PPATK Sebut Penipuan Modus Pembelian Alat Kesehatan Marak Saat Pandemi
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan jumlah tindak pidana kasus penipuan (fraud) yang meningkat di tengah wabah pandemi Covid-19. Kasus penipuan sekarang marak bergeser ke ranah pengadaan alat kesehatan melalui pemanfaatan teknologi.
"Penipuan itu agak meningkat cukup signifikan saat pandemi sekarang. Karena ini terkait dengan beberapa hal. Pertama meningkatnya transaksi terkait alat-alat kesehatan, kemudian ini karena pemanfaatan teknologi," ujar Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers di Bogor, Rabu (16/12).
Dian menyatakan, modus penipuan ini banyak bermula dari peretasan email dalam transaksi alat kesehatan. Pasca email diretas, akhirnya dana yang seharusnya dibayarkan ke pihak penjual malah dialihkan ke orang lain yang tidak berhak.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Apa modus penipuan baru yang marak belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Mengapa penipuan WhatsApp semakin sering terjadi? Masalahnya adalah masih sedikit orang yang benar-benar memahami jenis-jenis penipuan melalui pesan WA.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa saja jenis aplikasi penipuan? Penipuan dapat menyebabkan kerugian finansial, pencurian identitas, dan penyusupan informasi sensitif.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
"Itu bisa dikatakan banyak melibatkan orang-orang kita, pemilik rekening di kita. Sebagian bisa kita selamatkan karena cepat," ungkapnya.
"Artinya kalau laporannya cepat bisa kita bekukan, hentikan transaksinya. Tetapi kalau telat uangnya sudah keburu diambil," tambah Dian.
Turut Dilakukan WNA
Menurut indikasi PPATK, kasus penipuan berkedok alat kesehatan ini juga tidak semata-mata dilakukan oleh warga Indonesia. Tetapi bisa juga oleh jaringan internasional yang menggunakan rekening bank domestik.
"Jadi mereka itu memanfaatkan yang namanya money mule, minjem rekening. Jadi dia melakukan sesuatu nanti dia melakukan kejahatan tertentu menggunakan rekening orang lain," papar Dian.
"Itu kejadian yang banyak sekali, sekitar hampir 80 kasus, dan itu jutaan dolar (kerugiannya). Ini hal yang sekarang jadi concern kita," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.
Baca SelengkapnyaDalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.
Baca SelengkapnyaSebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaPencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.
Baca SelengkapnyaPPATK mewaspadai penyalahgunaan teknologi di tahun politik.
Baca SelengkapnyaTerkait pemblokiran 5.000 rekening yang dilakukan PPATK, sejauh ini tidak ada yang mengajukan keberatan atau protes.
Baca SelengkapnyaKPK bakal segera menetapkan pihak yang akan dijadikan tersangka dan lakukan penahanan
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan Dana Siap Pakai Pada Badan Penanggulangan Bencana Tahun 2020.
Baca SelengkapnyaNilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.
Baca Selengkapnyakemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi.
Baca SelengkapnyaPPATK menambahkan, kondisi terdesak keuangan membuat mereka nekat mengadu nasib dengan judi online.
Baca Selengkapnya