PPATK Nilai Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio Sudah Mencurigakan Sejak Awal
Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae, sedari awal sudah mencurigai jika donasi Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) potensi jadi sumbangan bodong atau fiktif.
Dia melihat ada beberapa poin yang patut dicurigai. Pertama, ketika rencana sumbangan Akidi Tio ini dipublikasikan, ada beberapa pertanyaan yang langsung timbul di masyarakat.
"Pertama mengenai kredibilitas, siapa sebetulnya orang ini. Karena orang ini secara nasional bahkan di Sumatera Selatan tidak terdengar orang ini," ujar Dian dalam siaran video YouTube PPATK, Rabu (4/8).
-
Kenapa dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,' ujar Douglas.
-
Bagaimana dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Diduga dalam pelaksanaannya dana tersebut banyak digunakan untuk pembelajaan fiktif,' ujarnya. Selain itu, Douglas menjelaskan, telah terjadi mark up atau menaikan harga belanjaan serta kesalahan prosedur dalam menggunakan dana hibah tersebut.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Kapan dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? Diketahui dugaan korupsi yang sedang diperiksa oleh penyidik Kejati Kalteng merupakan dana hibah tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Menurut dia, rasa penasaran masyarakat tersebut seolah menunjukan ada isu yang terkait dengan profiling.
"Jadi kalau sumbangan Rp 2 triliun disumbangkan oleh orang yang dipertanyakan masyarakat, ini ada misi dalam profiling. Sehingga ini ada sesuatu hal yang PPATK merasa terusik. Kayaknya ada sesuatu yang mencurigakan," ungkapnya.
Faktor kedua, Dian melanjutkan, masyarakat juga mempertanyakan, kenapa sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio diberikan kepada polisi, dalam hal ini Kapolda Sumsel.
"Ini kan sama, PPATK sangat sensitif dengan persoalan seperti ini. PPATK itu sangat sensitif apabila ada orang yang politically expose person melakukan suatu transaksi," tegas Dian.
PPATK kemudian mengkategorikan Kapolda Sumsel sebagai politically exposed person (PEP), atau pihak yang berstatus sebagai pejabat politik atau aparat penegak hukum.
Dian tak ingin kisruh sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio kemudian memperburuk reputasi pihak bersangkutan, atau lebih parah lagi mencemari nama lembaga tempatnya bekerja.
"Oleh karena itu kita maksudnya ketika turun pertama kali, untuk memastikan bahwa isu yang terkait dengan masalah sumbangan ini bahwa betul-betul apa yang sudah dijanjikan kepada masyarakat benar-benar direalisir, walaupun itu lewat pejabat publik. Ini harapan kita," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala PPATK Ivan menegaskan telah menelusuri kebenaran cek tersebut.
Baca SelengkapnyaMeski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.
Baca SelengkapnyaMenurut Ivan, modusnya yakni pelaku memberitahukan cek tersebut yang kemudian meminta bantuan agar membantu mencairkan cek tersebut.
Baca SelengkapnyaJazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca SelengkapnyaKejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.
Baca Selengkapnya"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.
Baca SelengkapnyaAngka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaTemuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya