Polusi Udara Kian Parah, Pemerintah Diminta Setop Jual BBM Kualitas Rendah
Merdeka.com - Direktur Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin alias Puput, mengatakan pencemaran udara Jakarta akhir-akhir ini sedemikian parah dengan status tidak sehat. Jakarta juga sering menempati posisi teratas sebagai kota yang paling tercemar di dunia.
Adapun penyumbang terbesar polusi udara Jakarta adalah kendaraan bermotor. Di mana, polusi yang dikeluarkan kendaraan melalui knalpot mengandung banyak komponen pencemar udara.
"Usaha pengendalian pencemaran udara Jakarta juga terganjal oleh kebijakan regulasi pemerintah tentang spesifikasi BBM yang dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Dirjen Migas. Spesifikasi BBM memperbolehkan produsen BBM memasarkan BBM dengan kualitas yang lebih rendah dari kebutuhan teknologi kendaraan bermotor (engine technology requirement)," kata dia, dalam acara diskusi di kantornya, Jakarta, Jumat (16/8).
-
Di mana Jakarta berada dalam daftar kota paling berpolusi? DKI Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota besar paling berpolusi di dunia pada Jumat (24/5) pagi.
-
Apa yang menyebabkan Jakarta menjadi kota paling berpolusi? Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 184 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 103 mikrogram per meter kubik.
-
Mengapa polusi udara di Jakarta berbahaya? Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif yakni dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
-
Apa polutan utama yang menyebabkan kualitas udara Jakarta tidak sehat? Ukuran polutan utamanya PM2.5 dengan konsentrasi 59.4µg/m³. Data ini tercatat per pukul 08.00 WIB.
-
Apa yang menyebabkan polusi udara Jakarta? Pasalnya, buruknya kualitas udara di Jakarta juga merupakan hasil tingginya emisi pembuangan dari industri, selain tingginya mobilitas kendaraan di Jakarta.
-
Apa penyebab utama pencemaran udara di kota besar? Kendaraan bermotor, pabrik, dan pembakaran sampah menghasilkan emisi gas dan partikel yang mencemari udara, menyebabkan masalah kesehatan seperti gangguan pernapasan dan penyakit pernapasan.
Padahal, kata dia, selain menyebabkan tingginya emisi gas buang kendaraan bermotor, BBM kualitas rendah juga berpotensi merusak mesin kendaraan. Untuk itu, Puput mengatakan sudah saatnya presiden memerintahkan menteri ESDM untuk merevisi regulasi terkait spesifikasi BBM demi peningkatan kualitas udara.
Menurutnya, hal ini harus dijadikan momentum penggunaan BBM bersih dan murah. Terutama saat sedang terjadi kiris pencemaran udara di kota-kota besar.
"Harus dijadikan kesempatan untuk memperbaiki kualitas BBM sesuai dengan kebutuhan teknologi kendaraan yang telah didesign memiliki emisi yang lebih rendah. Hendaknya ini bisa dijadikan momentum untuk menghapus berbagai jenis BBM yang sesungguhnya sudah tidak dibutuhkan lagi," ujarnya.
Adapun jenis BBM yang dinilai sudah tidak relevan yaitu Premium 88, Pertalite 90, Solar 48 dan Dexlite oleh teknologi otomotif di Indonesia yang sudah mengadopsi teknologi kendaraan berstandard Euro2/II sejak 1 Januari 2007 dan Euro3 khusus sepeda motor sejak 1 Agustus 2013.
"Apalagi kini sudah mengadopsi teknologi kendaraan berstandard Euro4/IV sejak 10 Maret 2017 yang lalu, sehingga BBM sekelas Pertamax dan Perta-Dex juga sudah tidak memenuhi persyaratan untuk digunakan sebagai BBM kendaraan berstandard ini," ujarnya.
Dia melanjutkan, saat ini masyarakat membutuhkan BBM yang memenuhi spesifikasi untuk teknologi kendaraan berstandard Euro4/IV. Untuk itu, seharusnya Pemerintah sudah menghapuskan ke-4 jenis BBM tersebut dan menggantikannya dengan spesifikasi yang sesuai.
"Sayangnya Pemerintah masih ambigu, di satu sisi ingin melepas beban dalam memasok Premium 88 dan Solar 48 tetapi di lain sisi ingin mempertahankan posisi populis. Padahal peraturan perundangan telah mengamanatkan kepada Pemerintah untuk menghentikan pasokan BBM yang tidak comply dengan Standard Kendaraan Euro2/II (Bensin RON di bawah 91 dan Solar Cetane No di bawah 51; kadar Sulfur di atas 500 ppm) mulai 1 Januari 2007," ujarnya.
Dan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No P20/2017 tentang Standard Emisi Kendaraan Tipe Baru dan Yang Sedang Diproduksi maka berbagai jenis BBM tersebut harus dihentikan produksi dan pemasarannya dan digantikan dengan BBM yang memenuhi persyaratan teknis untuk kendaraan berstandard Euro4/IV.
"Yaitu dengan spesifikasi setidak-tidaknya untuk Bensin memiliki RON 91 dan Solar Cetane No 51; dan keduanya harus dengan kadar Sulfur maksimal 50 ppm," ujarnya.
Ketersediaan BBM dengan kualitas yang sesuai dengan kebutuhan teknologi kendaraan bermotor adalah mutlak agar bisa melaksanakan regulasi standard emisi kendaraan (Euro4/IV) yang bertujuan melindungi masyarakat dari pencemaran udara sekaligus memicu daya saing industri otomotif dan industri minyak nasional menghadapi persaingan global.
"Pemerintah segera menghentikan produksi dan penjualan Premium 88, Pertalite 90, Solar 48, Dexlite; ganti dengan memproduksi dan dan memasarkan BBM yang memenuhi persyaratan teknsi kendaraan bermotor. Pemerintah segera mereformulasi spec BBM sehingga mampu mentrigger pengendalian pencemaran udara terutama dari transportasi," tegasnya.
Selain itu, dia meminta adanya reformulasi perhitungan dan kebijakan harga BBM secara transparan, accountable dan berdaya guna bagi pengembangan BBM bersih sehingga tercipta harga yang proporsional antara harga dan kualitasnya. Kemudian sesuai dengan kebutuan teknologi kendaraan bermotor, tercipta peluang pengembangan BBM bersih termasuk energi terbarukan.
"Diretorat Jenderal MIGAS harus menetapkan spesifikasi BBM yang sesuai, setidak-tidaknya sesuai kebutuhan teknologi kendaraan berstandard Euro4/IV. Pertamina harus stop produksi dan penjualan Premium 88, Pertalite 90 dan Solar 48, Pertamax dan Dexlite, ganti dengan memproduksi dan dan memasarkan Bensin RON 91, Bensin RON 95, Solar 51/53," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah wilayah di Jakarta dengan kualitas udara terburuk, yakni Kemang, Jeruk Purut, Pantai Indah Kapuk, Kebon Jeruk, Cilandak Barat dan Kuningan.
Baca SelengkapnyaKualitas Udara Jakarta Memburuk 2 Bulan Terakhir, Sempat di Urutan Pertama Terburuk Dunia
Baca SelengkapnyaKualitas udara di Jakarta belakangan menjadi perhatian karena dinilai tidak sehat akibat tingginya polusi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data yang dihimpun oleh Kemenko Marves dan sejumlah pihak, kualitas udara di Jakarta sangat buruk pada 2019. Namun kemudian membaik saat pandemi.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP menyindir kalau polusi udara di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDampaknya sangat terasa di wilayah seperti DKI Jakarta, yang mengalami peningkatan polusi udara secara signifikan.
Baca SelengkapnyaKualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia dan Tidak Sehat
Baca SelengkapnyaJakarta kembali menduduki sebagai kota dengan udara terburuk sedunia pagi ini
Baca SelengkapnyaJakarta ada diposisi ke-4 sebagai kota dengan udara terburuk di dunia
Baca SelengkapnyaMasyarakat pada kota dengan indeks kualitas udara tidak sehat disarankan untuk memakai masker jika melakukan aktivitas di luar rumah atau outdoor.
Baca Selengkapnyas udara terburuk urutan kedua yaitu Lahore, Pakistan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi masalah polusi udara tersebut.
Baca Selengkapnya