Potensi Penerimaan Negara dari Pelaut Indonesia Tembus Rp151,2 Triliun
Merdeka.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memperkirakan potensi penerimaan negara dari pelaut Indonesia di luar negeri mencapai sekitar Rp151,2 triliun setiap tahun.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi, Basilio D. Araujo menjelaskan, estimasi perhitungan tersebut berasal dari rata-rata gaji pelaut Indonesia di luar negeri sebesar USD 750 (setara Rp10,5 juta) per bulan dikalikan jumlah pelaut sebanyak 1,2 juta orang per Februari 2021 dan dikalikan 12 bulan.
"Umumnya pelaut kita adalah pelaut kapal niaga, di mana gaji mereka lumayan bagus di atas USD 500, USD 3.000 sampai USD 5.000. Kalau kita bikin rata-ratanya USD 750 per bulan untuk kapal niaga sama kapal ikan, kita kalikan angkanya dengan 1,2 juta orang dan kalikan 12 bulan, maka sumbangan dari pekerja maritim kita atau pelaut kita adalah kira-kira Rp150 triliun," katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/2).
-
Bagaimana cara membuat estimasi? Berikut beberapa jenis estimasi, antara lain: Estimasi Titik Estimasi Titik merupakan jenis estimasi yang digunakan untuk memberikan perkiraan harga, biaya, waktu dan nilai dari sebuah proyek.
-
Estimasi adalah apa? Estimasi adalah proses perkiraan atau perhitungan yang dilakukan untuk mendapatkan angka atau nilai perkiraan dari suatu hal.
-
Apa yang dimaksud dengan estimasi? Estimasi adalah Perkiraan, Ketahui Manfaat dalam Perencanaan Dalam sebuah penyusunan rencana atau strategi, selalu dibutuhkan estimasi untuk memperkirakan risiko yang dapat terjadi.
-
Dimana estimasi digunakan? Metode pengukuran ini dapat diterapkan dalam berbagai bidang kegiatan. Mulai dari perencanaan keuangan, bisnis, hingga teknis pekerjaan suatu proyek.
-
Dimana estimasi diterapkan? Metode pengukuran ini dapat diterapkan dalam berbagai bidang kegiatan. Mulai dari perencanaan keuangan, bisnis, hingga teknis pekerjaan suatu proyek.
-
Gaji rata-rata di Singapura berapa? Melansir dari Salary Explore, seseorang yang bekerja di Singapura biasanya mendapatkan penghasilan sekitar 8.450 SGD atau setara Rp 95 juta (kurs Rp 11.257).
Basilio menuturkan, Indonesia tercatat sebagai salah satu anggota dan masuk anggota dewan International Maritime Organization (IMO). Indonesia merupakan salah satu penyuplai pelaut terbesar ketiga di dunia setelah China dan Filipina.
Indonesia juga termasuk penyuplai pelaut officer atau perwira nomor empat di dunia. Sementara untuk pelaut rating (awak kapal selain nakhoda dan perwira), Indonesia berada di urutan ketiga dunia.
Untuk sektor perikanan, Indonesia juga tercatat sebagai penyuplai pekerja perikanan terbesar di dunia, baik yang bekerja di laut bebas maupun yang bekerja di negara setempat sebagai pelaut residen.
"Dengan potensi ini, maka kami kira tidak ada alasan bagi negara ini untuk tidak memberikan perhatian khusus terhadap pelaut kita yang bekerja di luar negeri," katanya.
Basilio menambahkan Pemerintah Indonesia juga membidik potensi penerimaan negara menyusul tingginya kebutuhan jumlah pelaut perikanan di sejumlah kawasan.
Permintaan Pelaut Perikanan
Berdasarkan catatan Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin), permintaan jumlah pelaut perikanan di kawasan Pasifik mencapai 200 ribu orang per tahun. Dengan simulasi 150 ribu pelaut rating bergaji USD 500 per bulan dan 50 ribu pelaut perwira dengan estimasi gaji USD 1.500 per bulan, maka potensi penerimaan negara yang bisa didapatkan mencapai Rp25,2 triliun per tahun.
"Negara bisa mendapat Rp25 triliun dari sektor perikanan dan pelaut saja. Maka tidak ada salahnya bagi kami memberi perhatian khusus ke pelaut kita," katanya.
Kendati potensinya yang besar secara ekonomi, masih banyak kasus eksploitasi, penelantaran atau pelanggaran HAM terhadap pelaut dan awak kapal perikanan Indonesia.
Pemerintah pun terus berupaya memperkuat perlindungan pelaut dan awak kapal perikanan Indonesia melalui penyusunan Rencana Aksi Nasional-Pelindungan Pelaut dan Awak Kapal Perikanan (RAN-PPAKP) di samping membentuk Tim Nasional Perlindungan Pelaut dan Awak Kapal Perikanan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total produksi ikan di semester I 2024 sebanyak 11, 81 ton.
Baca SelengkapnyaNilai sumbangan PMI tersebut bekisar 10 persen dari total cadangan devisa Indonesia.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTarget ini bertujuan agar tingkat pendapatan perkapita juga naik.
Baca SelengkapnyaAngka ini telah melebih target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo sebesar Rp1.400 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah harus bisa melakukan revitalisasi seluruh pelabuhan perikanan.
Baca SelengkapnyaKelompok buruh terus mendesak agar upah minimum provinsi atau UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen.
Baca SelengkapnyaBikin penasaran warganet, berapa gaji pelaut bekerja di atas kapal? Ditaksir setara harga satu motor.
Baca SelengkapnyaRata-rata upah buruh pada Agustus 2023 sebesar Rp3,18 juta.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia memandang cadangan devisa akan tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi nasional yang terjaga.
Baca SelengkapnyaRealisasi investasi semester I-2023 telah mencapai 48,5 persen dari target sebesar Rp1.400 triliun.
Baca SelengkapnyaPeningkatan PNBP perikanan tangkap dikarenakan standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan sangat efektif, untuk memberi layanan terbaik.
Baca Selengkapnya