PPATK dan Kemenkumham Bahas Percepatan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Hukum dan HAM kembali membahas tentang percepatan pembahasan dan penerapan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (RUU PTUK). Isu ini diangkat kembali mengingat semakin tingginya berbagai tindak kejahatan, baik pencucian uang maupun terkait pendanaan terorisme yang cenderung menggunakan modus transaksi secara tunai.
Pembahasan ini dilakukan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada Senin (15/2).
"Pembatasan transaksi uang kartal diperlukan agar tindak kejahatan ekonomi apapun seperti narkoba, korupsi maupun tindak pidana terkait pendanaan terorisme dapat dicegah lebih dini serta dapat mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana dalam bertransaksi," jelas Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK, M. Natsir Kongah, seperti dikutip dari keterangan resminya pada Rabu (17/2).
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Bagaimana Kemenkumham memastikan keamanan agar kemudahan berbisnis tidak disalahgunakan? Namun, kita harus memastikan sistem dan juga entitas bisnis tidak disalahgunakan untuk kegiatan kriminal, jadi mempermudah bisnis juga harus menyiapkan keamanan yang seimbang,' tambahnya.
-
Apa yang perlu dilakukan untuk menghindari transaksi mencurigakan? Demi untuk meminimalkan risiko kecurangan dan penggelapan dana, serta kesalahpahaman dengan pihak lain yang sedang bertransaksi denganmu, maka wajib hukumnya untuk mengecek kembali mutasi rekening yang dimiliki.
-
OJK ngelakuin apa buat cegah korupsi? Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh pegawai OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas.'OJK menerapkan zero tolerance atas fraud yang dilakukan oleh pegawai OJK. Saya mengajak semua insan OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas di OJK. Mari kita terus bersinergi dalam upaya mencegah korupsi di Indonesia,' kata Sophia.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
Aturan mengenai pembatasan transaksi uang kartal disebut akan memberikan manfaat untuk pemerintah, antara lain menghemat jumlah uang yang harus dicetak, bahan baku uang, dan biaya penyimpanan (fisik) uang di Bank Indonesia. Selain itu juga mengurangi peredaran uang palsu, serta mendidik dan mendorong masyarakat untuk menggunakan sistem pembayaran yang lebih aman dan mudah dalam bertransaksi.
Beberapa urgensi pembahasan RUU ini antara lain karena RU PTUK merupakan salah satu rancangan kebijakan nasional yang disusun oleh pemerintah dalam rangka mendorong finansial inklusi dan menggalakkan program gerakan non-tunai. Selain itu juga dapat mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, khususnya berasal dari tindak pidana yang kerap kali menggunakan transaksi tunai sebagai upaya penyamaran dan penyembunyiannya.
RUU PTUK memiliki dua substansi utama, yaitu batasan nilai berikut pengecualian atas batasan nilai transaksi uang kartal (Pasal 3 s.d Pasal 13), serta pengawasan pembatasan transaksi uang kartal (Pasal 13 s.d Pasal 17).
Batasan transaksi menggunakan uang kartal dengan nilai paling banyak Rp100.000.000, sehingga setiap orang yang akan bertransaksi di atas batasan wajib dilakukan secara non-tunai melalui penyedia jasa keuangan. Terkait dengan pengawasan penerapan RUU PTUK akan dilakukan oleh Bank Indonesia, kecuali pengawasan yang dilakukan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dilakukan oleh PPATK.
Pengkajian Sejak 2011
Substansi dan urgensi RUU PTUK telah dikaji oleh PPATK sejak 2011, dan akhirnya diputuskan oleh pemerintah untuk diajukan sebagai RUU pada tahun 2017 dengan initial draft dari PPATK.
Adapun RUU PTUK telah selesai dibahas di tingkat pemerintah pada 2018 yang dalam pembahasannya melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM, Otoritas Jasa Keuangan, Sekretariat Negara, serta PPATK. RUU PTUK telah disampaikan ke presiden untuk mendapatkan persetujuan, selanjutnya untuk disampaikan ke DPR RI dan dilakukan pembahasan bersama.
RUU PTUK telah masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional periode 2015-2019, dan kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional periode 2020-2024. Kemenkumham telah mengusulkan agar RUU PTUK dapat menjadi salah satu RUU yang ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2020. Namun, ternyata usulan dari pemerintah tersebut tidak disetujui, sehingga RUU PTUK tidak dapat dibahas pada tahun lalu.
Merujuk hasil riset yang dilakukan oleh PPATK terkait Indikator Transaksi Keuangan Mencurigakan Pendanaan Terorisme 2020, dalam hal pemindahan dan penggunaan dana, kecenderungan yang muncul dengan melakukan penarikan tunai menggunakan cek jumlah besar. Cara lain, penarikan tunai menggunakan ATM dalam jumlah maksimal penarikan per hari atau menggunakan slip penarikan tunai oleh pemilik rekening di wilayah rawan terorisme. Hal ini menunjukkan bahwa transaksi tunai masih menjadi pilihan utama dalam hal pendanaan terorisme.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaPPATK memainkan peran kunci dengan menyediakan data intelijen yang mendeteksi arus uang dari transaksi ilegal.
Baca SelengkapnyaPPATK mewaspadai penyalahgunaan teknologi di tahun politik.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaBukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, pelaku TPPU kerap memiliki cara-cara baru memanfaatkan teknologi terkini.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan layanan money changer untuk menyamarkan asal-usul dana yang didapatkan dari aktivitas ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaModus operandi judi online semakin beragam di tengah upaya pemerintah memberantas aktivitas ini.
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, OTT memang bukan indikator utama praktik haram korupsi menurun di Indonesia.
Baca Selengkapnya