu digunakan, bukan membuat takut.
Dia juga mengatakan bahwa sebelum terbit sebuah aturan sudah mempertimbangkan dan memperhitungkan banyak hal. Akan menjadi pertanyaan publik jika baru berlaku satu atau dua tahun langsung diubah atau direvisi.
Oleh karena itu, lanjut David, sebaiknya tidak perlu ada perubahan aturan atau perubahan satu klausul pun, kecuali memang merugikan masyarakat.
Baca juga:Susu Kental Manis Frisian Flag Gold Lezatkan Sarapan HarianFakta Susu Kental Manis yang Sering Jadi Menu Sarapan Sehat5 Kreasi Susu Kental Manis Frisian Flag untuk Sarapan Pagi
Dia juga menilai ada kesimpangsiuran mengenai produk susu kental manis tanpa dasar kajian yang jelas sangat merugikan masyarakat.
"Ada konsumen yang menyesal pada dirinya sendiri karena telah lama mengonsumsi susu kental manis. Dia mencerna informasinya dari regulator bahwa susu kental manis bukan susu. Padahal, susu kental manis jelas-jelas disebutkan di aturan adalah susu, itu kan sama saja menyesatkan," tegas David.
Sebagai Komunitas Konsumen Indonesia, pihaknya pun juga telah melakukan penelitian pada produk-produk susu kental manis. Hasilnya, produk-produk tersebut mayoritas sudah mengikuti aturan BPOM. Salah satunya, produk tersebut diberi peringatan untuk tidak dikonsumsi bayi.
"Hasilnya tidak ada yang dilanggar pelaku usaha. Jadi jangan malah membuat konsumen menjadi terombang-ambing. Kalau memang aturannya masih baik, itu saja yang terus diedukasi kepada konsumen," ujar pria yang berprofesi sebagai pengacara dari kantor hukum Adams & Co Counsellors at Law itu.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada produk Susu Kental dan Analognya.
Dalam edaran yang ditandatangani Deputi Pengawasan Pangan Olahan BPOM yang ditandatangani 22 Mei 2018 terdapat sejumlah larangan. Pertama, tidak boleh menampilkan anak-anak berusia di bawah lima tahun dalam bentuk apapun.
Kedua, tidak menggunakan visualisasi bahwa susu kental dan analognya setara dengan produk susu lain sebagai asupan gizi.
Ketiga, tidak menggunakan visualisasi gambar susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh sebagai minuman. Terakhir, iklan produk ini tidak boleh pada jam tayang acara anak-anak. BPOM bahkan mewacanakan revisi peraturan iklan produk olahan.
Anggota Komisi VI DPR, Nasrullah Zubir yang membawahi bidang persaingan usaha meminta agar BPOM dan pemerintah lebih bijaksana melihat polemik terkait susu kental manis.
Menurut dia, perubahan aturan harus dilandaskan pada kajian dan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Dia juga mengingatkan agar BPOM tidak terjebak menerbitkan sebuah peraturan yang kurang adil.
"Jangan pemerintah menyesuaikan kebutuhan produsen, tapi harus menyesuaikan apa yang terbaik bagi konsumen," katanya.
Dia juga melihat bahwa penerbitan edaran BPOM yang terkesan dipaksakan hanya karena tingginya tekanan dari beberapa pihak. Apalagi, surat edaran yang sangat sensitif dan krusial itu dikeluarkan atau diteken oleh seorang deputi yang menjelang pensiun. "Itu tidak boleh, nanti akan kami coba dalami itu," kata Ketua Fraksi Hanura di DPR tersebut.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Susu kental manis bukan minuman susu tunggal untuk anak Balita.
Baca SelengkapnyaSusu kental manis banyak digunakan pada olahan makanan dan minuman lezat.
Baca SelengkapnyaAturan ini membantu konsumen dalam membuat keputusan yang lebih bijak saat memilih produk galon air minum
Baca SelengkapnyaBKPN desak BPOM segera gelar sosialisasi secara masif agar aturan bisa berjalan dengan efektif.
Baca SelengkapnyaAcara tersebut bertepatan dengan momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day 2023) setiap 5 Juni. Seperti apa?
Baca SelengkapnyaSetelah sempat menimbulkan banyak pertanyaan, Kemenkes jelaskan mengenai regulasi aturan susu formula bayi.
Baca SelengkapnyaYLKI menganggap bahwa kehadiran label peringatan ini dapat melindungi konsumen luas dari risiko BPA.
Baca SelengkapnyaEpidemiolog mendukung upaya pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang sebagai upaya perlindungan pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaKonsumsi kental manis pada ibu hamil dan juga bayi bisa berdampak bahaya dan perlu diwaspadai.
Baca SelengkapnyaAturan baru terkait pelabelan AMDK ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari risiko paparan BPA.
Baca SelengkapnyaRegulasi aturan pelabelan BPA harus dipatuhi oleh industri mengingat risikonya yang tak bisa diabaikan dari sisi kesehatan.
Baca SelengkapnyaPelaku industri mengaku kesulitan untuk memasarkan produk minuman kemasan rendah kalori.
Baca Selengkapnya