Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPKM 18 Oktober, Tempat Fitness & Gerai Makanan dalam Bioskop Diizinkan Kembali Buka

PPKM 18 Oktober, Tempat Fitness & Gerai Makanan dalam Bioskop Diizinkan Kembali Buka Pembukaan Bioskop di Masa PPKM Level 3. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di Jawa dan Bali hingga 18 Oktober 2021. Dalam perpanjangan PPKM ini pemerintah kembali memberikan relaksasi.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pemerintah merestui pembukaan pusat kebugaran/fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen disertai sejumlah ketentuan yang berlaku.

"Pembukaan pusat kebugaran/fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan pemberlakuan prokes ketat," ujar Menko Luhut dalam Konferensi pers PPKM, Senin (4/10).

Selain itu, imbuh Menko Luhut, pembukaan pusat kebugaran juga harus disertai Screening Peduli Lindungi selama masa PPKM. Kemudian berlaku pada wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.

Relaksasi lainnya, pemerintah juga memberi lampu hijau terhadap pembukaan counter makanan dan minuman di dalam bioskop. Namun kapasitas bioskop tetap diberlakukan 50 persen.

"Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1," ungkapnya.

Menko Luhut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas sosial maupun ekonomi. Lantaran risiko peningkatan kasus Covid-19 masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu.

"Di akhir, Saya tentunya tidak bosan mengajak agar kita semua terus memanjatkan doa sekaligus berupaya untuk tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan kesehatan, kekuatan dan Meridai serta memberikan kemudahan kita semua agar kita semua dapat keluar dari pandemi Covid-19 ini," tuturnya.

Rute Internasional Bandara Ngurah Rai dan Kompetisi Basket Remaja Dibuka

Kemudian, Bandara Ngurah Rai, Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 mendatang. Selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satuan tugas terkait.

"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," katanya.

"Negara-negara yang kita buka nanti terdiri dari beberapa negara, seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, kemudian New Zealand," tambahnya,

Selain itu, pada sektor olahraga, Menko Luhut mengatakan kompetisi Basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya akan dibuka.

Sementara itu, Menko Luhut juga mengatakan bahwa terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia turut mendorong pemulihan konsumsi dengan cepat.

"Berdasarkan data survei yang kami peroleh, Indeks nilai belanja provinsi Jawa Timur, DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta juga sudah mendekati kondisi pra pandemi," katanya.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pemerintah juga mampu mendorong peningkatan kinerja industri manufaktur. Diketahui, Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur selama September mencapai angka 52,5.

"Dan kinerja PMI Indonesia juga menjadi salah satu yang terbaik di Asean," katanya.

Reporter: Arief Rahman

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen
Beda dengan Karaoke dan SPA, Tarif Pajak Pijat Refleksi Tak Boleh di Atas 10 Persen

Penyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Kadin soal Revisi Permendag 50 Tahun 2020: Bentuk Kepedulian Pemerintah ke Toko Offline UMKM
Kadin soal Revisi Permendag 50 Tahun 2020: Bentuk Kepedulian Pemerintah ke Toko Offline UMKM

Dukungan pemerintah dalam melakukan berbagai kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri waralaba.

Baca Selengkapnya
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun
Status Pandemi Dicabut, Pemprov DKI Sesuaikan Biaya Sewa Rusun

Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.

Baca Selengkapnya
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura

KemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan

Uji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.

Baca Selengkapnya
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN
Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Pemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19

Baca Selengkapnya
Respons Kementerian Koperasi Warung Madura Buka 24 Jam
Respons Kementerian Koperasi Warung Madura Buka 24 Jam

Pengaturan jam operasional diberlakukan pada minimarket, supermarket, dan sejenisnya.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya