PPATK Deteksi Uang Kotak Amal Kerap Jadi Sumber Dana Terorisme
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya pemakaian kota amal sebagai sumber pendanaan terorisme. Laporan itu didapatkan dari hasil penelusuran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"BNPT sudah menyampaikan rilis, di beberapa tempat mereka memang menempatkan beberapa kotak amal yang peruntukkannya kita tidak tahu, karena akuntabilitasnya tidak bisa terjaga," kata PLT Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Aris Priatno di sela-sela konferensi pers akhir tahun PPATK, Selasa (21/12).
Namun, PPATK belum bisa menelisik lebih lanjut, sebab pihaknya hanya bisa mendeteksi transaksi mencurigakan menggunakan sistem perbankan. Dalam hal ini pihak jasa penyedia keuangan (PJK), untuk mencantumkan laporan transaksi keuangan mencurigakan atas nasabah-nasabah tersebut.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang terlibat dalam sindikat TPPO? Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa modus yang digunakan TPPO? 'Tidak sedikit LPK yang menawarkan seseorang untuk bekerja di luar negeri. Ini adalah bagian dari kejahatan, modus operandi sebagai tempat pelatihan yang menawarkan pekerjaan,' tuturnya.
-
Bagaimana Poltracking mendapatkan datanya? Survei dilakukan dengan menggunakan metode pengambilan data melalui wawancara tatap muka langsung dengan responden terpilih (face to face interview) kepada 1.220 responden, menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling).
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
"Sementara kalau dalam penggalangan dana melalui kotak amal, ini kan tidak menggunakan jasa perbankan. Jadi kami kehilangan monitoring. Yang bisa kami lakukan adalah intens berkoordinasi dengan teman-teman BNPT, karena mereka yang bisa mengetahui siapa inisiator dari penggalangan dana," sambungnya.
Sebagai tindak lanjut, PPATK bekerjasama dengan BNPT untuk mencari tahu nama-nama inisiator kotak amal dan aliran uangnya di industri perbankan. Sehingga PPATK kemudian bisa memetakan si inisiator ini punya network atau jaringan ke mana.
"Jadi yang ingin saya garisbawahi, penggunaan kotak amal bagi lembaga intelejen seperti PPATK kita mengalami kesulitan, karena penggalangannya tidak melalui sistem perbankan," sebut Aris.
"Ini baru bisa kita telusuri kalau pengumpulan dana itu dimasukan oleh inisiatornya kepada sistem perbankan, sehingga kami mendapatkan feedback dari mitra, dalam hal ini penyedia jasa keuangan," tandasnya.
Aris melaporkan, PPATK memang sudah dapat beberapa nama inisiator pengepul uang kotak amal dari BNPT. Namun mereka belum bisa menjelaskan nominal uang dan nama-nama inisiator bersangkutan, untuk kepentingan penelitian.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memaparkan sejumlah temuan mengejutkan dalam proses politik
Baca Selengkapnya"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaTemuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik.
Baca SelengkapnyaDitemukan tingginya transaksi penukaran uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu ketika masa tenang.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaKPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan di masa Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAngka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaJazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca Selengkapnya