PPATK, Kemenkeu & Kemenkopolhukam Bakal Duduk Bareng Bahas Transaksi Janggal Rp300 T
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), dan Kementerian Keuangan akan mengagendakan pertemuan, untuk membahas transaksi janggal di Kementerian Keuangan sebesar Rp300 triliun. Temuan ini sebelumnya diungkap ke publik oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi dan Informasi, Yustinus Prastowo juga mengatakan pertemuan tersebut juga akan dihadiri oleh aparat penegak hukum.
Dia menuturkan, pertemuan ini merupakan upaya proaktif dari karena Kementerian Keuangan. Sebab, hingga saat ini Kementerian Keuangan belum mendapatkan penjelasan utuh dari PPATK mengenai asal usul total transaksi Rp300 triliun.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kapan pertemuan khusus Kapolri dengan PP Polri? “Yang kedua, nanti setelah Hut PP Polri tanggal 24 ini insya Allah minggu depan kami ada acara khusus dengan Bapak Kapolri di Mabes Polri berkaitan dengan apa yang sedang kita lakukan, yang nanti kita mintakan pertemuan dengan Pak Kapolri khusus.“
-
Apa saja yang dibahas dalam pertemuan? Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas tentang kerja sama pertukaran peserta pendidikan, alih pengetahuan dan teknologi, latihan bersama, serta upaya kolaboratif dalam meningkatkan kemampuan pertahanan kedua negara.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Sampai saat ini kami masih berkomunikasi dengan PPATK, tapi belum dapat bertemu secara langsung sehingga belum mendapatkan penjelasan secara rinci yang Rp300 triliun," ujar Yustinus di Kementerian Keuangan, Senin (13/3).
Yustinus juga menuturkan bahwa temuan dari PPATK ini sangat penting bagi Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti jika terdapat pegawai-pegawai yang memiliki transaksi mencurigakan. "Kami juga membangun komunikasi dengan PPATK agar mendapat penjelasan lebih awal. Sehingga jika ada kesesuaian akan lebih mudah dalam tindak lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan sebesar Rp300 triliun merupakan transaksi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia pun menepis narasi yang mengatakan bahwa transaksi tersebut merupakan tindak pidana korupsi.
"Tidak benar yang berkembang di Kementerian Keuangan ada korupsi Rp300 triliun, bukan korupsi, tapi TPPU," ujar Mahfud di kantornya, Jumat (10/3).
Dia mengatakan, nilai transaksi yang berkaitan tindak pidana pencucian uang (TPPU) umumnya lebih besar dibanding tindak pidana korupsinya. Sebagai contoh, ujar Mahfud, seseorang melakukan tindak pidana korupsi dengan nilai Rp10 miliar, kemudian orang tersebut melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan keluarga dan rekan-rekan, dengan nilai yang lebih besar.
"Bukan korupsi tapi pencucian uang, ini lebih besar dari korupsi tapi tidak mengambil uang negara apalagi diambil dari uang pajak," kata dia.
Mahfud juga menjelaskan total transaksi mencurigakan Rp300 triliun merupakan nilai akumulasi transaksi sejak tahun 2009-2023. "Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPenanganan transaksi janggal di Kemenku dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.
Baca SelengkapnyaMahfud memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaIvan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.
Baca SelengkapnyaJazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca Selengkapnya