Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Pompom Saham' di Kalangan Artis, Kemenkeu Ingatkan Hati-Hati Soal Akurasi

'Pompom Saham' di Kalangan Artis, Kemenkeu Ingatkan Hati-Hati Soal Akurasi IHSG ditutup menguat. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) angkat suara terkait banyaknya artis yang kerap merekomendasikan untuk membeli saham-saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Fenomema tersebut dikenal dengan istilah 'pom-pom saham', oleh sebagian kalangan masyarakat Indonesia khususnya di ranah pasar modal.

Direktur Surat Utang Negara (SUN) DJPPR Kemenkeu, Deni Ridwan menekankan, para artis harus bisa mempertanggungjawabkan mengenai informasi saham-saham tersebut kepada publik.

"Di sisi lain beri tanggungjawab untuk beri info yang akurat dan dipertanggungjawabkan kepada publik," imbuhnyadalam diskusi Peran Investor Lokal dalam Rangka Pendalaman Finansial Instrumen Saham & Surat Berharga, secara virtual, Rabu (10/3).

Meski begitu, upaya pompom saham yang dilakukan kalangan artis sebetulnya cukup baik. Sebab, tujuan artis atau influencer tersebut, mengajak kalangan anak muda hingga artis lain untuk ikut investasi di pasar modal Indonesia.

"Jadi ini langkah yang bagus dari untuk tetap jaga minat masyarakat terutama generasi muda dan selebritis untuk mau investasi di pasar keuangan," kata dia.

Sementara itu, terkait tindakan tegas untuk para artis yang melakukan 'pom-pom saham' menurutnya menjadi kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun dia memandang, OJK sudah cukup proaktif dalam melakukan upaya sosialisasi kepada para influencer tersebut.

"Jadi memang saya pikir OJK sudah cukup proaktif dalam lakukan upaya sosialisasi termasuk memanggil influencer yang beri advice yang bisa diikuti pengikutnya tanpa beri penjelasan yang cukup memadai," tukasnya.

Jiwasraya Rugi Rp10,4 Triliun Akibat Investasi Saham Gorengan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat PT Asuransi Jiwasraya mengalami indikasi kerugian sebesar Rp10 triliun akibat investasi pada saham gorengan. Saham gorengan yang dimaksud adalah perusahaan menyimpan dana pada saham-saham berkualitas rendah.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, dalam proses jual beli saham pihak Jiwasraya terlibat dalam permainan negosiasi harga saham. Padahal seharusnya sebagai investor, seharusnya Jiwasraya tidak memiliki hak untuk menentukan harga saham.

"Jual beli dilakukan dengan pihak tertentu secara negosiasi agar bisa memperoleh harga tertentu yang diinginkan. Kepemilikan saham tertentu melebihi batas maksimal, yaitu di atas 2,5 persen," ujar Agung di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Rabu (8/1).

Adapun saham-saham yang dimaksud adalah beberapa saham dengan kode SMBR, BJBR dan PPPRO. Untuk ketiga saham ini, indikasi kerugian sementara tercatat sekitar Rp4 triliun. "Indikasi kerugian sementara atas transaksi tersebut diperkirakan sekitar Rp4 triliun," papar Agung.

Kemudian dalam perjalanan transaksi, hasil jual beli yang dikumpulkan dari investasi saham tersebut diindikasikan disimpan oleh Jiwasraya dan Manajer Investasi pada beberapa instrumen reksa dana yang juga memiliki kualitas rendah. Sampai pada 30 Juli 2018, Jiwasraya memiliki 28 produk reksadana.

Sebagian besar produk tersebut di antaranya milik Jiwasraya, dengan kepemilikan di atas 90 persen. "Pihak-pihak yang terkait adalah pihak internal Jiwasraya, pada tingkat direksi dan general manager, serta pihak lain di luar Jiwasraya," kata dia.

Adapun indikasi kerugian perusahaan pelat merah tersebut terkait reksadana sekitar Rp6,4 triliun. Maka apabila dijumlahkan dengan kerugian pada saham gorengan, total potensi kerugian Jiwasraya mencapai Rp10,4 triliun.

Agung menyebut bahwa BPK pernah mengingatkan perusahaan Jiwasraya terkait investasinya di saham berkualitas rendah.

"Kami sudah tindak lanjut, contoh rekomendasi kita itu kita minta Manajer Investasi Jiwasraya untuk alihkan saham gorengan ke saham atau instrumen lain yang lebih baik," tutur Agung di Gedung BPK, Rabu (8/1).

Rekomendasi tersebut pernah dipatuhi oleh Jiwasraya melalui pengalihan saham berkualitas rendah ke reksadana penyertaan terbatas (RDPT) senilai Rp9,7 triliun, tepatnya pada tahun 2016.

Namun, investasi ke saham 'gorengan', alias saham berkualitas rendah, tersebut tetap dilakukan kembali. "Ya, paham, ya. Masalahnya ditemukan, you (Jiwasraya) perbaiki, sudah diperbaiki, tapi dilakukan lagi. Tapi yang ini skalanya besar," tutur Agung.

Sementara, BPK juga masih mendalami aset Jiwasraya yang dapat dioptimalkan untuk menyelamatkan keuangan perusahaan. Namun tentunya, jika hal tersebut diketahui dikhawatirkan akan menimbulkan sentimen yang kurang baik.

"Ini ada dampaknya, ya. Ini tidak hanya membicarakan 1 entitas saja, tapi ada ribuan investor, jutaan nasabah," tutupnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Artis Ini Ditipu Rekan Kerja hingga Miliaran Rupiah, Terbaru Fuji
Deretan Artis Ini Ditipu Rekan Kerja hingga Miliaran Rupiah, Terbaru Fuji

Deretan artis ini menjadi korban penipuan rekan kerjanya, terbanyak 17 M.

Baca Selengkapnya
LPS: Kalau Mau Investasi Harus Paham, Jangan FOMO
LPS: Kalau Mau Investasi Harus Paham, Jangan FOMO

Masyarakat diminta tidak mudah termakan omongan selebriti yang marak mempromosikan berbagai kegiatan investasi.

Baca Selengkapnya
Artis Maju Pilkada, Punya Uang Banyak Tapi Elektabilitas Rendah
Artis Maju Pilkada, Punya Uang Banyak Tapi Elektabilitas Rendah

Elektabilitas bakal menjadi pekerjaan rumah (PR) yang cukup berat.

Baca Selengkapnya
Polisi Petakan Artis hingga Influencer yang Promosikan Judi Online
Polisi Petakan Artis hingga Influencer yang Promosikan Judi Online

Bila ditemukan indikasi influencer, artis hingga selebgram mempromosikan judi online, polisi akan menindak tegas.

Baca Selengkapnya
Influencer Boleh Promosikan Kripto, tapi Ada Syaratnya
Influencer Boleh Promosikan Kripto, tapi Ada Syaratnya

Influencer yang mempromosikan kripto harus bekerja sama dengan penyelenggara resmi, promosi yang dilakukan seharusnya lebih berfokus pada edukasi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Terbaru Denny Caknan, Deretan Artis Ini Miliki Bisnis Sampingan Properti
Terbaru Denny Caknan, Deretan Artis Ini Miliki Bisnis Sampingan Properti

Selain makanan hingga fashion, bisnis properti jadi lahan empuk untuk memupuk pemasukan.

Baca Selengkapnya
Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal
Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal

Saat ini banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Tindak Tegas Artis dan Selebgram yang Promosikan Judi Online
Polisi Pastikan Tindak Tegas Artis dan Selebgram yang Promosikan Judi Online

Polisi memastikan terus mengawasi aktivitas masyarakat yang terlibat judi online.

Baca Selengkapnya
8 Deretan Artis Indonesia Terseret Kasus Dugaan Promosi Judi Online, Ada Denny Cagur, Nikita Mirzani, & Amanda Manopo
8 Deretan Artis Indonesia Terseret Kasus Dugaan Promosi Judi Online, Ada Denny Cagur, Nikita Mirzani, & Amanda Manopo

Beberapa selebriti terkenal terlibat dalam kontroversi setelah diperiksa oleh pihak berwajib karena diduga mempromosikan situs judi online.

Baca Selengkapnya
Ditipu oleh Mantan Manajer dan ART, Sederet Artis Ini Alami Kerugian Hingga Miliaran Rupiah
Ditipu oleh Mantan Manajer dan ART, Sederet Artis Ini Alami Kerugian Hingga Miliaran Rupiah

Tak semua manajer dan ART para artis melakukan tugasnya dengan baik. Buktinya banyak artis yang akhirnya ditipu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didorong Buru Aktor Intelektual Korupsi Tata Niaga Timah
Kejagung Didorong Buru Aktor Intelektual Korupsi Tata Niaga Timah

Kejaksaan Agung menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Deretan Kisah Artis Indonesia yang Tidak Gengsi Pakai BPJS untuk Berobat
Deretan Kisah Artis Indonesia yang Tidak Gengsi Pakai BPJS untuk Berobat

BPJS Kesehatan tak hanya digunakan oleh masyarakat umum, tetapi juga oleh beberapa selebriti Indonesia. Ini kisah mereka:

Baca Selengkapnya