Potensi Dana Haji di Indonesia Capai Rp20,5 Triliun di 2020
Merdeka.com - Permata Bank melihat peluang dan potensi bisnis haji di Indonesia setiap tahunnya mengalami pertumbuhan. Bahkan dilihat dari potensi jumlah dana haji diproyeksikan pada tahun 2020 mencapai hingga Rp20,5 triliun.
"Kita lihat pendaftarnya tiap tahun kuota haji itu hampir sama saja dari tahun ke tahun dari sejak 2017 ke 2019 kuotanya tetap 221 ribu, sementara 20 ribunya itu dipakai untuk ONH (Ongkos Naik Haji) plus, kalau untuk regular 200 ribu, sedangkan pendaftarnya dari tahun ke tahun itu naik, 2016 itu 488 ribu pendaftar naik ke 607 ribu (tahun 2017), naik lagi ke 679 ribu (tahun 2018), dan hampir naik 750 ribu di tahun lalu (2019)," kata Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank, Herwin Bustaman dalam acara exclusive online media session PermataTabungan iB Haji, Kamis (14/5).
Melihat kuota ibadah haji tidak bertambah sedangkan pendaftarnya naik, otomatis tahun antreannya pun semakin panjang. Dia menyebut, data yang diperoleh dari Kementerian Agama, waktu keberangkatan ibadah haji rata-rata untuk setiap provinsi yakni 12 hingga 39 tahun sejak pendaftaran haji.
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kapan waktu tunggu untuk haji reguler? Hanya saja, yang perlu diketahui, haji reguler ini memiliki masa tunggu rata-rata 20 tahun.
Herwin mengatakan, memang top ten pendaftar haji masih di dominasi dari pulau Jawa, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, kemudian disusul dengan daerah Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Lampung, Nusa Tenggara Barat. Sehingga jumlah pendaftar haji tumbuh rata-rata dari tahun 2016-2019 sebesar 10 persen setiap tahun.
"Kalau dimulai dari awal diusia dini 17 atau 21 atau 24 tahun itu mungkin akan terlalu lama untuk menunggu pendaftaran haji tersebut, hingga tahun 2019 sendiri sudah ada sekitar 3 juta pendaftar yang masih dalam antrean menunggu waktu keberangkatan haji," ujarnya.
Tabungan Haji
Maka dari itu, Herwin mengatakan pihaknya hadir untuk membantu masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji dengan menabung sejak dini, dengan meluncurkan PermataTabungan iB Haji.
Dia mengatakan, waktu dulu proses pendaftaran porsi haji itu membutuhkan waktu 1-2 hari, tergantung apakah ada bank syariah terdekat dengan Kementerian Agama. Biasanya calon ibadah haji ini mendaftarkan dulu ke Kantor Kementerian Agama yang berada di kota-kota Kabupaten, setelah itu mendapatkan surat untuk disetorkan dana tersebut ke bank syariah terdekat, setelah itu mereka harus kembali lagi ke Kementerian Agama dan mendapat antrian haji.
"Sejak 2016 Permata Bank Syariah kita sudah melakukan inovasi dengan membuka counter-counter Permata Bank Syariah di kantor-kantor Kementerian Agama di kota-kota madya dan kabupaten, dengan adanya counter tersebut proses bisa dilakukan dalam 36 menit," ujarnya.
Herwin menambahkan, bahwa saat ini sudah ada 26 lantap sebagai entry point bagi nasabah untuk mendapatkan produk tabungan haji. Oleh karena itu, pihaknya merencanakan untuk memperluas lantap di wilayah potensial lainnya untuk melayani pendaftar haji nasional sebanyak 23 lantap atau counter.
"Sekarang ini memang ada 26 counter (lantap) rencana akan dibuka beberapa tahun ini," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah haji di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKemenag mengatakan kuota nasional jemaah haji reguler tahun 2024 sebanyak 241.000 sudah terpenuhi.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca SelengkapnyaSampai tanggal 24 April 2024, tercatat sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit.
Baca SelengkapnyaKementerian agama mencatat 92 persen visa jemaah hai reguler sudah diterbitkan.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan jumlah daftar tunggu haji Sulsel mencapai 245.060 jemaah.
Baca SelengkapnyaTahun depan, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaPesepak bola Witan Sulaiman bisa berhaji dengan waktu tunggu 5 tahun melalui jalur resmi Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama tengah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan pansus hak angket.
Baca Selengkapnyatotal kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Baca SelengkapnyaSebanyak 554 kloter sudah terbentuk dan tervisa sesuai dengan jumlah kuota jemaah haji Indonesia.
Baca Selengkapnya