PPATK: Tak Masalah Sumbangan Rp2 Triliun Kalau Jelas Asal Usul Dananya
Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengatakan tak masalah jika terjadi transaksi dalam jumlah triliunan rupiah dari individu untuk disumbangkan. Hanya saja penyumbang dan dana sumbangannya harus jelas asal muasalnya.
"Kalau yang menyumbang itu 10 konglomerat terbesar Indonesia nyumbang. Maka mereka tidak akan menjadi isu karena profiling mereka sudah pasti, uang mereka banyak dan keuntungannya juga besar. Jadi kalau menyumbangkan Rp1 - Rp2 triliun masyarakat juga tidak akan mempersoalkan," kata Dian dalam Live Talk Kepala PPATK-Tribun, Misteri Sumbangan Rp2 Triliun, Selasa (3/8).
Dia menjelaskan, sama halnya dengan transaksi dalam bisnis di mana uang triliunan rupiah sudah biasa keluar masuk di pasar modal. Namun yang membuat transaksi itu tidak normal atau mencurigakan ketika adanya 'isu'.
-
Mengapa pengusaha rela mengeluarkan biaya besar? 'Setiap kalori harus berjuang untuk hidupnya,' kata Jhonson.
-
Kenapa investasi ilegal berkedok koperasi berbahaya? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Bagaimana pengaruh politik uang? Politik uang memengaruhi hasil pemilu dengan beberapa cara, antara lain: Merusak integritas demokrasi: Politik uang merusak integritas pemilihan umum dan mencederai prinsip demokrasi yang adil dan transparan. Kandidat atau partai politik yang menggunakan politik uang untuk memenangkan pemilihan dapat memperoleh keuntungan tidak adil dan mengorbankan kepentingan rakyat.
-
Apa saja hal yang bikin khawatir pas transfer uang? Salah satu alasan mengapa orang-orang kerap khawatir saat mengirim uang adalah karena terkendalanya waktu dan nominal. Bagi orang-orang yang ‘gaptek’ alias gagap teknologi, mengirimkan uang ke sanak saudara terkadang masih harus melalui teller bank. Sayangnya, teller bank ini umumnya hanya melayani pada hari-hari atau jam kerja saja, misalnya mulai dari hari Senin hingga Jumat. Selain itu, beberapa bank pun juga menetapkan minimal nominal pengiriman. Biasanya nominal transfer paling sedikit sebesar Rp50 ribu. Lebih rendah dari nominal tersebut, nantinya akan dikenakan biaya admin dalam jumlah tertentu.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Apa nama mata uang Indonesia? Rupiah merupakan nama mata uang Indonesia yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.
"Menurut pengamatan kita nih dalam transaksi bisnis, dalam transaksi yang terkait dengan jual beli dan lain sebagainya sesuatu hal yang normal-normal. Tapi yg menjadi tidak normal ketika profiling orang dengan jumlah uang dan dengan pejabat penerima kemudian menjadi persoalan itu yang jadi isu utama buat kita PPATK," jelasnya.
Oleh karena itu, PPATK turun tangan dalam kasus sumbangan senilai Rp2 triliun dari keluarga Almarhum pengusaha Akidi Tio, untuk penanganan Covid-19 warga Palembang.
Sebab, sumbangan yang diserahkan oleh Heriyanti bersama dokter keluarga Akidi Tio, Prof Hardi Dermawan secara simbolis sebesar Rp2 triliun kepada Kapolda Sumsel, pada hari Senin (26/7) lalu tidak ada kepastian.
"Inilah kenapa kita harus turun tangan dan melakukan klarifikasi. Ini yang harus kita amati betul. Sebetulnya yang salah ini adalah inkonsistensi," ujarnya.
Dian tidak menampik bahwa masyarakat Indonesia gemar memberikan sumbangan atau bantuan bagi yang membutuhkan. Hal itu terlihat berdasarkan data world giving index, Indonesia berada di urutan ke 10.
"Giving index kita selalu tinggi Indonesia di rangking 10. Masyarakat kita sangat suka sekali memberikan bantuan dan saya kira ini sesuatu yang harus kita apresiasi. Makanya kalau ada kasus seperti ini tentu kita harus tangani dengan baik," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaAngka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaTidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.
Baca SelengkapnyaDengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.
Baca SelengkapnyaMenurut Ivan, modusnya yakni pelaku memberitahukan cek tersebut yang kemudian meminta bantuan agar membantu mencairkan cek tersebut.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaKepala PPATK Ivan menegaskan telah menelusuri kebenaran cek tersebut.
Baca Selengkapnya