Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Potensi pajak baru, UMKM harus dapat tarif pengampunan lebih rendah

Potensi pajak baru, UMKM harus dapat tarif pengampunan lebih rendah UMKM. doc/merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah bersama DPR masih membahas rencana implementasi Rancangan Undang Undang (RUU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak. Namun demikian, beleid ini disebut tak hanya menguntungkan pengusaha besar tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo mengatakan, para pelaku UMKM akan mendapat perlakuan khusus dalam pengampunan pajak berupa tarif tebusan yang lebih rendah dari tarif normal.

"Tarif yang saat ini diusulkan untuk UMKM adalah 0,5 persen - 1 persen. Dan, tarif untuk UMKM tersebut sudah diakomodir partai-partai juga," kata Yustinus, Kamis (16/6).

Pelaku UMKM harus mendapat tarif yang lebih rendah agar mau mengikuti program pengampunan pajak. Tujuannya supaya mereka dapat masuk ke dalam sistem perpajakan.

Selain itu, potensi pajak dari para pelaku UMKM ini juga dinilai besar. Sebab, senilai Rp 3.000 triliun dari PDB Indonesia disumbang para pelaku UMKM. Hanya saja, banyak dari mereka yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

Mengenai prosedur, tidak ada perbedaan bagi bara pelaku UMKM apabila ingin ikut pengampunan pajak. Yakni, melaporkan aset-aset atau penghasilannya yang selama ini tidak dilaporkan kepada Ditjen Pajak. Kemudian membayar tarif tebusan dari nilai aset atau penghasilan tersebut.

"Ini kesempatan bagi pelaku UMKM. Dengan ikut pengampunan pajak, maka mereka tidak akan terbebani masalah perpajakan masa lalu. Setelah masuk sistem, mereka akan bisa lebih mudah mengakses perbankan. Selain itu juga supaya mereka tidak terkena penegakan hukum ke depannya, kan bisa hancur usahanya," kata Yustinus.

Pengamat perpajakan Universitas Indonesia, Darussalam mengatakan, pengampunan pajak memang berlaku untuk semua golongan, termasuk UMKM. "Tax amnesty buat semua wajib pajak baik yang super kaya maupun yang UMKM," ujarnya.

Ketua Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Apindo Nina Tursina menyambut baik dan mendukung rencana pemberlakuan tarif lebih rendah bagi pelaku UMKM. Nina berharap rencana ini bisa terealisasi.

"Pada prinsipnya, sangat bagus kalau ada pengampunan pajak bagi UMKM. Dan kami pun akan mendorong para pelaku UMKM supaya mau ikut program pengampunan pajak," ujarnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen
Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen

Menkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Ingatkan Tarif Pajak UMKM di Atas 7 Tahun Tak Lagi 0,5 Persen
Kemenkeu Ingatkan Tarif Pajak UMKM di Atas 7 Tahun Tak Lagi 0,5 Persen

Setelah 7 tahun, Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM harus naik kelas jadi Wajib Pajak tanpa penggunakan PPH final.

Baca Selengkapnya
Terbebani Bunga Tinggi, Target Penyaluran Kredit UMKM 30 Persen Sulit Tercapai
Terbebani Bunga Tinggi, Target Penyaluran Kredit UMKM 30 Persen Sulit Tercapai

Target penyaluran kredit perbankan UMKM hingga 30 persen sulit tercapai karena berbagai faktor. Sebab, ekspansi bisnis UMKM kini tengah melemah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.

Baca Selengkapnya
Dirut BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio
Dirut BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Targetkan Penerimaan Cukai Minuman Berpemanis Rp3,8 Triliun di 2025
Prabowo-Gibran Targetkan Penerimaan Cukai Minuman Berpemanis Rp3,8 Triliun di 2025

Mengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.

Baca Selengkapnya
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga

Penyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Melainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.

Baca Selengkapnya
Khofifah Siapkan Penguatan Modal UMKM hingga Go Digital untuk Warga Jatim
Khofifah Siapkan Penguatan Modal UMKM hingga Go Digital untuk Warga Jatim

Jika pelaku UMKM bisa merekrut satu sampai tiga saja tenaga kerja, maka itu sudah cukup untuk menjawab tantangan Tingkat Pengangguran Terbuka.

Baca Selengkapnya
Mengenal Gadai Peduli, Jurus Pegadaian Dorong UMKM Naik Kelas dan Basmi Rentenir
Mengenal Gadai Peduli, Jurus Pegadaian Dorong UMKM Naik Kelas dan Basmi Rentenir

Program gadai tanpa bunga ini bagian dari ikhtiar Pegadaian untuk mendukung program UMKM Naik Kelas.

Baca Selengkapnya
Dengan UMP 2024, Pekerja Sudah Bisa Cicil Rumah Subsidi
Dengan UMP 2024, Pekerja Sudah Bisa Cicil Rumah Subsidi

Meski kenaikan tidak signifikan, para pekerja di seluruh Indonesia masih bisa memiliki rumah.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Usul Nama Kementerian Koperasi dan UKM Diganti, Begini Ceritanya
Pengusaha Usul Nama Kementerian Koperasi dan UKM Diganti, Begini Ceritanya

Dia menekankan agar Kementerian Koperasi dan UKM mampu memberikan respons yang tidak biasa-biasa saja.

Baca Selengkapnya