PPA: Merpati Airlines Diputus Batal Pailit
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Niaga memutuskan untuk menyetujui proposal perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines dengan para krediturnya yang digelar di Pengadilan Negeri (PN), Surabaya, Jawa Timur. Dengan demikian, PT Merpati Nusantara Airlines dinyatakan batal pailit.
"Informasi yang baru saya peroleh majelis hakim menyetujui rencana perdamaian. Intinya Merpati diputus tidak jadi pailit," kata Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Edi Winarto kepada Liputan6.com, Rabu (14/11).
Perlu diketahui, Perusahaan Pengelola Aset (PPA) merupakan BUMN yang menangani restrukturisasi Merpati Nusantara Airlines. Dengan disetujuinya proposal perdamaian ini, Edi menuturkan, Merpati Nusantara Airlines akan segera menyiapkan berbagai hal untuk realisasi rencana bisnis yang sudah dituangkan di dalam proposal itu.
-
Siapa yang memimpin pelepasan merpati? Dalam prosesi tradisi ini, pengantin pria dan wanita bersama-sama memegang burung merpati dan melepasnya setelah didoakan oleh pak Lebe atau tokoh yang memandu pernikahan.
-
Dimana pesawat Merpati dibajak? Saat berada di atas langit Pekalongan, sang pembajak ini memaksa untuk masuk ke ruang kemudi setelah berhasil mengancam sang kapten yaitu Soleh Sukarnapradja.
-
Siapa yang membajak pesawat Merpati? Pembajak yang diketahui mantan Korps Komando Angkatan Laut itu mengancam akan meledakkan pesawat dengan dua granat dan satu tas mesiu.
-
Kapan pembajakan pesawat Merpati terjadi? Drama pembajakan pesawat pertama di Indonesia menimpa salah satu maskapai bernama Merpati dengan nomor penerbangan MZ 171 pada tahun 1972 silam.
-
Siapa yang mengklarifikasi berita soal Pertalite? Klarifikasi Pertamina Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan, tidak ada rencana penghentian distribusi BBM jenis Pertalite pada 1 September 2024.
-
Bagaimana prosesi melepaskan merpati? Dalam prosesi tradisi ini, pengantin pria dan wanita bersama-sama memegang burung merpati dan melepasnya setelah didoakan oleh pak Lebe atau tokoh yang memandu pernikahan.
"Proposal perdamaian ini sebenarnya antara Merpati selaku debitur bersama investornya dengan krediturnya. Jadi implementasinya di Merpati," ujar dia.
Sebelumnya, nasib maskapai Merpati Nusantara Airlines ditentukan pada Rabu 14 November 2018 ini. Hal itu terkait Pengadilan Negeri Surabaya akan menggelar sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Merpati.
Jika dalam sidang PKPU tersebut Merpati dinyatakan layak untuk bangkit lagi, hal itu menjadi titik awal perseroan untuk bisa kembali mengudara, setelah vakum sejak 2013.
"Kami berkeyakinan dan optimistis bakal kembali terbang di tahun depan. Semua persiapan, terutama dana operasional, sudah kami dapatkan komitmennya," jelas Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines Asep Ekanugraha di Jakarta.
Yang jelas, saat ini Merpati sudah mendapat komitmen investor untuk penyertaan modal mencapai Rp 6,4 triliun. Investor tersebut adalah Intra Asia Corpora.
Intra Asia Corpora merupakan investor dalam negeri ini terafiliasi dengan Asuransi Intra Asia dan PT Cipendawa yang sempat terdaftar di Bursa dengan kode emiten CPDX.
"Salah satu langkah kami untuk bisa membuat Merpati kembali terbang adalah dengan debtrestrukturisasi. Langkah kami ini dikuatkan dengan mitra kami yang sudah sepakat akan mengucurkan dana untuk kembalinya Merpati beroperasional kembali," jelas Asep.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putusan Kasasi ini mempertegas keputusan Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya, yang menguatkan status kepailitan bagi Grup Sritex.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit angkat suara terkait putusan Praperadilan Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKY meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.
Baca SelengkapnyaTim Kuasa Hukum Indra Ari Murto dan Riansyah Sawaluyo S.H., M.H. menyebutkan seluruh tuntutan hukum sudah sesuai dengan fakta
Baca SelengkapnyaTim pengacara pun langsung mengeluarkan ekspresi lega dan bahagia.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Barat menyatakan akan segera membebaskan Pegi Setiawan usai pihak kepolisian kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh pemohon
Baca SelengkapnyaListyo menuturkan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan pengadilan yang meminta agar Pegi dibebaskan
Baca Selengkapnya